Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Manajemen Prudential Indonesia memberi penjelasan setelah 16 nasabah atau mantan nasabah mereka menggeruduk kantor Prudential Tower di Jakarta pada pukul 10.34 WIB, Jumat pekan lalu, 14 Januari 2022.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Prudential menyebut para nasabah ini datang tanpa pemberitahuan terlebih dahulu, Mereka juga mendatangi kantor pusat AIA Financial dan AXA Mandiri di waktu yang berbeda.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Perlu diketahui, selama berjalannya aksi, Prudential telah melakukan langkah-langkah persuasif kepada kelompok tersebut agar dapat meninggalkan lokasi kantor Prudential, namun mereka menolak dan memilih untuk menetap di area Prudential Tower," kata Luskito Hambali, Chief Marketing and Communications Officer Prudential dalam keterangan tertulis, Senin, 17 Januari 2022.
Luskito kemudian merinci status terakhir dari 16 orang tersebut. Menurut dia, ada 13 nasabah asuransi yang sudah pernah mengajukan keluhan ke Prudential. Dari 13 nasabah tersebut terdapat 1 nasabah yang keluhannya sudah diselesaikan dan telah menandatangani perjanjian penyelesaian.
Lalu, dua nasabah yang keluhannya telah ada keputusan, namun mereka menolak untuk berdialog secara individu. Berikutnya, ada 10 nasabah yang yang tuntutan pengembalian premi 100 persen tidak dapat dipenuhi Prudential. "Keputusan penolakan secara resmi telah disampaikan kepada 10 nasabah tersebut," kata Luskito.
Sementara, ada sisa tiga nasabah yang belum pernah mengajukan keluhan ke Prudential. "Ini telah kami himbau untuk menyampaikan keluhannya terlebih dahulu ke Prudential agar dapat dianalisis lebih lanjut," ujarnya.
Luskito juga menyebut mereka yang mendatangi Prudential Tower adalah bagian dari kelompok nasabah dan mantan nasabah Prudential, AXA Mandiri, dan AIA Financial yang dipimpin oleh Maria Tri Hartati. Kelompok ini menyuarakan tuntutan pengembalian premi 100 persen.
Meski demikian, Luskito menyebut 16 orang tersebut menolak dan bersikeras untuk bertahan dan menduduki kantor Prudential meskipun telah melewati batas waktu jam kerja operasional Customer Care Centre perusahaan. Luskito pun menyebut aksi tersebut menimbulkan ketidaknyamanan karyawan dan nasabah lainnya.
Pertama, karena nasabah dan mantan nasabah tersebut telah melakukan aksi demonstrasi tanpa adanya pemberitahuan terlebih dahulu dari pihak berwajib. Kedua, mereka memasang spanduk. Ketiga, mereka menyebarkan foto dan video aksi-aksi yang dilakukan baik di dalam maupun di luar kantor Prudential melalui media sosial dan media massa.
Lebih jauh, Luskito menjelaskan bahwa setiap nasabah sudah menyepakati ketentuan yang berlaku pada polis mereka masing-masing. Selain itu, Prudential selalu menjalankan bisnis dengan penuh integritas, sesuai dengan tata kelola perusahaan yang baik, mematuhi serta melaksanakan apa yang menjadi hak-hak dari nasabah sesuai polis yang telah mereka beli.
Baca: NFT Foto Selfie dengan KTP Dijual Rp 11 Jutaan, Kemendagri Beberkan Bahayanya
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.