Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Plt Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati membantah kabar perusahaan pelat merah itu akan melepas aset untuk memperbaiki neraca keuangan. Menurut dia, isu itu merupakan salah paham.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Nicke menegaskan, tak ada aset Pertamina yang akan dilepas dalam rencana aksi korporasi. "Itu bukan pelepasan aset, namanya itu adalah pemberian participating interest (PI)," kata dia di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat, 20 Juli 2018. Nicke menuturkan, aksi korporasi ini lazim dilakukan di bisnis hulu migas.
PI atau hak partisipasi adalah pembagian hak dan kewajiban antara Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) dengan mitranya. Dia mencontohkan, jika terdapat PI 10 persen, mitra berhak atas produk yang dihasilkan sebesar 10 persen.
Pelepasan hak partisipasi, menurut dia, bukan berarti melepas aset dan saham perusahaan. "Ini seperti kita menjual produk tapi dijualnya sekarang," ujarnya.
Nicke mengatakan semua proyek hulu migas terbuka untuk dilepas hak partisipasinya. "PI itu kan sama-sama men-secure penjualan produk, jadi kemana saja bisa," katanya. Kesepakatan ini, menurut dia, murni business to business.
Dia menuturkan, perusahaan tengah mempersiapkan PI. Tim pelaksana dan pendampingan akan ditunjuk. "Belum sampai direksi laporannya," kata dia.
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno sebelumnya megizinkan Pertamina untuk melakukan studi mengenai aksi pelepasan kepemilikan saham (share down) aset hulu dan hilir migas perseroan. Izin itu tertulis dalam surat bernomor S-427/MBU/06/2018 tertanggal 29 Juni 2018. Rencana aksi korporasi itu didasarkan kepada kondisi keuangan Pertamina
Baca berita tentang Pertamina lainnya di Tempo.co.