Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Petani Tebu: Kerugian Akibat Bocornya Gula Rafinasi Rp 4 Triliun

Kerugian petani tebu akibat kebocoran atau beredarnya gula rafinasi di pasar diperkirakan mencapai Rp 4 triliun dalam dua tahun.

31 Agustus 2018 | 16.01 WIB

Petugas menjaga truk bermuatan gula rafinasi di Kementerian Perdagangan, Jakarta, 28 September 2017. Kementerian Perdagangan secara simbolis memusnahkan 21,3 ton gula rafinasi dan 47,9 ton daging kedaluwarsa yang merembes ke pasar. Tempo/Tony Hartawan
Perbesar
Petugas menjaga truk bermuatan gula rafinasi di Kementerian Perdagangan, Jakarta, 28 September 2017. Kementerian Perdagangan secara simbolis memusnahkan 21,3 ton gula rafinasi dan 47,9 ton daging kedaluwarsa yang merembes ke pasar. Tempo/Tony Hartawan

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Nasional Andalan Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) Nur Khabsyin memperkirakan kerugian petani tebu akibat kebocoran atau beredarnya gula rafinasi di pasar mencapai Rp 4 triliun dalam dua tahun.

Baca juga: 2 Penyebab Gula Rafinasi Bocor di Pasar Menurut Petani Tebu

"Gula tani tidak laku, karena pasar dibanjiri gula rafinasi dan gula impor. Kerugian dalam dua tahun ini mencapai Rp 4 triliun, kata Khabsyin saat dihubungi, Jumat, 31 Agustus 2018.

Khabsyin mengatakan karena adanya kebocoran gula rafinasi tersebut, kemarin APTRI melaporkan kasus itu ke Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri.

Menurut Khabsyin, APTRI menyampaikan pengaduan atas tindak pidana berupa pelanggaran perdagangan gula rafinasi di pasar konsumsi. Aturan tersebut termaktub dalam Peraturan Menteri Pedagangan Nomor 117 Tahun 2015 dalam Pasal 9 Ayat 2, yaitu Gula Kristal Rafinasi hanya diperdagangkan atau didistribusikan kepada industri, dan dilarang diperdagangkan ke pasar dalam negeri.

Laporan ke Bareskrim itu karena gula rafinasi bocor di Pontianak, Banjarmasin, Tangerang, Bogor, dan Cianjur. "Itu sampel saja, sebetulnya di tempat-tempat lain juga bocor juga," ujar Khabsyin.

Khabsyin menduga gula rafinasi bocor atau beredar di pasar karena impor gula yang terlalu banyak dan sistem penjualan kepada industri makanan minuman tidak dapat dikontrol.

"Penjualan masih menggunakan pola tradisional yakni dari produsen rafinasi ke industri mamin. Seharusnya penjualan gula rafinasi dengan sistem lelang online supaya mudah dikontrol," kata Khabsyin.

Khabsyin menduga pintu kebocoran gula rafinasi ada dua, yaitu melalui produsen atau melalui industri makanan dan minuman.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus