Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ekonomi

Pengamat Penerbangan Sarankan Presiden Prabowo Tak Alihfungsikan Bandara IKN Jadi Bandara Komersial

Pengamat penerbangan Alvin Lie menyarankan Presiden Prabowo Subianto tidak mengalihfungsikan Bandara Nusantara di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, menjadi bandara komersial.

13 November 2024 | 14.43 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Pengamat penerbangan Alvin Lie menyarankan Presiden Prabowo Subianto tidak mengalihfungsikan Bandara Ibu Kota Nusantara (IKN) menjadi bandara komersial. Sebelumnya, instruksi pengalihfungsian Bandara IKN dari bandara VVIP menjadi bandara komersial  disampaikan Presiden ke-7 RI Joko Widodo sebelum lengser. Padahal, tujuan pembangunan, sebagaimana dalam Perpres Nomor 31 Tahun 2023, Bandara Nusantara dijadikan sebagai bandara VVIP alias bandara khusus untuk mendukung IKN.

“Untuk penerbangan komersial kan sudah ada Bandara Sepinggan di Balikpapan,” kata Alvin kepada Tempo, Selasa, 12 November 2024. Selain itu, ada Bandara APT Pranoto Samarinda.

Menurut Alvin,  keberadaan dua bandara tersebut masih memiliki daya dukung untuk memenuhi kebutuhan penerbangan komersial. Ia juga mengatakan, keberadaan Bandara Sepinggan dan Bandara APT Pranoto dengan Bandara IKN tidak bisa disamakan dengan Bandara Soekarno Hatta dan Bandara Halim Perdana Kusuma di Jakarta.

Alvin berujar, Bandara Halim yang dibangun sejak zaman Belanda memang difungsikan menjadi landasan TNI AU. Sedangkan bandara sipilnya berada di Kemayoran, yang kemudian dipindah ke Soekarno-Hatta. Namun, ketika Bandara Soekarno-Hatta kelebihan beban, Bandara Halim digunakan untuk mengurangi beban tersebut.

“Kalau Bandara Balikpapan, daya dukungnya masih berlebih. Tidak butuh bandara pendukung. Di utara juga masih ada Bandara Samarinda,” kata Alvin. “Jadi, saya mempertanyakan Presiden Jokowi yang di akhir pemerintahannya mau mengubah Bandara Nusantara menjadi bandara komersial.”

Lagi pula, Alvin menuturkan, karena tujuan awal pembangunan Bandara IKN adalah untuk bandara VVIP, gedung terminalnya pun didesain untuk bandara VVIP. Desain ini, kata dia, berbeda dengan bandara umum. “Kalau diubah menjadi bandara umum, desainnya tidak memenuhi. Apalagi kalau jumlah penumpang banyak,” kata Alvin.

Pembangunan Capai 70 Persen

Kementerian Pekerjaan Umum menyebut progres konstruksi landasan pacu atau runway Bandara IKN sudah mencapai 70 persen. Direktur Jenderaal Bina Marga Rachman Arief Dienaputra menargetkan proyek runaway sepanjang 3.300 meter ini bisa rampung pada Februari 2025.

Rachman mengatakan runaway bandara ibu kota baru di Kalimantan Timur itu dibangun dalam enam lapis. “Masih ada dua lapis aspal yang sedang kami tuntaskan supaya nanti selesai semuanya,” kata Rachman di Kementerian PUPR, Jumat, 8 November 2024.

Saat ini, Bandara Nusantara sudah masuk daftar bandara-bandara di dunia. Sebab, Bandara Nusantara telah mengantongi kode Internasional Civil Aviation Organization (ICAO), yakni WALK. Artinya, Bandara IKN sudah masuk dalam daftar bandara-bandara di seluruh dunia. Namun, bandara yang kini bernama Bandara Internasional Nusantara itu belum terdaftar dalam kode International Air Transport Association (IATA), sehingga belum menjadi bandara komersial.

“Kalau komersial, didaftarkan di IATA, nanti akan mendapat kode tiga huruf, seperti Soekarno-Hatta dengan kode CGK,” kata Alvin.

Adapun berdasarkan informasi yang diakses Tempo melalui situs resmi Kementerian Perhubungan, disebutkan bahwa Bandara Internasional Nusantara beroperasi untuk umum.  Bandara Nusantara berada di bawah Otoritas Bandar Udara Wilayah VII Balikpapan dan lokasinya berada di titik koordinat 01° 09' 31" LS 116° 42' 29" BT. Bandara ini dapat didarati pesawat Boeing 737-800. Namun, meski terdaftar internasional, Bandara Internasional Nusantara difungsikan untuk melayani penerbangan domestik. 

Pilihan Editor: Kepala Bappenas Paparkan Target Ekonomi Periode Kedua Jokowi Tak Mencapai Target

 

 

 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus