Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Persetujuan Impor Daging Sapi sudah Rampung

Menteri Perdagangan Budi Santoso mengatakan semua permohonan persetujuan impor (PI) daging sapi yang masuk ke kementeriannya sudah selesai.

21 Februari 2025 | 07.17 WIB

Menteri Perdagangan Budi Santoso. Tempo/M Taufan Rengganis
material-symbols:fullscreenPerbesar
Menteri Perdagangan Budi Santoso. Tempo/M Taufan Rengganis

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Perdagangan Budi Santoso angkat bicara ihwal rencana pemerintah menambah kuota impor daging sapi sebanyak 100 ribu ton kepada swasta. Ia mengklaim proses penambahan kuota impor berjalan lancar. “Ya kita tunggu aja, tapi prosesnya enggak ada masalah,” ujar Budi Santoso kepada wartawan di Kantor Kementerian Perdagangan (Kemendag), Jakarta, Kamis, 20 Februari 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Kendati begitu, eks Sekretaris Jenderal Kemendag ini mengatakan semua permohonan persetujuan impor (PI) daging sapi yang masuk ke kementeriannya sudah selesai. Ia mengklaim, penerbitan PI itu berjalan tanpa masalah.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Ihwal importasi daging kerbau, Budi Santoso mengatakan semua PI yang diajukan juga sudah keluar. Pemerintah menugaskan importasi daging kerbau masing-masing sebanyak 50 ribu ton bagi PT Berdikari dan PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI), bagian dari holding BUMN pangan ID Food.

Budi Santoso menambahkan, permohonan PI hasil perikanan yang sempat meresahkan kalangan pelaku usaha sesungguhnya juga tak ada masalah. “Ikan juga enggak ada masalah sebenarnya,” ujar pejabat karier yang belakangan menjadi anggota Partai Amanat Nasional (PAN) itu.

Pemerintah sebelumnya memutuskan akan mengembalikan kuota impor daging sapi sebanyak 100 ribu ton kepada pelaku usaha. Keputusan ini disepakati dalam rapat koordinasi terbatas (Rakortas) di Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta, Rabu, 12 Februari 2025. Tapi hingga kini, keputusan ini masih tersendat.

Direktur Eksekutif Asosiasi Pengusaha dan Pengolahan Daging Indonesia (APPDI) Teguh Boediyana meminta pemerintah segera merealisasikan penambahan kuota impor 100 ribu ton daging sapi kepada pelaku usaha. Pasalnya, keputusan itu telah disepakati dalam rapat koordinasi terbatas (rakortas) di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta, Rabu, 12 Februari 2025.

Teguh mengatakan, para pelaku usaha lega setelah Rakortas menyepakati pengembalian kuota impor daging sapi itu kepada pelaku usaha. Tapi hingga kini, kebijakan tersebut belum terealisasi. Persetujuan impor (PI) yang keluar baru sebatas kuota yang telah dipangkas, yakni sebanyak 80 ribu ton.

“Harapan para pengusaha untuk kuota 100 ribu ton segera direalisasikan dan diterbitkan PI-nya,” ujar Teguh saat dihubungi Tempo, Rabu, 19 Februari 2025.

Kepastian pengembalian kuota, menurut Teguh, penting karena pelaku usaha perlu menyusun rencana usaha mereka jangka waktu satu tahun. Sejauh ini, para pelaku usaha belum mendapatkan kepastian akan menyusun perencanaan berdasarkan kuota 80 ribu ton atau 100 ribu ton.

Dampak yang serius, Teguh mengatakan, ketidakpastian ini bisa berdampak pengurangan tenaga kerja atau PHK dari karyawan para pelaku usaha. Selain itu, para pelaku usaha yang tak memperoleh kuota berarti tak akan memiliki kegiatan usaha pada tahun ini.

“Realisasi untuk 100 ribu ton daging lembu reguler ini mempunyai dimensi positif di bidang ekonomi. Karena itu, diimbau kepada pemerintah segera merealisasikan,” ujar Teguh.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus