Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ekonomi

Ramai Bisnis Pengisi Daya

Penyedia SPKLU kendaraan listrik terus bermunculan. Menanti kepastian aturan tentang tarif listrik curah.

22 Januari 2023 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Poin penting

  • Bisnis SPKLU kendaraan listrik kian semarak.

  • PLN dan Pertamina bersaing dengan perusahaan swasta dalam pembangunan SPKLU.

  • Aturan tarif curah untuk SPKLU membuat bingung pelaku industri.

LAHAN seluas satu hektare di Pandaan, Jawa Timur, bakal menampung proyek baru PT Utomo Charge Plus Indonesia. Di sana, Utomo Charge Plus akan membangun pabrik pembuatan alat pengisi daya kendaraan listrik berbasis baterai, termasuk perangkat untuk stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU). “Kami sedang menyusun layout pabrik itu,” Anthony Utomo, Direktur Utomo Charge Plus Indonesia, bercerita kepada Tempo pada Jumat, 20 Januari lalu.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Utomo Charge Plus Indonesia adalah perusahaan patungan antara Charge+ (Sunseap Group) asal Singapura dan PT Utomo Juragan Atap Surya Indonesia, perusahaan energi terbarukan yang bermarkas di Surabaya. Charge+ adalah penyedia solusi pengisian daya kendaraan listrik di Asia Tenggara yang telah diakuisisi Energias de Portugal Renováveis, salah satu perusahaan energi terbarukan terbesar di dunia. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pada September 2021, Charge+ memenangi tender yang digelar pemerintah Singapura untuk memasang, mengoperasikan, dan memelihara infrastruktur pengisian daya mobil listrik di 4.000 lokasi. Pada November 2022, perusahaan ini memenangi lelang serupa untuk dua zona tambahan. Kini Charge+ melayani pengisian daya mobil listrik pada empat dari lima zona parkir di bawah Housing and Development Board Singapura. Pemerintah Singapura menargetkan penyediaan 60 ribu lokasi pengisian daya kendaraan listrik pada 2030. 

Di Indonesia, Utomo Charge Plus akan membangun 2.000 SPKLU di semua provinsi dalam waktu lima tahun. Kebutuhan modalnya sekitar Rp 300 miliar. Duit itu hanya untuk belanja modal pembangunan SPKLU, di luar kebutuhan dana buat lahan dan operasi. Anthony mengatakan telah mengantongi izin dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral serta Kementerian Investasi. Dia menargetkan dua SPKLU bisa beroperasi mulai triwulan pertama tahun ini. “Tahap awal di Surabaya dan Bali." 

Pengunjung mencoba Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) Shell Recharge di Pacific Place, Jakarta, 19 Januari 2023. Tempo/Tony Hartawan

Kerja sama Utomo Juragan Atap Surya dengan Charge+ digagas sejak tahun lalu. Keduanya menandatangani nota kesepahaman untuk memproduksi pengisi daya kendaraan listrik atau EV charger dan charging system di Indonesia. Penandatanganan dilaksanakan di sela pertemuan bisnis B20 Investment Forum dan Net Zero Summit yang menjadi rangkaian Konferensi Tingkat Tinggi G20 di Bali tahun lalu. 

Menurut Anthony, seusai seremoni di Bali, kedua perusahaan membahas pendirian perusahaan patungan. “Izin wilayah usaha sudah dapat. Relatif cepat,” katanya.  Utomo Charge Plus Indonesia cenderung mengincar lokasi di luar Jakarta. Setelah Surabaya dan Bali, sasaran selanjutnya adalah kota lain di Jawa Timur dan Jawa Tengah. “Di Jakarta pemainnya sudah banyak,” Anthony menambahkan. 

Salah satu pemain charging station di Jakarta adalah Shell Indonesia. Pada Kamis, 19 Januari lalu, Shell meluncurkan Shell Recharge di pusat belanja Pacific Place, Jakarta Selatan. Stasiun pengisian daya ini menjadi SPKLU pertama yang berlokasi di luar stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) Shell. Sebelumnya Shell Recharge ada di sejumlah SPBU Shell, seperti di Pluit Selatan 1, Antasari 1, dan rest area jalan tol Jakarta-Bogor-Ciawi kilometer 21. 

Secara global, Shell memasang target ambisius mengoperasikan lebih dari 500 ribu charging station pada 2025. Saat ini Shell telah membangun 90 ribu titik pengisian daya untuk mobil listrik di kawasan perumahan, kawasan bisnis, SPBU, dan area tujuan perjalanan. Vice President Marketing Mobility Shell Indonesia Dian Kusumadewi mengatakan sedang mengkaji pembukaan Shell Recharge di lokasi lain. “Kami mempertimbangkan perkembangan pasar,” ujarnya pada Kamis, 19 Januari lalu.

Dian mengatakan saat ini Shell memegang izin usaha penyediaan tenaga listrik (IUPTL) untuk SPKLU Shell Recharge di Antasari, Jakarta Selatan; jalan tol Jagorawi; dan Pluit, Jakarta Utara. Sedangkan SPKLU Shell Recharge di Pacific Place sudah masuk rencana usaha penyediaan tenaga listrik Shell Indonesia tahun ini. Shell menggunakan skema operasi dan lisensi retailer, owner, self-operated sesuai dengan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 13 Tahun 2020.

Di Pacific Place, Shell menawarkan tiga fasilitas pengisian daya di area self-service valet lantai P2 Lot J13-J16. Setiap unit memiliki dua titik pengisian sehingga ada enam slot untuk mengisi daya kendaraan listrik hingga 11 kilowatt dalam waktu satu jam. “Shell Recharge dapat digunakan untuk sebagian besar kendaraan listrik di Indonesia,” ucap Dian. Tarifnya satu paket dengan layanan self-service valet with EV charging sebesar Rp 35 ribu per jam, belum termasuk ongkos parkir.

Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum milik Pertamina di SPBU MT Haryono, Jakarta, 19 Januari 2023. Tempo/Tony Hartawan

Tak mau ketinggalan, anak usaha PT Astra International Tbk, PT Astra Otoparts, meresmikan jaringan pengisian daya kendaraan listrik bernama Astra Otopower di enam Astra Otoservice pada 27 Desember 2022. Astra Otopower melengkapi enam gerai Astra Otoservice dengan stasiun pengisian daya berkapasitas 7 kilowatt, yakni di Kelapa Gading, Jakarta Utara; Galaxy, Bekasi, Jawa Barat; Cibubur, Jakarta Timur; Fatmawati, Jakarta Selatan; Serpong, Tangerang Selatan, Banten; dan Meruya, Jakarta Barat. “Charging station ini menjadi bagian dari ekosistem kendaraan listrik yang terus meningkat,” kata Direktur Astra Otoparts Yusak Kristian. 

Sedangkan PT Pertamina (Persero) masuk ke bisnis SPKLU melalui Pertamina Patra Niaga. Pertamina Patra Niaga telah mengoperasikan enam SPKLU yang berada di area SPBU MT Haryono di Jakarta Timur; SPBU Lenteng Agung, Kuningan, dan Fatmawati di Jakarta Selatan; SPBU Soekarno Hatta di Bandung; serta area Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi—kini Badan Riset dan Inovasi Nasional—di Serpong, Banten.

Selain itu, Sekretaris Korporat Pertamina Patra Niaga Irto Ginting menambahkan, Pertamina sudah memiliki 22 unit stasiun penukaran baterai sepeda motor listrik di Jakarta dan Bali. “Karakter bisnis kendaraan listrik sangat erat dengan teknologi yang cepat sekali berkembang,” ujarnya pada Rabu, 18 Januari lalu. Menurut Irto, SPKLU akan menjadi bisnis Pertamina di masa mendatang sebagai sumber pendapatan utama perseroan di era kendaraan listrik. Pertamina memanfaatkan keunggulan berupa jaringan SPBU yang bisa dilengkapi atau diubah menjadi SPKLU.

Tapi, di antara semua pemain SPKLU, PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) adalah pembangun jaringan terbesar. Juragan listrik milik negara ini telah menyediakan 570 SPKLU di 238 lokasi hingga akhir tahun lalu. Awal tahun ini, PLN kembali menambah jaringan SPKLU. Yang terbaru ada di Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan, di kawasan milik PLN Unit Layanan Pelanggan Lubuklinggau. Ini menjadi SPKLU pertama di Lubuklinggau dan yang kelima di Sumatera Selatan. PLN juga mengoperasikan SPKLU Fast Charging pertama di Kalimantan, tepatnya di kompleks perkantoran Gubernur Kalimantan Selatan. Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor mengatakan fasilitas ini menambah infrastruktur mobil listrik yang sebelumnya ada di sepuluh lokasi.

Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengatakan pembangunan SPKLU bertujuan memastikan ketersediaan infrastruktur pengisian daya kendaraan listrik. “Agar masyarakat tak ragu beralih ke kendaraan yang lebih ramah lingkungan,” ujarnya beberapa waktu lalu.

Agar bisnis ini kian bergairah dan kompetitif, pemerintah membuka pintu lebar-lebar bagi investor swasta. Direktur Pembinaan Pengusahaan Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Jisman Hutajulu mengatakan pemerintah dan PLN merancang kebijakan untuk menarik investor ke dalam ekosistem kendaraan listrik berbasis baterai. Pengusaha SPKLU yang memegang izin usaha penyediaan tenaga listrik bisa mendapatkan tarif listrik curah Rp 714,07 per kilowatt-jam (kWh). Adapun tarif untuk konsumen Rp 2.475 per kWh. Dengan margin 50-240 persen, Jisman optimistis pelaku usaha tertarik menanamkan modal.

Tapi pengusaha punya pertimbangan lain. Menurut Direktur Utomo Charge Plus Indonesia Anthony Utomo, iming-iming tarif curah yang tertuang dalam Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 13 Tahun 2020 itu tidak bisa diterapkan karena berbenturan dengan regulasi lain, yaitu Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 28 Tahun 2016. Aturan 2016 ini menetapkan tarif curah hanya berlaku untuk tegangan menengah. “Sedangkan tegangan SPKLU relatif rendah," tuturnya. 

Meski regulasinya belum terang benderang, Anthony nekat membawa masuk mitra dari Singapura. Dia bermimpi pabrik perangkat SPKLU kendaraan listrik yang ia bangun di Pandaan akan menggunakan perangkat lunak buatan lokal. “Dibuat oleh programmer lokal sehingga penggunanya tidak perlu khawatir akan layanan purnajual."

WAWAN PRIYANTO 

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Retno Sulistyowati

Retno Sulistyowati

Alumnus Fakultas Teknologi Pertanian Universitas Brawijaya, Malang, Jawa Timur. Bergabung dengan Tempo pada 2001 dengan meliput topik ekonomi, khususnya energi. Menjuarai pelbagai lomba penulisan artikel. Liputannya yang berdampak pada perubahan skema impor daging adalah investigasi "daging berjanggut" di Kementerian Pertanian.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus