Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

Pertemuan Virtual BPOM - Negara OKI Bahas Obat dan Vaksin Covid-19

BPOM mengupayakan ketersediaan obat dan vaksin di tengah situasi pandemi COVID-19.

9 Desember 2020 | 16.37 WIB

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko (kiri) menyimak paparan Kepala Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Penny Kusumastuti (kanan) saat grounbreaking pembangunan pabrik vaksin COVID-19 di Kawasan Modern Industri Cikande, Serang, Banten, Selasa 24 November 2020. Pembangunan pabrik di bawah bendera PT Jakarta Biopharmaceutical Industry dengan biaya Rp500 miliar tersebut mulai akhir tahun 2021 diharapkan sudah bisa berproduksi dengan kapasitas 150 juta vaksin per tahun untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri dan sebagian untuk diekspor. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman
Perbesar
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko (kiri) menyimak paparan Kepala Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Penny Kusumastuti (kanan) saat grounbreaking pembangunan pabrik vaksin COVID-19 di Kawasan Modern Industri Cikande, Serang, Banten, Selasa 24 November 2020. Pembangunan pabrik di bawah bendera PT Jakarta Biopharmaceutical Industry dengan biaya Rp500 miliar tersebut mulai akhir tahun 2021 diharapkan sudah bisa berproduksi dengan kapasitas 150 juta vaksin per tahun untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri dan sebagian untuk diekspor. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pengawas Obat dan Makan (BPOM) mengupayakan ketersediaan obat dan vaksin di tengah situasi pandemi COVID-19. Salah satu upaya itu dilakukan dengan memprakarsai workshop virtual dengan tema Enhancing Collaboration in Research, Manufacturing, Management of Medicines and Vaccines in the OIC Member States pada 9-10 Desember 2020.

"Workshop ini merupakan platform berharga untuk berbagi inisiatif antar negara anggota Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) terkait penanganan pandemi Covid-19," kata Kepala Badan POM, Penny K. Lukito dalam pembukaan workshop secara virtual, Rabu, 9 Desember 2020

Dia mengajak semua pihak untuk bekerja sama dalam menghadapi pandemi ini. Menurutnya, belum ada yang bisa memprediksi akhir pandemi COVID-19.

Penny menuturkan selain berdampak terhadap aspek kesehatan, pandemi COVID-19 juga berdampak terhadap aspek kehidupan lainnya. Hal ini menjadi tantangan baru bagi seluruh negara, tak terkecuali negara anggota OKI. Ketersediaan dan keterjangkauan obat dan vaksin menjadi solusi penting untuk mengakhiri pandemi Covid-19.

Badan Regulator Obat Nasional / National Medicine Regulatory Authorities (NMRA) di setiap negara memiliki andil yang besar dalam mengawal dan mewujudkan ketersediaan obat dan vaksin COVID-19.

Oleh karena itu, aksi kolektif NMRA bekerja sama dengan seluruh pemangku kepentingan terkait, termasuk produsen obat dan vaksin di negara anggota OKI merupakan kunci untuk mencapai akses yang merata akan obat dan vaksin COVID-19 di negara anggota OKI.

Sejalan dengan tema pada workshop,, negara anggota OKI dan pemangku kepentingan lainnya memiliki kesempatan untuk memberikan rekomendasi strategis yang dapat dilakukan untuk membangun kemitraan dalam menghadapi COVID-19, serta membangun kolaborasi yang berkelanjutan.

Acara itu juga merupakan salah satu bentuk implementasi dari Deklarasi Jakarta yang disepakati pada “The First Meeting of the Heads of National Medicine Regulatory Authorities (NMRAs) from the Organization of Islamic Cooperation (OIC) Member States di Jakarta tanggal 21-22 November 2018 lalu.

Penny berharap melalui kegiatan itu dapat memperkuat koordinasi dan kolaborasi di antara NMRA serta memastikan kontinuitas pasokan dan akses ke obat-obat esensial dan vaksin, terutama dalam menghadapi pandemi Covid-19.

Baca: BPOM Ungkap Syarat Vaksin Covid-19 Dapat Izin Penggunaan Darurat, Apa Saja?

HENDARTYO HANGGI

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus