Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Pendataan Regsosek di NTT Tersisa 1 Persen Rumah Tangga

Pendataan awal Registrasi Sosial Ekonomi atau Regsosek di NTT hingga hari ini, Selasa, 15 November 2022, menyisakan 1 persen rumah tangga.

15 November 2022 | 16.11 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Sekretaris Utama Badan Pusat Statistik (BPS) Atqo Mardiyanto bersama Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Zainudin, secara simbolis menyerahkan kartu kepesertaan kepada 3 petugas Regsosek dan juga seorang ahli waris dari petugas yang meninggal dunia karena kecelakaan kerja, di sela-sela kegiatan sosialisasi pendataan awal Regsosek Tahun 2022 di Hotel Le Meridien Jakarta, Rabu (12/10).

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO- Kupang – Pendataan awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) di Nusa Tenggara Timur hingga hari ini, Selasa, 15 November 2022, menyisakan 1 persen rumah tangga yang belum terdata. Sensus tersebut dilakukan sejak 15 Oktober.

“Regsosek, sesuai jadwal pendataan sudah selesai di lapangan, namun masih kurang dari 1 persen rumah tangga yang harus dikunjungi ulang karena beberapa alasan,” kata Kepala BPS NTT, Mira Kale, Selasa, 15 November 2022.

Menurut dia, dari sasaran responden sebanyak 5,4 juta jiwa di NTT, masih terdapat 1 persen rumah tangga yang harus di kunjungi ulang untuk pendataan, karena pada saat didatangi petugas  tidak dapat ditemui sehingga proses pendataan tidak dapat dilakukan.

Hal tersebut menjadi kendala yang umum karena petugas pendata perlu menyesuaikan jam kunjungan  karena kesibukan  para responden. Ia menjelaskan, jika di daerah pedesaan, petani sudah mulai mempersiapkan lahan sehingga lebih banyak waktu di kebun, sedangkan di daerah perkotaan, karena kesibukan, responden baru dapat di temui sore atau malam hari.

“Kendala lebih banyak di perkotaan, walau di kabupaten juga ada, namun lebih sedikit,sehingga  kami targetkan satu minggu kedepan, mudah-mudahan  sudah selesai,” kata Mira.

Target  total anggaran pendataan Regsosek di 22 Kabupaten/kota se –NTT sebesar Rp.78 milliar. Pendataan Regsosek 2022 merupakan pendataan lapangan oleh petugas BPS yang selanjutnya data tersebut dikelola. Hasil pengolahan data Regsosek akan dilakukan secara keseluruhan dan dirilis tahun 2023.

JHON SEO

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini

 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus