Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Prabowo Mau Bentuk 70 Ribu Koperasi Desa Merah Putih, Ekonom Wanti-wanti Dampaknya ke Perbankan

Rencana Prabowo membentuk koperasi desa sebagai alternatif sumber pembiayaan dapat mengurangi ketergantungan UMKM pada bank.

10 Maret 2025 | 15.15 WIB

Pekerja menyelesaikan pembuatan kulit lumpia di Rumah Industri Rusun Griya Tipar, Jumat, 29 November 2019. Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM terus mendongkrak UMKM dengan menyediakan Kredit Usaha Rakyat (KUR) berbunga cukup rendah yakni 6 persen. Program tersebut diharapkan dapat menjadi peluang bagi pelaku UMKM dalam mengembangkan bisnis dan daya saing. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Perbesar
Pekerja menyelesaikan pembuatan kulit lumpia di Rumah Industri Rusun Griya Tipar, Jumat, 29 November 2019. Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM terus mendongkrak UMKM dengan menyediakan Kredit Usaha Rakyat (KUR) berbunga cukup rendah yakni 6 persen. Program tersebut diharapkan dapat menjadi peluang bagi pelaku UMKM dalam mengembangkan bisnis dan daya saing. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Ekonom dan pakar kebijakan publik UPN Veteran Jakarta, Achmad Nur Hidayat, mewanti-wanti dampak rencana Presiden Prabowo Subianto membentuk 70 ribu Koperasi Desa Merah Putih ke perbankan. Menurut dia, lembaga anyar ini akan memengaruhi bank konvensional penyalur kredit usaha rakyat (KUR) yang telah mendominasi akses pembiayaan bagi UMKM.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Akan ada potensi persaingan antara koperasi dan bank konvensional dalam penyaluran kredit kepada usaha kecil dan mikro,” ujar Achmad dalam keterangan tertulis, Senin, 10 Maret 202

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Dalam jangka pendek, Achmad mengatakan, bank konvensional mungkin tidak akan terlalu terdampak secara langsung. Tapi dalam jangka panjang, munculnya koperasi desa sebagai alternatif sumber pembiayaan dapat mengurangi ketergantungan UMKM pada bank, khususnya dalam sektor pertanian dan perdagangan kecil.

“Jika koperasi berhasil menawarkan skema kredit yang lebih fleksibel dengan bunga yang lebih rendah dibandingkan KUR, maka nasabah mikro dapat berpindah dari bank ke koperasi,” ujar Achmad.

Perpindahan nasabah dari bank ke koperasi, menurut Achmad,  dapat memengaruhi pertumbuhan portofolio kredit perbankan, terutama bagi bank-bank yang selama ini mengandalkan skema KUR sebagai pendorong utama pertumbuhan bisnis mereka. Selain itu, peran perbankan dalam ekosistem pembiayaan mikro juga bisa mengalami pergeseran. 

“Alih-alih menyalurkan KUR secara langsung, bank bisa lebih fokus pada pendanaan bagi koperasi-koperasi desa ini,” ujar Achmad

Model seperti ini telah diterapkan di beberapa negara. Di model ini, ujar Achmad, koperasi menjadi jembatan antara lembaga keuangan besar dan pelaku usaha mikro. Dengan begitu, bank tetap mendapatkan keuntungan melalui pembiayaan tidak langsung. Tapi model ini memerlukan regulasi yang jelas dan mekanisme kontrol yang kuat untuk menghindari risiko kredit macet.

Achmad mengatakan, koperasi memiliki keunggulan dibandingkan dengan bank dalam hal kedekatan dengan komunitas, fleksibilitas dalam pembiayaan, serta prinsip gotong royong yang dapat menciptakan ekosistem usaha yang lebih berkelanjutan. 

Tapi dalam praktiknya, ujar Achmad, koperasi sering menghadapi tantangan dalam hal manajemen keuangan, transparansi, dan profesionalisme dalam pengelolaan dana. Banyak koperasi yang mengalami kendala dalam tata kelola keuangan yang baik sehingga tak jarang terjadi kasus kredit bermasalah atau penyalahgunaan dana. 

Jika koperasi desa tidak dikelola dengan profesional, Achmad mengatakan, alokasi anggaran besar yang diberikan pemerintah bisa menjadi sia-sia, bahkan berpotensi menimbulkan skandal keuangan. Terlebih setiap koperasi desa diproyeksikan akan menerima anggaran Rp 5 miliar.

"Karena itu, pendampingan dan pengawasan dari pemerintah sangat diperlukan agar koperasi desa bisa berkembang secara sehat dan berkelanjutan," ujar Achmad.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus