Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengatakan bahwa pihaknya terus memperkuat bauran kebijakan untuk menjaga stabilitas dan momentum pemulihan ekonomi. Menurut dia, kebijakan moneter tetap difokuskan untuk menjaga stabilitas (pro-stability).
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Sedangkan kebijakan makroprudensial, digitalisasi sistem pembayaran, pendalaman pasar uang, serta program ekonomi-keuangan inklusif dan hijau terus diarahkan untuk mendorong pertumbuhan (pro-growth),” ujar dia di Konferensi Pers Hasil Rapat Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) I Tahun 2023 di Gedung Djuanda I, Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, pada Selasa, 31 Januari 2023.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dia mengatakan sejalan dengan arah bauran kebijakan itu, BI memperkuat kebijakan moneter untuk menjaga stabilitas melalui beberapa cara. Seperti penguatan kebijakan suku bunga, stabilisasi nilai tukar Rupiah, dan memperkuat kecukupan cadangan devisa.
Sejak Agustus 2022 dengan terukur, kata Perry, BI telah menaikkan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebagai langkah untuk secara front loaded, pre-emptive, dan forward looking. Untuk memastikan terus berlanjutnya penurunan ekspektasi inflasi dan inflasi ke depan.
BI meyakini kenaikan BI7DRR sebesar 225 bps hingga menjadi 5,75 persen pada Januari 2023.
Selanjutnya: Kebijakan stabilisasi nilai tukar Rupiah untuk mengendalikan inflasi ...
“Memadai untuk memastikan inflasi inti tetap berada dalam kisaran 3 plus menus 1 persen pada semester satu 2023 dan Inflasi IHK kembali ke dalam sasaran 3 plus menus 1 persen pada semester dua 2023,” kata dia.
Kebijakan stabilisasi nilai tukar Rupiah untuk mengendalikan inflasi barang impor (imported inflation), Perry melanjutkan, diperkuat dengan operasi moneter valas. “Termasuk implementasi instrumen berupa Term Deposit (TD) valas dari Devisa Hasil Ekspor (DHE) sesuai mekanisme pasar,” ucap Perry.
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini