Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ekonomi

Pengamat: IKN Bukan Smart Forest City, tapi Kota dalam Kebun Kayu

Pemerintah menyatakan 177 ribu Ha area IKN berupa kawasan lindung, namun menurit peneliti Auriga hanya 42 ribu Ha yang berupa hutan permanen.

26 Maret 2024 | 16.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Peneliti lingkungan, Supintri Yohar, menyoroti slogan pembangunan IKN sebagai smart forest city  atau secara sederhana kota dengan tutupan hutan yang luas. "Auriga pada 2022 mengidentifikasi bahwa kawasan IKN saat itu setidaknya masih memiliki tutupan hutan alam seluas 32.481 hektare dan hutan tanaman 57.388 hektare," kata Supintri Yohar, Direktur Kehutanan Auriga Nusantara sebuah NGO lingkungan, kepada Tempo, Selasa, 26 Maret 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pernyataan itu menanggapi Direktur Pengembangan Pemanfaatan Kehutanan dan Sumber Daya Air Otorita IKN, Pungky Widiaryanto, yang mengatakan pemerintah akan menjadikan 65 persen atau sekitar 177.000 hektare dari seluruh wilayah IKN Nusantara sebagai kawasan lindung. Langkah itu dilakukan sebagai upaya untuk menjaga kelestarian lingkungan dan keanekaragaman hayati di ibu kota negara baru tersebut.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menurut Supintri, Auriga memprediksi jika konsep smart forest city dilakukan dan tidak menebang hutan eksisting setidaknya IKN dapat menambah 100.000 hektar tutupan hutan Indonesia.

"Namun dari alokasi 177.000 hektar yang disebutkan untuk kawasan lindung itu yang akan bertutupan hutan permanen hanya 42.000 hektare berupa hutan sekunder dan hutan bakau, sedangkan yang lain cenderung akan menjadi terbuka, hutan tanaman pun akan dipanen berkala. Artinya kurang dari 20 persen yang akan bertutupan hutan permanen di IKN nantinya," katanya.

Ia mengatakan, aktivitas di IKN hingga saat ini pun masih menebang hutan eksisting. Selain itu, ada aktivitas pemanenan hutan tanaman kemudian ditanam lagi dengan jenis tanaman akasia atau ekaliptus. 

"Belum lagi kita mendapat informasi KLHK memberikan izin kepada perusahaan pemilik hutan tanaman di IKN bahwa mereka masih dapat memanfaatkan asetnya hingga tahun 2027, semakin jauh harapan IKN dapat menambah tutupan hutan. Kalau demikian IKN lebih cocok disebut kota dalam kebun kayu," katanya.

Sebelumnya, Direktur Pengembangan Pemanfaatan Kehutanan dan Sumber Daya Air Otorita IKN, Pungky Widiaryanto, dalam temu media virtual yang diikuti di Jakarta, Senin, 25 Maret 2024, mengatakan 177.000 hektare kawasan lindung tersebut terdiri atas 40.000 hektare hutan sekunder, 2.000 hektare hutan bakau, 55.000 hektare hutan tanaman industri/monokultur, dan 80.000 hektare untuk pertanian, pertambangan, dan perkebunan kelapa sawit.

Kawasan hutan di IKN sempat menjadi sorotan setelah citra satelit yang dirilis oleh Badan Penerbangan dan Antariksa Amerika Serikat (NASA) menunjukkan perbandingan kondisi hutan di IKN pada April 2022 dan Februari 2024.

Citra satelit menunjukkan bahwa pada April 2022, kawasan hutan di IKN masih terbilang lebat. Sedangkan pada Februari 2024, terlihat adanya penebangan hutan di beberapa area.

Deputi Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam OIKN, Myrna Safitri, mengakui bahwa kondisi hutan lindung IKN saat ini jauh dari ideal. Konversi besar-besaran dalam beberapa dekade terakhir --jauh sebelum pembangunan IKN-- telah mengubah wajah hutan.

Menurut OIKN, penyebab kerusakan hutan di Nusantara disebabkan oleh penebangan liar, kebakaran hutan, pertambangan ilegal, perluasan hutan tanaman industri dan kelapa sawit, serta perambahan hutan, yang telah berlangsung sebelum pembangunan IKN.

Myrna, seperti dikutip Antara, mengatakan pembangunan Ibu Kota Nusantara sebagai kota hutan akan mengedepankan kelestarian alam dan pelindungan keanekaragaman hayati. Upaya pemulihan ekosistem juga akan dilakukan untuk mengembalikan kejayaan hutan tropis Kalimantan.

Otorita IKN memperkenalkan Rencana Induk Pengelolaan Keanekaragaman Hayati sebagai salah satu langkah untuk menjaga kelestarian hayati dalam pembangunan ibu kota negara baru di Kalimantan Timur itu.

OIKN menyatakan bahwa pembangunan di IKN akan meminimalkan dampak pembangunan terhadap keanekaragaman hayati, termasuk menghindari area-area yang memiliki keanekaragaman hayati tinggi.

Namun, jika pembangunan harus melewati atau memotong habitat alami flora dan fauna maka OIKN akan memberikan kompensasi untuk menjaga keberlangsungan hidup flora dan fauna di kawasan tersebut.

Kompensasi yang dimaksud salah satunya adalah membangun koridor-koridor buatan untuk menghubungkan kembali habitat yang terpisah dan memungkinkan pergerakan hewan.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus