Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Vice President Corporate Communication PT Pertamina (Persero) Fajriyah Usman menanggapi rencana sejumlah pegawai Pertamina dari Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu atau FSPPB untuk mogok kerja 10 hari. Menurut dia, Pertamina menghargai aspirasi yang disampaikan pekerja kepada perusahaan, termasuk dari FSPPB)
"Manajemen juga terbuka untuk melakukan dialog sesuai aturan hubungan industrial yang berlaku," kata dia, Senin, 20 Desember 2021.
Dalam menjalankan bisnis dan operasional perusahaan, kata Fajriyah, Pertamina memastikan bahwa semua langkah yang diambil sesuai dengan regulasi dan ketentuan yang ada.
Lalu sebagai salah satu Object Vital Nasional (Obvitnas), Pertamina memastikan keamanan dan kondusivitas lokasi kerja agar tetap dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat.
"Manajemen dan pekerja akan tetap fokus untuk bekerja dan melakukan inovasi untuk menghadapi tantangan ke depan untuk menjadi global energy champion US$ 100 miliar market value," kata dia.
Sejumlah pegawai Pertamina yang tergabung dalam FSPPB berencana mogok kerja selama 10 hari, dari 29 Desember 2021 sampai 7 Januari 2022. Ada lima alasan mereka mogok. Salah satunya karena diabaikannya tuntutan mereka kepada Menteri BUMN Erick Thohir untuk mengganti pimpinan atau Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati dengan yang lebih baik.
Alasan ini disampaikan dalam surat pemberitahuan mogok kerja tertanggal 17 Desember 2021 yang diteken Presiden FSPPB Arie Gumilar dan Sekretaris Jenderal Sutrisno. Meski demikian, Arie belum merinci berapa banyak anggota federasi yang bakal ikut aksi mogok kerja ini.
"Nanti akan disampaikan juru bicara federasi," kata Arie saat dihubungi, Senin.
Sebelumnya, federasi sudah menyampaikan dua surat tertanggal 10 Desember kepada dua pihak. Pertama, mereka bersurat ke Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dan melaporkan ketidakharmonisan hubungan industrial di Pertamina.
Kedua, mereka mengajukan surat kepada Erick Thohir terkait permohonan pecopotan Nicke. Dalam surat tersebut, federasi menganggap Nicke telah gagal membangun hubungan industrial yang harmonis, dinamis, dan berkeadilan di tubuh Pertamina. Demikianlah sampai akhirnya terbit surat pemberitahuan mogok kerja pada 17 Desember ini.
Surat tersebut ditujukan kepada Nicke dan Ida. Selain itu, ada juga tembusan surat kepada beberapa pihak seperti Presiden Joko Widodo atau Jokowi, Menteri BUMN, Menteri ESDM, Menteri Keuangan dan beberapa pihak lainnya. "Baru Menteri BUMN yang sudah (dikirim), ESDM dan Keuangan besok," kata Arie.
Adapun empat alasan dan sebab lainnya sehingga dilakukan mogok kerja, yaitu sebagai berikut:
- Tidak tercapainya kesepakatan untuk melakukan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) di Pertamina, antara pengusaha dan pekerja yang diwakili FSPPB
- Pengusaha dan pekerja yang diwakili FSPPB gagal melalukan perundingan
- Tidak adanya itikad baik dari direktur utama untuk membangun industrial peace atau hubungan kerja yang hamonis, dinamis, dan berkeadilan
- Tidak diindahkannya berbagai upaya damai yang sudah ditempuh FSPPB
Lalu dalam surat tersebut, Arie menyampaikan mogok kerja ini akan diikuti pekerja Pertamina yang menjadi anggota FSPPB. Baik yang ada di holding maupun subholding. Mogok pun akan diperpanjang sampai dengan dipenuhinya tuntutan FSPPB sesuai surat pada 10 Desember tersebut.
Sebaliknya, mogok dihentikan lebih cepat jika permintaan mereka telah dipenuhi. Selain itu, mogok bakal dihentikan kalau perusahaan bersedia melakukan perundingan dengan syarat-syarat yang pernah mereka sampaikan kepada Direktur SDM Pertamina pada agenda pra perundingan PKB yang berlangsung di Cirebon, Jawa Barat, pada 8 sampai 10 Desember 2021.
Tempo mengkonfirmasi surat dari FSPPB pada 10 Desember yang berisi rencana mogok kerja pekerja Pertamina tersebut kepada Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan Anwar Sanusi dan Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga. Tapi hingga berita ini diturunkan, keduanya belum memberikan respons.
Baca juga: Minta Dirut Dicopot, Sejumlah Pegawai Pertamina Ancam Mogok Kerja 10 Hari
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini