Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Perluasan Bandara Manokwari Terkendala Lahan, Ini kata Menhub

Perluasan landasan pacu Bandara Manokwari terkendala lahan, sehingga Menhub minta pemegang hak ulayat mau melepas tanahnya.

22 Desember 2017 | 05.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Pesawat Merpati seri PK-NUS di Bandara Manokwari, Papua Barat. ANTARA/Yudhi Mahatma

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Manokwari - Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, minta masyarakat pemilik lahan melepas tanahnya untuk dijadikan perpanjangan landasan acu (run way) Bandara Rendani, Manokwari, Papua Barat.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Rencana perpanjangan landasan pacu Bandara Rendani hingga saat ini masih terkendala masalah pembebasan lahan oleh pemilik hak ulayat di sekitar areal bandara.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dalam kunjungan kerjanya ke Manokwari, Kamis, 21 Desember 2017,  Budi Karya meninjau langsung ke lokasi tersebut.

Dikatakan, kedatangannya ke Manokwari untuk memastikan perpanjangan run way bandara Manokwari. "Yang saya hargai adalah kerja sama antara Pemkab, Pemprov dan Kementerian  yang saling mengisi dalam pendanaan dan pengerjaan. Jadi kompak. Tadi saya sudah cek, kita akan membuat  saluran dan pembebasan lahan," kata dia.

Untuk pembebasan tanah, Budi Karya minta kesediaan dari warga pemilik hak ulayat agar bersedia melepas tanahnya, dengan bersedia menerima ganti rugi atau ganti untung.

“Kalau tahun 2018  kita bisa selesaikan tanah, maka 2019 kita bisa selesaikan pembangunannya, sehingga bandara Manokwari bisa dilandasi oleh pesawat bukan saja jenis boeing 727 tapi lebih besar," katanya.

Budi Karya berada di Manokwari untuk memastikan bagaimana persiapan petugas untuk memperlancar arus mudik Natal dan Tahun Baru. "Saya pesan, kepada operator, KSOP, Pelni dan  sebagainya untuk jalani tugas dengan baik, karena ini bukan sekedar mencari kedudukan tapi kita menjalankan tugas kemanusiaan sehingga masyarakat pemudik bisa pulang kampung dengan senang," katanya.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus