Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ekonomi

Prabowo Bakal Bentuk Kementerian Penerimaan Negara, Airlangga: Akan Dibahas

Airlangga mengatakan rencana membentuk Kementerian Penerimaan Negara akan dibahas di kabinet.

2 Desember 2024 | 16.07 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto disebut bakal membentuk kementerian penerimaan negara. Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, Hashim Djojohadikusumo, mengatakan kementerian ini nantinya akan menangani urusan pajak, penerimaan negara bukan pajak (PNBP), serta bea dan cukai.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menteri Koordinator Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyatakan belum ada pembahasan tentang pembentukan badan tersebut di kabinet. “(Badan Penerimaan Negara) akan dibahas,” kata dia kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senin 2 Desember 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sedangkan kementerian keuangan masih belum bersedia mengomentari rencana pembentukan lembaga tersebut. “Untuk hal tersebut, saya belum bisa kasih tanggapan ya,” ujar Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan Deni Surjantoro saat dikonfirmasi Tempo lewat pesan singkat.

Rencana Prabowo membentuk kementerian penerimaan negara sebelumnya dibocorkan oleh Hashim dalam Rapat Pimpinan Nasional Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia di Hotel Mulia, Jakarta, Ahad, 1 Desember 2024.

Adik kandung Presiden Prabowo itu mengatakan Wakil Menteri Keuangan, Anggito Abimanyu, bakal menjabat sementara sebagai Menteri Penerimaan Negara. Pengangkatan ini bertujuan mengoptimalkan pendapatan negara melalui berbagai sumber pendanaan.

Sebagai Menteri Penerimaan Negara, Anggito akan menangani pajak, cukai, royalti dari pertambangan, dan sumber-sumber pendapatan lainnya. “Nanti untuk sementara beliau nanti diangkat sebagai Menteri Penerimaan Negara,” kata Hashim.

Han Revanda berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus