Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

PPKM Darurat, Kemenhub Minta Grab, Gojek, dan Maxim Tambah Sekat di Ojek Online

Kementerian Perhubungan telah berkomunikasi dengan operator ojek online, Grab, Gojek, sampai Maxim terkait pelaksanaan PPKM Darurat.

3 Juli 2021 | 18.00 WIB

Sejumlah pengemudi Gojek mulai menggunakan sekat pelindung untuk mencegah penularan virus corona setelah ojek online diizinkan mengangkut penumpang. Alat perlindungan diri tambahan tersebut dibagikan secara gratis oleh Gojek kepada mitranya mulai Rabu, 10 Juni 2020. Foto: Istimewa
Perbesar
Sejumlah pengemudi Gojek mulai menggunakan sekat pelindung untuk mencegah penularan virus corona setelah ojek online diizinkan mengangkut penumpang. Alat perlindungan diri tambahan tersebut dibagikan secara gratis oleh Gojek kepada mitranya mulai Rabu, 10 Juni 2020. Foto: Istimewa

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Perhubungan telah berkomunikasi dengan operator ojek online, Grab, Gojek, sampai Maxim terkait pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM Darurat. Para operator ini diminta untuk menambah penggunaan sekat antara pengemudi dan penumpang di seperti motor ojek online mereka.

"Saya minta agar diperbanyak," kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setyadi dalam konferensi pers pada Sabtu, 3 Juli 2021.

Saat ini, belum semua armada ojek online yang menggunakan sekat tersebut. Untuk itu, Budi berharap semua ojek online yang dioperasikan bisa menggunakan sekat selama pemberlakuan PPKM ini.

Ketentuan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Kemenhub Nomor Nomor 43 Tahun 2021. SE ini berlaku mulai 5 Juli sampai 20 Juli 2021. Periode ini lebih telat dari PPKM darurat yang sudah dimulai per 3 Juli 2021.

Tak hanya soal ojek online, SE ini juga mengatur soal perjalanan darat di masa PPKM darurat dengan berbagai moda. Mulai dari angkutan umum sampai pribadi.

Khusus untuk perjalanan jarak jauh di Pulau Jawa dan Bali saat PPKM darurat, masyarakat wajib membawa kartu vaksin pertama dan hasil tes negatif tes RT-PCR dan rapid test antigen. Jarak jauh yang dimaksud yang minimal 250 km atau perjalanan 4 jam.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600
Fajar Pebrianto

Fajar Pebrianto

Meliput isu-isu hukum, korupsi, dan kriminal. Lulus dari Universitas Bakrie pada 2017. Sambil memimpin majalah kampus "Basmala", bergabung dengan Tempo sebagai wartawan magang pada 2015. Mengikuti Indo-Pacific Business Journalism and Training Forum 2019 di Thailand.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus