Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Plus Minus Libur Panjang Idul Adha bagi Pelaku Usaha, Apa Saja?

Kadin menyatakan libur panjang Idul Adha memberi dampak positif bagi pelaku usaha.

22 Juni 2023 | 16.31 WIB

Menjelang hari raya Idul Adha 2023 pedagang hewan kurban menggunakan trotoar untuk berjualan di Jalan Kramat Jaya Baru, Johar Baru, Jakarta, Selasa 20 Juni 2023. Hal tersebut menimbulkan pro dan kontra di kalangan masyarakat, meski Pemerintah Kota Jakarta Pusat melarang berjualan di fasilitas umum tersebut. Aktivitas pedagang tersebut menjadikan lingkungan kotor dan bau. TEMPO/Subekti.
Perbesar
Menjelang hari raya Idul Adha 2023 pedagang hewan kurban menggunakan trotoar untuk berjualan di Jalan Kramat Jaya Baru, Johar Baru, Jakarta, Selasa 20 Juni 2023. Hal tersebut menimbulkan pro dan kontra di kalangan masyarakat, meski Pemerintah Kota Jakarta Pusat melarang berjualan di fasilitas umum tersebut. Aktivitas pedagang tersebut menjadikan lingkungan kotor dan bau. TEMPO/Subekti.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang Pengembangan Otonomi Daerah Sarman Simanjorang menilai cuti bersama Idul Adha 1444 H pada 28 dan 30 Juni 2023 memberi dampak positif bagi kalangan dunia usaha, khususnya di industri pariwisata dan turunannya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pemerintah melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri menetapkan tanggal 28 dan 30 Juni 2023 sebagai cuti bersama Idul Adha 1444 Hijriah/2023 Masehi. Sedangkan tanggal 29 Juni 2023 merupakan hari libur nasional memperingati Hari Raya Idul Adha 1444 Hijriah/2023 Masehi.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

"Memang ini ada plus minusnya bagi pelaku usaha. Kalau untuk positifnya atau plusnya tentu kita tahu bahwa sektor pariwisata dan turunannya seperti hotel, restoran, kafe, pusat-pusat destinasi wisata, kemudian juga travel, transportasi tentu dengan long weekend ini mereka akan produktif," kata Sarman kepada ANTARA di Jakarta, Kamis, 22 Juni 2023.

Selain itu, pusat-pusat wisata baik di daerah maupun di perkotaan tentunya akan turut bergeliat dengan adanya libur panjang pekan depan karena banyak warga yang melakukan perjalanan untuk mengisi hari libur.

Sebaliknya, dari sisi industri manufaktur atau pabrik-pabrik, libur panjang dinilai bisa menjadi tantangan dari sisi produktivitas, karena industri perlu mencapai target produksi apalagi jika berbasis ekspor.

Terlebih jika kebijakan libur cuti bersama mengharuskan perusahaan membayar lembur kepada pekerja yang tetap masuk.

Namun, Sarman mengaku dunia usaha tetap menerima keputusan libur bersama dalam rangka turut mendukung upaya pemulihan ekonomi dan pariwisata nasional.

Selanjutnya: Cuti bersama bagi pekerja bersifat pilihan

Ia juga berharap ke depan hari-hari libur keagamaan bisa diatur sedemikian rupa agar bisa menjadi dasar perencanaan bagi dunia usaha.

"Kami harap surat keputusan menteri yang sudah menetapkan libur hari besar keagamaan di setiap tahun, mudah-mudahan itu menjadi dasar bagi pengusaha untuk membuat berbagai program kerja menyesuaikan dengan hari libur yang ditetapkan pemerintah," katanya.

Meski tercatat sebagai libur cuti bersama, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan cuti bersama untuk pekerja disesuaikan dengan peraturan perusahaan atau perjanjian kerja dengan mempertimbangkan kondisi dan kebutuhan operasional perusahaan.

Karena bersifat pilihan, maka cuti bersama 28 dan 30 Juni 2023 termasuk dalam cuti tahunan bagi para pekerja.

Bagi pekerja yang mengambil cuti bersama, kata Ida, akan mengurangi hak cuti tahunannya, sebagaimana surat edaran Menaker Nomor M/3/HK.04/IV/2022 tentang Pelaksanaan Cuti Bersama pada Perusahaan.

Kemudian pekerja atau buruh yang bekerja pada hari cuti bersama, hak cuti tahunannya tidak berkurang, dan pekerja akan dibayarkan upah seperti hari kerja biasa.

Martha Warta Silaban

Martha Warta Silaban

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus