Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

PIK 2 Dipuji Erick Thohir, Jubir Anies: Langgar HAM Warga Desa

Erick Thohir memuji pengembang kawasan PIK 2 yang memperhatikan kawasan customer experience. Jubir Anies justru menilainya PIK 2 telah melanggar HAM.

14 Agustus 2023 | 15.19 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Ilustrasi Permata Golf Residences Aerial View. (Dok: PIK 2)

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri BUMN Erick Thohir memuji pembangunan kawasan Pantai Indah Kapuk 2 (PIK 2) yang disebutnya luar biasa. Musababnya, kata Erick, PIK 2 tak hanya membangun kawasan properti tapi membangun kawasan customer experience. Namun Juru Bicara bakal calon presiden (capres) Anies Baswedan justru menyebut pembangunan kawasan PIK 2 itu melanggar hak asasi manusia (HAM) warga desa.

Jubir Anies: Langgar HAM warga desa

Juru bicara atau Jubir Anies, Angga Putra Fidrian, mengaku telah mendatangi perkampungan warga desa kompleks perumahan elite di PIK 2. Dia mendapati tembok setinggi lebih dari dua meter yang membentengi perkampungan warga dengan komplek perumahan PIK 2.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Saya sudah ke sana langsung, sepanjang jalan warga dibentengi dengan tembok lebih dari dua meter,” kata Angga, seperti dilansir dari Tempo, Jumat, 11 Agustus 2023.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kedatangan Angga seiring dengan video viral di media sosial terkait tembok yang membatasi kompleks dengan perkampungan warga tiga desa, yaitu Desa Salembaran, Desa Lemo, dan Desa Muara di Kabupaten Tangerang.

Menurut Angga, pendirian tembok tersebut melanggar hak asasi manusia. “Jangankan untuk bisa akses, pandangan ke laut pun terhalang tembok,” ujarnya.

Dia mengatakan tembok pembatas setinggi hingga lima meter dengan panjang enam kilometer tersebut terlihat di peta Google Earth. Videonya diunggah seorang warganet di platform media sosial Tiktok dan juga Twitter hingga viral beberapa waktu lalu.

Menurut Jubir Anies itu, tembok pembatas sebagai bagian dari proyek pengembangan perumahan dan pusat niaga PIK 2 itu telah membatasi akses dan mobilitas masyarakat tiga desa di kawasan Teluknaga Tangerang.

Akibatnya, kata Angga, banyak dari warga yang harus kehilangan pendapatan dan pekerjaan, banjir berkepanjangan, dan kesulitan akses publik yang dibutuhkan.

Selanjutnya: Timbulkan kerawanan sosial

Timbulkan kerawanan sosial

Angga juga berpendapat, tembok pembatas itu juga berpotensi menimbulkan kerawanan sosial ke depannya.

“Kami mendesak agar seluruh akses publik yang ada di PIK 2 bisa segera dibuka untuk masyarakat sekitar,” katanya.

Dia menyampaikan masyarakat desa seperti terpinggirkan dengan keberadaan tembok tinggi yang memisahkan wilayah mereka dengan akses jalan dan fasos (fasilitas sosial), serta fasum (fasilitas umum) yang ada di PIK 2.

Menurutnya, sebagaimana ketentuan seharusnya, PIK 2 tidak boleh menutup akses publik yang menjadi kewajibannya bagi masyarakat sekitar. "Hal itu juga adalah salah satu syarat yang harus dipenuhi pengembang ketika izin pengembangan diberikan sebelumnya," kata dia.

Angga mengatakan pengembang PIK 2, yaitu Agung Sedayu dan Salim Group wajib memberikan sepenuhnya akses bagi warga sekitar tanpa kecuali. Kalau pun ada alasan teknis masih tahap pembangunan, itu bukan alasan menutup akses.

“Mestinya bisa ditata sedemikian rupa agar akses tetap diberikan, tanpa proses pembangunan menjadi terganggu,” ujar Angga seraya meminta Pemerintah Kabupaten Tangerang mencabut izin pengembang PIK 2 jika tidak mau membuka akses publik dengan cara mencabut izin PIK 2.

Seperti diketahui, PIK 2 memanfaatkan lahan pulau reklamasi di Teluk Jakarta yang dahulu bernama Pulau C. Anies Baswedan, saat menjadi Gubernur Jakarta, memutuskan menghentikan megaproyek barisan pulau reklamasi. Namun ada tiga pulau yang diputuskan diteruskan dengan alasan sudah telanjur jadi, termasuk di antaranya adalah Pulau C ini, yang kemudian diubah namanya di era Anies menjadi Pantai Maju.

Selanjutnya: Erick puji PIK2

Erick puji PIK2

Sebelumnya, Erick memuji kawasan PIK 2 karena tidak hanya membangun kawasan kawasan properti tapi membangun kawasan customer experience.

"Luar biasa bagaimana bisa membangun kawasan customer experince," kata Erick saat meresmikan kawasan wisata kuliner Aloha di PIK 2, Kosambi, Kabupaten Tangerang, Selasa 8 Agustus 2023.

Erick menyebutkan, perputaran uang di PIK 2 dalam sebulan mencapai Rp 65 miliar dan dia yakin angka ini bisa terus meningkat dengan jumlah kunjungan yang terus melonjak." Saya yakin angka ini bisa tripple. kunjungannya mencapai 20 ribu, bahkan tertinggi 80 ribu," kata Erick.

Dia mengatakan hal yang luar biasa ketika ada sektor swasta yang berani berinvestasi di industri yang semestinya pemerintah hadir lebih agresif. "Ada private sektor, di bawah kepemimpinan Pak Aguan dan keluarga," kata Erick.

Menurut dia, industri kreatif dan pariwisata di Indonesia harus terus didorong. Sebab, jika dilihat dari dalam perbandingan kedatangan pariwisata di Indonesia dengan negara tetangga masih jauh. "Artinya belum sampai pada potensi yang kita ingingkan," ucapnya.

Hal ini, kata Erick, menjadi sebuah dorongan untuk kolaborasi pemerintah dan swasta bersatu meningkatkan industri kreatif dan pariwisata. "Ini yang kita dorong kolaborasi anatara pemerintah dan swasta dan kami BUMN ikut mendukung," ucapnya.

Adapun Erick hadir dalam peresmian Aloha PIK 2 didampingi pendiri Agung Sedayu Sugianto Kusumo atau Aguan. Berkali kali Erick mengucapkan kata luar biasa dan takjub dengan suasana dan konsep destinasi tematik wisata kuliner bernuasa pantai Hawaii tersebut. "Awalnya saya bingung ini di Hawai atau di PIK," katanya.

JONIANSYAH HARDJONO | MUTIA YUANTISYA

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus