Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ekonomi

Utak-atik Anggaran Pemulihan Ekonomi

Pemerintah menaikkan anggaran kesehatan dan perlindungan sosial.

7 Juli 2021 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Warga mendaftar Bantuan Langsung Tunai untuk pelaku industri sektor UMKM di kantor Kelurahan Cisaranten Endah, Arcamanik, Bandung, Jawa Barat, 16 November 2020. TEMPO/Prima Mulia

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Poin penting

  • Pemerintah merealokasi anggaran pemulihan ekonomi nasional.

  • Anggaran perlindungan kesehatan dan bantuan sosial ditambah.

  • Alokasi dana daerah turut dirombak untuk penanganan pandemi Covid-19.

JAKARTA – Kementerian Keuangan mengalokasikan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) 2021 sebesar Rp 699,43 triliun pada 2021. Dana itu disalurkan dalam bentuk pembiayaan, penempatan dana, dan insentif perpajakan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan, Rahayu Puspasari, mengatakan dana itu antara lain berasal dari refocusing dan realokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp225,4 triliun. Dana ini akan mendukung pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat dan penanganan masalah kesehatan. "Untuk memenuhinya, perlu dilakukan pergeseran antar-kluster dan realokasi anggaran PEN," ujar dia, kemarin.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Refocusing anggaran berasal dari belanja kementerian/lembaga, transfer ke daerah, dana desa, dan pemanfaatan cadangan APBN. Menurut Rahayu, anggaran PEN diperkuat untuk mendukung penanganan kesehatan, daya beli masyarakat, usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), serta korporasi.

Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kementerian Koordinator Perekonomian, Iskandar Simorangkir, mengatakan PPKM darurat di Jawa-Bali dan pengetatan PPKM mikro di luar Jawa-Bali menimbulkan dampak ekonomi terhadap 40 persen masyarakat miskin. Pemerintah, kata dia, merealokasi anggaran PEN 2021 untuk memaksimalkan penanganan masalah kesehatan dan perlindungan sosial.

Restoran tutup saat pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat di Kuta, Bali, 5 Juli 2021. Johannes P. Christo untuk Tempo

Iskandar mencontohkan, anggaran perlindungan sosial yang semula Rp 146,27 triliun ditambah menjadi Rp 153,86 triliun. "Karena pengetatan PPKM menyebabkan banyak aktivitas ekonomi terhenti. Untuk masyarakat yang terkena dampak kebijakan ini, pemerintah menambah anggaran perlindungan sosial," kata dia.

Pemerintah juga menambah anggaran kesehatan dari semula Rp 172,84 triliun menjadi Rp 193,93 triliun serta anggaran insentif usaha dari Rp 56,73 triliun menjadi Rp 62,83 triliun. Sedangkan anggaran dukungan bagi UMKM dan korporasi dipangkas dari Rp 193,74 triliun menjadi Rp 171,77 triliun. Demikian pula dengan anggaran program prioritas yang turun dari pagu awal Rp 127,85 triliun menjadi Rp 117,04 triliun.  

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan sejak awal pemerintah telah memberikan instruksi agar anggaran daerah siap direalokasi untuk penanganan Covid-19. Pemerintah pusat meminta pemerintah daerah mengalokasikan 20 persen dana transfer umum yang diterima untuk mendukung perlindungan sosial bagi masyarakat di tiap wilayah. Sebanyak 15 persen dari belanja wajib juga diarahkan untuk mendukung agenda pemulihan ekonomi.

Alokasi ulang anggaran dana alokasi umum (DAU), dana bagi hasil (DBH), dan dana insentif daerah (DID) mencapai 8 persen. Kementerian Keuangan mencatat dana hasil earmarking tersebut mencapai Rp 35,1 triliun untuk seluruh Indonesia. "Sejauh ini, serapan dana hasil earmarking untuk penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi mencapai 10,3 persen," ujar Suahasil.

Belajar dari pengalaman realokasi anggaran tahun lalu, peneliti dari Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, Yusuf Rendy Manilet, berujar, selain transfer ke daerah, belanja infrastruktur merupakan komponen belanja yang bisa dialihkan untuk kebutuhan anggaran PPKM mikro ataupun PPKM darurat. "Selain merealokasi anggaran, pemerintah harus membuka opsi untuk memperlebar defisit anggaran agar proses pemulihan ekonomi nasional bisa lebih optimal," ujar Yusuf.

LARISSA HUDA
Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus