Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI kembali menggelar Program Mudik Gratis 2024, memfasilitasi masyarakat Indonesia yang ingin pulang kampung untuk merayakan lebaran.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Juru Bicara Kemenhub, Adita Irawati, menyatakan bahwa program ini diperkenalkan lebih awal sebagai langkah antisipasi terhadap lonjakan minat masyarakat dalam melakukan perjalanan mudik menggunakan berbagai moda transportasi. Tujuan utama program ini adalah untuk mengurangi risiko kecelakaan selama musim mudik.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Adita menekankan pentingnya untuk tidak melakukan mudik dengan sepeda motor karena tingkat risiko kecelakaannya yang tinggi. Sebagai alternatif, masyarakat diimbau untuk menggunakan transportasi umum atau memanfaatkan Program Mudik Gratis yang disediakan.
Kemenhub menawarkan berbagai moda transportasi, termasuk darat, laut, dan kereta api, untuk memudahkan perjalanan mudik masyarakat. Melalui program ini, diharapkan masyarakat dapat merayakan lebaran dengan aman dan nyaman tanpa khawatir akan risiko kecelakaan yang tinggi saat melakukan perjalanan.
Ditjen Perhubungan Darat telah membuka pendaftaran mudik gratis angkutan lebaran 2024 pada tanggal 6 Maret 2024 dengan kuota 30.088 untuk arus mudik dan balik. Kuota tersebut telah terpenuhi pada kota tujuan mudik dan arus balik.
"Ditjen Perhubungan Darat menyiapkan kembali kuota untuk 10.000 orang sehingga diharapkan masyarakat bisa memanfaatkan sebaik-baiknya kuota ini. Sistemnya sama seperti sebelumnya, siapa cepat dia dapat. Dengan ini maka Ditjen Hubdat menyediakan kuota seluruhnya 40.088 orang untuk mudik gratis 2024," ungkap Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Hendro Sugiatno di Jakarta, Jumat, 29 Maret 2024.
Syarat Mudik Gratis via Jalur Darat
1. Peserta wajib memiliki dokumen kependudukan yang sah (KTP/SIM/KK) saat mendaftar
2. Peserta hanya dapat memilih satu kota tujuan mudik
3. Jika peserta ingin mengikuti mudik balik/PP, pendaftaran arus balik harus dilakukan bersamaan dengan pendaftaran arus mudik
4. Peserta diberikan waktu H+7 setelah tanggal pendaftaran untuk melakukan registrasi/validasi ulang di posko-posko yang telah ditentukan
5. Jika peserta tidak melakukan validasi ulang dalam waktu H+7, data peserta dianggap gugur/hangus dan tidak dapat mendaftar ulang
6. Peserta yang mudik-balik dengan motor wajib membawa kelengkapan surat kendaraan dan menyerahkan motor sesuai dengan tanggal yang ditentukan/H-1 sebelum tanggal seremonial bus
7. Peserta harus dalam keadaan sehat jasmani dan rohani saat keberangkatan arus mudik/balik
Syarat Mudik Gratis via Jalur Laut
Pendaftaran dibuka 13 Maret 2024 hingga 7 April 2024.
1. Wajib memiliki KTP, Kartu Keluarga, SIM C, dan STNK (untuk peserta yang membawa motor)
2. Tidak diperkenankan membawa barang dalam jumlah berlebihan
3. Wajib membawa helm sebagai kelengkapan keselamatan
4. Verifikasi Calon Peserta Arus Mudik, mulai 15 Maret 2024, setiap hari pukul 09.00 s.d. 16.00 WIB (termasuk hari libur dan tanggal merah) di:
- Terminal Penumpang Nusantara Pelabuhan Utama Tanjung Priok Jl. Panaitan No. 105, Tanjung Priok – Jakarta Utara
- Kantor Kementrian Perhubungan RI, Jl. Medan Merdeka Barat No. 8 Jakarta Pusat (wajib menggunakan kemeja atau polo shirt dan menggunakan sepatu. Mengingat keterbatasan lahan parkir maka disarankan untuk tidak membawa kendaraan, atau memarkir kendaraan di tempat lain)
5. Verifikasi Calon Peserta Arus Balik (Hanya untuk Peserta Arus Balik Semarang ke Jakarta saja yang berdomisili di Semarang dan sekitarnya), mulai 22 Maret 2024, (termasuk hari libur dan tanggal merah) di Kantor KSOP Kelas I Tanjung Emas, Jl. Yos Sudarso No.30, Bandarharjo, Kec. Semarang Utara, Kota Semarang - Jawa Tengah
Syarat Mudik Gratis Menggunakan Kereta Api
Pendaftaran dibuka 4 Maret 2024 hingga 18 April 2024
1. Peserta mendaftar baik secara online (via mudikgratis.dephub.go.id) atau offline di posko pendaftaran.
2. Satu peserta harus memiliki KTP, Kartu Keluarga, dan SIM C.
3. Motor yang memenuhi persyaratan maksimal berkapasitas mesin 200 cc.
4. Satu motor dapat difasilitasi pembelian dua tiket penumpang, dengan syarat:
- Pembelian tiket kereta api untuk peserta motis sesuai dengan nama peserta motis yang terdaftar.
- Penumpang kedua tercantum dalam KK peserta yang terdaftar.
- Tiket yang telah dibeli tidak dapat dibatalkan, diubah jadwal, ataupun diubah nama penumpangnya.
- Satu penumpang dewasa bisa membeli satu tiket infant (anak di bawah umur tiga tahun).
5. Peserta yang sudah berhasil mendaftar online, wajib melakukan verifikasi ke posko. Waktunya harus sesuai dengan waktu verifikasi yang dipilih saat mendaftar.
6. Peserta yang hanya mendaftarkan sepeda motor saja, wajib memiliki atau menunjukkan bukti mudik moda transportasi lainnya.
7. Sepeda motor diserahkan H-1 atau satu hari sebelum keberangkatan.
8. Peserta wajib menunjukkan KTP asli pendaftar dan bukti pendaftaran saat menyerahkan sepeda motor.
9. Sepeda motor, baik yang masuk ke stasiun penyerahan maupun keluar di stasiun tujuan, akan dikenai biaya parkir oleh pengelola resmi stasiun.
10. Peserta tidak diperbolehkan menitipkan helm dan kaca spion.
11. BBM wajib dikosongkan saat penyerahan sepeda motor.
12. Kode booking tiket kereta api akan diberikan saat penyerahan sepeda motor
13. Peserta dilarang memberikan tip bagi petugas Motis 2024
14. Peserta wajib tunduk pada peraturan yang berlaku.
15. Peserta diwajibkan sudah mendapat vaksin booster.
Cara Daftar Mudik Gratis Kemenhub 2024
Berikut langkah-langkah untuk melakukan registrasi mudik gratis Kemenhub 2024:
1. Kunjungi situs https://mudikgratis.dephub.go.id/ (untuk moda transportasi kereta api atau kapal laut). Untuk moda transportasi bus via aplikasi Mitra Darat.
2. Tekan tombol ‘Daftar’.
3. Isi formulir pendaftaran, meliputi asal dan tujuan perjalanan, serta data diri peserta.
4. Selanjutnya, informasi tiket akan ditampilkan.
5. Peserta mudik akan diminta melakukan verifikasi sesuai dengan instruksi.
Pilihan Editor: Kemenhub Tambah Kuota Mudik Gratis Lebaran hingga 10 Ribu Orang