Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Poin penting
Pengembangan ibu kota negara dimulai dari kawasan inti seluas 5.644 hektare.
Kementerian PUPR merancang sodetan yang menghubungkan ibu kota dengan jalan tol.
Hanya pengerjaan proyek reguler yang masih berjalan di sekitar lokasi ibu kota baru negara.
JAKARTA – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat sedang menunggu payung hukum untuk mengerjakan infrastruktur pertama calon ibu kota negara (IKN) baru di Kalimantan Timur. Direktur Pembangunan Jalan Kementerian Pekerjaan Umum, Herry Vaza, menyatakan rancangan jalur logistik di area inti calon ibu kota sudah dibuat, namun belum masuk dalam rencana anggaran.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Desain dan kebutuhan anggaran sudah diusulkan, tapi pembangunannya menunggu undang-undang ibu kota negara,” katanya kepada Tempo, kemarin.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Merujuk ke rencana yang pernah dipublikasikan oleh Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, pengembangan ibu kota negara dimulai dari kawasan inti seluas 5.644 hektare. Ekosistem kota selanjutnya diperluas dengan berbagai sarana penunjang menjadi 56 ribu hektare, kemudian dioptimalkan hingga mencapai 256 ribu hektare.
Herry berkata, Kementerian Pekerjaan Umum baru sebatas mendesain jalan yang melingkari area inti. Kebutuhan dana untuk pengembangan jalur dengan empat lajur yang dibuat untuk truk barang itu, ujarnya, sekitar Rp 300 miliar. “Ini pun masih jalan kasar yang setengah jadi, hanya untuk menunjang logistik saat pembangunan ibu kota baru dimulai.”
Direktur Jalan Bebas Hambatan Kementerian Pekerjaan Umum, Budi Harimawan menuturkan unitnya sedang merancang sodetan atau jalan tembus yang mengaitkan kawasan ibu kota dengan jalan tol Balikpapan-Samarinda dan Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman, Sepinggan. Proyek jalan sepanjang 47 kilometer itu sudah masuk tahap uji kelayakan.
“Belum termasuk biaya lahan, kira-kira akan perlu dana sekitar Rp 4 triliun,” tutur dia. Sama halnya dengan proyek jalan lingkar, eksekusinya harus menunggu regulasi ibu kota baru negara yang masih dibahas di Dewan Perwakilan Rakyat.
Presiden Joko Widodo didampingi Menteri Pertahanan Prabowo Subianto (kanan) serta Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basoeki Hadimoeljono meninjau langsung sodetan akses jalan menuju rencana ibu kota negara (IKN) di jalan tol Balikpapan-Samarinda KM 14, Kalimantan Timur, 24 Agustus 2021. presidenri.go.id/ BPMI Setpres/Lukas
Staf Ahli Menteri Pekerjaan Umum Bidang Teknologi Industri dan Lingkungan, Endra Saleh Atmawidjaja, sebelumnya menyebutkan hanya proyek reguler yang masih berjalan di sekitar lokasi ibu kota. Salah satunya adalah proyek Bendungan Sepaku Semoi berkapasitas 11,6 juta meter kubik di Kabupaten Penajam Paser Utara, yang akan memasok air baku ke ibu kota baru. Proyek itu masuk dalam target pengembangan 65 bendungan hingga 2024.
“Jadi, dirancang sebelum ada rencana ibu kota negara, tapi nanti airnya bisa ikut memenuhi kebutuhan ibu kota,” katanya, Juni lalu.
Pembangunan ibu kota baru negara ditaksir akan menelan biaya hingga Rp 466 triliun. Sekitar 19 persen dari kebutuhan biaya akan dipenuhi dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. Sisanya mengandalkan skema pengelolaan aset di ibu kota baru dan Jakarta, kerja sama pemerintah dan badan usaha, ataupun menunggu investasi langsung dari swasta dan badan usaha milik negara.
Dalam rapat kerja di Komisi Infrastruktur DPR pada 2 Juni lalu, Menteri Pekerjaan Umum Basoeki Hadimoeljono menyatakan desain ibu kota baru terus disusun sembari menunggu pengesahan payung hukum. "Kami menyiapkan untuk peletakan batu pertama, pembangunan istana, jalan, air, serta drainase,” ujarnya. Meski begitu, Kementerian Pekerjaan Umum belum mengajukan permintaan anggaran pembangunan ibu kota negara dalam daftar program pagu indikatif 2022.
Pada April lalu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan sudah ada alokasi Rp 1,7 triliun pada tahun ini untuk kebutuhan pengembangan ibu kota baru. Dana itu dibagikan kepada Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Perhubungan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, serta Kementerian Agraria dan Tata Ruang.
Sebanyak Rp 800 miliar dari jumlah itu dianggarkan untuk infrastruktur dasar, sementara Rp 900 miliar untuk dana belanja project development fund yang bersifat non-kementerian/lembaga. Project development fund atau dana penyiapan proyek adalah dana yang digunakan untuk membiayai pelaksanaan fasilitas suatu proyek.
Ketua Badan Anggaran DPR, Said Abdullah, mengatakan kas negara sudah terpakai untuk pelaksanaan pengkajian awal dan penyiapan rencana induk ibu kota negara. Termasuk dalam anggaran yang sudah dikeluarkan, menurut dia, ialah anggaran pembebasan beberapa area di Kalimantan Timur. “Detail alokasinya itu ranah pemerintah. Yang pasti, pengerjaan ibu kota disesuaikan dengan situasi pandemi.”
FRANSISCA CHRISTY ROSANA | FAJAR PEBRIANTO | YOHANES PASKALIS
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo