Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ekonomi

Berita Tempo Plus

Setelah Pengecer Diizinkan Menjual Elpiji Bersubsidi

Setelah masyarakat kesulitan mendapat elpiji bersubsidi, Presiden Prabowo menginstruksikan bahwa pengecer bisa menjual gas 3 kg.

5 Februari 2025 | 06.00 WIB

Gas elpiji 3 kilogram di agen elpiji daerah Kedoya, Jakarta Barat, 3 Februari 2025. Tempo/Ilham Balindra
Perbesar
Gas elpiji 3 kilogram di agen elpiji daerah Kedoya, Jakarta Barat, 3 Februari 2025. Tempo/Ilham Balindra

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ringkasan Berita

  • Prabowo Subianto menginstruksikan agar pengecer bisa kembali menjual elpiji kemasan 3 kg.

  • Masyarakat harus menggunakan KTP untuk membeli elpiji bersubsidi di pengecer yang menjadi sub-pangkalan.

  • Pemerintah didesak mengatur dengan rinci penerima elpiji bersubsidi.

DI Kelurahan Kemanggisan, Kecamatan Palmerah, Jakarta Barat, Gunawan baru bisa menukar satu tabung gas melonnya yang kosong. Dua pangkalan yang sebelumnya ia sambangi pada Selasa pagi, 4 Februari 2025, tak punya stok gas elpiji kemasan 3 kilogram tersebut.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Vindry Florentin

Vindry Florentin

Lulus dari Fakultas Ilmu Budaya Universitas Padjadjaran tahun 2015 dan bergabung dengan Tempo di tahun yang sama. Kini meliput isu seputar ekonomi dan bisnis. Salah satu host siniar Jelasin Dong! di YouTube Tempodotco

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus