Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

PPN Naik, Anak Buah Sri Mulyani Yakin Petumbuhan Ekonomi Tetap 5,2 Persen

Kementerian Keuangan yakin kenaikan PPN tak berdampak signifikan pada pertumbuhan ekonomi dan penambahan inflasi pada tahun depan.

22 Desember 2024 | 08.41 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yakin kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) tak berpengaruh pada target pertumbuhan ekonomi. Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kemenkeu Febrio Kacaribu mengatakan pertumbuhan ekonomi pada 2025 akan tetap dijaga sesuai target APBN sebesar 5,2 persen.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dampak kenaikan PPN dari 11 persen jadi 12 persen tidak signifikan bagi ekonomi. “Pertumbuhan ekonomi 2024 diperkirakan tetap di atas 5 persen,” kata dia dalam keterangan resmi Sabtu, 21 Desember 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Anak buah Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati itu mengatakan inflasi saat ini cukup rendah di level 1,6 persen. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik, pada November Indonesia mengalami inflasi 1,55 persen secara tahunan (yoy).

Kenaikan PPN tahun depan, menurut Febrio, hanya akan menambah inflasi sekitar 0,2 persen. “Inflasi akan tetap dijaga rendah sesuai target APBN 2025 di 1,5 persen - 3,5 persen.”

Ia yakin dampak kenaikan pajak terhadap harga dapat diredam karena pemerintah memberikan tambahan paket stimulus ekonomi. Beberapa insentif yang dimaksud di antaranya bantuan pangan, diskon listrik, buruh pabrik tekstil, pakaian, alas kaki, dan furnitur tidak membayar pajak penghasilan setahun, hingga pembebasan PPN rumah. “(Hal itu) akan menjadi bantalan bagi masyarakat,” ujarnya.

Selain itu, pemerintah akan menyalurkan bantuan pangan berupa beras bagi 16 juta keluarga penerima manfaat. Setiap keluarga akan menerima 10 kg beras per bulan selama dua bulan, yaitu Januari dan Februari 2025.

Sebelumnya Febrio mengatakan potensi penerimaan dari penerapan PPN 12 persen tahun depan sekitar Rp 75 triliun. Namun Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira Adhinegara mengatakan tarif PPN 12 persen tidak akan signifikan dongkrak penerimaan pajak. 

Begitu tarif PPN naik, kata Bhima, konsumsi rumah tangga khususnya kelompok menengah akan melemah. Imbasnya ke pendapatan pajak lain mulai dari ajak Penghasilan Pasal 21 (PPh 21), PPh badan, hingga bea cukai bisa menurun. Tahun ini saja dengan PPN 11 persen, penerimaan berbagai jenis pajak lebih rendah pertumbuhannya dibanding tahun lalu, apa lagi 12 persen.

Insentif pemerintah seperti bantuan pangan, diskon listrik menurut dia hanya sementara. “Kalau hanya dua bulan Januari-Februari, sementara Maret sudah masuk Ramadhan dimana secara musiman terjadi kenaikan harga barang jasa, maka setelah stimulus selesai masyarakat makin turun daya beli nya.”

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus