Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta -Kementerian Kelautan dan Perikanan atau KKP mencatatkan rekor penerimaan negara bukan pajak atau PNBP perikanan tangkap tumbuh yang 111,8 persen pada semester I 2022. Pertumbuhan itu menjadi yang tertinggi di antara komoditas non-minerba lainnya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Ini adalah kenaikan tertinggi PNBP di luar minerba yang besarannya mencapai 111,8 persen yang berasal dari laju PNBP perikanan tangkap," kata Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Muhammad Zaini dalam konferensi pers pada Kamis, 28 Juli 2022.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
PNBP perikanan tangkap per hari ini sudah di angka Rp 731,18 miliar. Angka tersebut melonjak drastis bahkan hampir mendekati capaian sepanjang tahun 2021 sebesar Rp 784 miliar.
Zaini optimistis capaian PNBP perikanan tangkap sampai akhir tahun nanti bisa mencapai target Rp 1,67 triliun. Peningkatan ini menurutnya, seiring perbaikan regulasi, kemudahan mengurus perizinan, serta aksi jemput bola pengurusan perizinan yang dilakukan oleh pihaknya di beberapa tempat.
Data perizinan tangkap menunjukkan jumlah surat izin usaha perikanan (SIUP) yang diterbitkan mencapai 4.659 dokumen. Sementara perizinan berusaha subsektor penangkapan ikan mencapai 5.711 dokumen dan subsektor pengangkutan ikan sebanyak 497 dokumen.
Peningkatan PNBP perikanan tangkap ini turut dibarengi dengan meningkatnya volume produksi sebesar 3,92 juta ton di semester I tahun 2022. Produksi perikanan tangkap terus tumbuh bahkan saat masa pandemi Covid-19.
"Target kami produki perikanan tangkap sampai akhir tahun sebanyak 8,3 juta ton. Sedangkan Nilai Tukar Nelayan (NTN) target tahun 2022 sebesar 106, namun sampai Juni kemaren sudah mencapai 107,46. Ini luar biasa," ujarnya.
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.