Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Kota Pekanbaru membayar tunggakan tagihan Penerangan Jalan Umum atau PJU untuk bulan Januari 2021 sebesar Rp 5,9 miliar lebih ke PT PLN daerah itu.
"Pembayaran Rp 5,9 miliar itu sudah berjalan rutin seperti biasanya, sedangkan tagihan PLN untuk Januari 2021 dibayarkan karena ada kendala pada sistem," kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru, Yuliarso, dalam keterangannya di Pekanbaru, Kamis, 18 Februari 2021.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca Juga: Digugat Pailit, Jumlah Tagihan Pengembang Meikarta Mencapai Rp 7 Triliun
Menurutnya tagihan PJU untuk Januari 2021 terkendala pada sistem karena ada kekurangan kelengkapan administrasi hingga mengakibatkan terlambat beberapa hari untuk menyelesaikan tunggakan tersebut.
Karena terlambat dan sesuai ketentuan PLN, katanya, maka konsekuensinya memang membuat sejumlah PJU di beberapa ruas jalan di kota ini dilakukan pemadaman."Namun demikian kondisi demikian tidak berlangsung lama, dan tagihan dari PLN sudah dapat langsung diselesaikan oleh Pemerintah Kota," katanya.
Tanpa merinci jumlahnya, ia juga menyebut saat ini pemerintah kota tengah mengangsur tunggakan tagihan PJU tahun 2018 yang juga terjadi akibat semula terjadinya perbedaan penghitungan antara Dishub Kota Pekanbaru dengan PLN.
Saat itu, katanya lagi, untuk mencari titik temu maka melibatkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru untuk mediasi.
"Persoalan tunggakan pembayaran tagihan listrik tahun 2018 dimediasi Kejari, berikutnya Pemkot Pekanbaru melakukan penertiban dan meterisasi yang disepakati ini menjadi utang yang tercatat. Sedangkan sistem pembayarannya dikelola oleh BPKAD Kota Pekanbaru," katanya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini