Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ringkasan Berita
Ombudsman menilai Bappebti melakukan maladministrasi izin bursa kripto.
DFX mengklaim rugi karena izin dari Bappebti tak kunjung terbit setelah lebih dari setahun.
Bursa Nusantara muncul sebagai pesaing DFX.
SEUSAI salat Jumat pada 17 Maret lalu, Didid Noordiatmoko bergegas mendatangi kantor Ombudsman Republik Indonesia di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan. Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) itu memenuhi undangan Ombudsman mengenai aduan izin pendirian bursa kripto. Ombudsman menerima aduan dari PT Digital Futures Exchange (DFX). Perusahaan ini mengajukan permohonan izin sebagai penyelenggara bursa kripto kepada Bappebti, tapi kemudian prosesnya terkatung-katung lebih dari setahun.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo