Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

PHK dan Perusahaan Tutup: Polemiik Sritex hingga Sanken

Sritex melakukan PHK terhadap 10.665 orang

1 Maret 2025 | 16.14 WIB

Ilustrasi PHK. Shutterstock
Perbesar
Ilustrasi PHK. Shutterstock

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah perusahaan di Indonesia di Indonesia melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK). Terbaru, PT Yamaha Musik Indonesia dikabarkan melakukan PHK 1.100 karyawan. Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kementerian Ketenagakerjaan Indah Anggoro Putri mengatakan telah mengetahui maraknya PHK.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Indah mengatakan sesuai regulasi, perusahaan wajib memenuhi hak pekerja yang kena PHK. “Kalau kemampuan perusahaan di bawah regulasi, ya harus sesuai kesepakatan kedua belah pihak,” kata Indah pada Kamis, 27 Februari 2025.

Sritex PHK 10.665 Karyawan

PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex melakukan PHK terhadap 10.665 orang. Kabar ini dikonfirmasi oleh Koordinator Serikat Pekerja Sritex Group Slamet Kaswanto terkait jumlah total karyawan dan pekerja Sritex. Karyawan yang kehilangan pekerjaan akibat putusan pailit, pada Januari hingga 26 Februari.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Adapun jumlah karyawan yang kena PHK empat perusahaan Sritex Group, yakni PT Sritex Sukoharjo, PT Bitratex Semarang, PT Sinar Panja Jaya Semarang, dan PT Primayuda Boyolali. Keempat perusahaan yang bernaung di bawah Sritex Group itu dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga Semarang karena gagal membayar utang kepada kreditor.

Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Gerungan menjanjikan pekerjaan baru untuk 10.665 orang yang mengalami PHK dari Sritex "Kita juga mencarikan kawan-kawan yang di-PHK ini untuk mendapatkan pekerjaan di wilayah sekitar pabrik di situ," kata Immanuel pada Jumat, 28 Februari 2025.

PT Sanken Berencana Berhenti Beroperasi

Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika Kementerian Perindustrian Setia Darta mengatakan PT Sanken Indonesia berencana berhenti beroperasi pada Juni 2025. “Di OSS itu Juni 2025,” kata Setia, pafa Rabu, 19 Februari 2025.

Ketua Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (PSPMI) Sanken Indonesia Dedy Supriyanto mengatakan bahwa perusahaan asal Jepang itu belum mengambil sikap atas usulan serikat pekerja untuk menegosiasikan pesangon dan ganti rugi.  “Saat ini kami masih mengajukan ganti rugi 60 kali upah,” kata Dedy ketika dihubungi pada Minggu, 23 Februari 2025.

KFC PHK 2.274 Karyawan

Serikat Perjuangan Buruh Indonesia (SPBI) bersama Kongsi Aliansi Serikat Buruh Indonesia melakukan aksi di depan Gedung Kementerian Ketenagakerjaan, Kuningan Timur, Setiabudi, Jakarta, pada 26 Februari 2025. Aksi ini mendesak pihak Kentucky Fried Chicken (KFC) untuk segera mempekerjakan kembali 11 orang pekerja dengan cara rotasi atau mutasi dan memberikan hak upah pekerja selama 6 bulan.

Sebelumnya, PT Fast Food Indonesia Tbk (FAST) mengalami rugi periode berjalan Rp558 miliar hingga kuartal ketiga 2024. Hal ini membuat pemegang lisensi tunggal KFC di Indonesia menutup 47 gerai dan melakukan pemutusan hubungan kerja terhadap 2.274 karyawan hingga September 2024.

Ilona Estherina, Dian Rahma Fika, Melynda Dwi Puspita, Ilham Balindra, Hammam Izzuddin turut berkontribusi dalam penulisan artikel ini

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus