Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
JAKARTA – Satuan Tugas Waspada Investasi Otoritas Jasa Keuangan menghentikan kegiatan jual-beli emas digital PT Aurum Karya Indonesia melalui perusahaan marketplace Tokopedia. "Menjual emas digital, beli emas tapi tidak ada bendanya," ujar Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L. Tobing di Jakarta, kemarin.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Tongam mengatakan lembaganya telah memanggil pihak-pihak terkait dan memberikan pemahaman agar mereka segera menyelesaikan kewajibannya serta mengurus perizinan atas produk yang ditawarkan. Menurut dia, berdasarkan pengakuan PT Aurum Karya Indonesia, total transaksi pembelian emas melalui platform Tokopedia mencapai 20 kilogram emas dalam bentuk digital. "Baru pertama kali kami menangani temuan emas digital. Sebelumnya, beberapa kali bentuknya multi-level marketing (MLM) menjual emas," ucapnya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Adapun temuan penjualan emas digital ini merupakan satu dari sepuluh entitas yang diduga menjalankan kegiatan usahanya tanpa memiliki izin dari otoritas, serta berpotensi merugikan masyarakat. OJK mencatat jumlah entitas ilegal yang dihentikan kegiatannya sejak awal tahun hingga saat ini mencapai 108 entitas.
Tongam menuturkan penawaran investasi ilegal ini berbahaya bagi masyarakat dan berpotensi mengurangi tingkat kepercayaan masyarakat terhadap industri jasa keuangan. Pasalnya, pelaku dinilai memanfaatkan minimnya pemahaman sebagian anggota masyarakat tentang investasi dengan menawarkan imbal hasil atau keuntungan yang tak wajar.
Juru bicara Tokopedia, Priscilla Anais, mengatakan bersama PT Aurum Karya Indonesia selaku mitra sedang berkonsultasi dengan OJK untuk memperoleh perizinan. "Selama konsultasi ini berlangsung, fitur ‘Beli’ pada layanan Tokopedia Emas untuk sementara tidak bisa digunakan," kata dia.
Priscilla meminta konsumen tak khawatir atas penghentian sementara layanan tersebut. "Karena fitur lain seperti ‘Jual’ masih berfungsi seperti biasa, sehingga konsumen tetap bisa menjual emas sesuai dengan harga pasar atau mempertahankan investasi emas di Tokopedia dengan aman," ujarnya. Dia berharap perizinan bisa diperoleh dan perdagangan kembali normal. GHOIDA RAHMAH | CAESAR AKBAR
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo