Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Prabowo Hentikan Beberapa Proyek Jalan Tol, Sebab...

Presiden Prabowo Subianto mengarahkan untuk setop pembangunan beberapa proyek jalan tol, apa saja?

21 Desember 2024 | 07.25 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto telah mengambil langkah signifikan dalam kebijakan pembangunan infrastruktur di Indonesia. Salah satu keputusan terbarunya adalah penghentian sementara pembangunan proyek jalan tol baru, terutama untuk proyek-proyek yang belum memulai tahap pengerjaan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Langkah ini bertujuan untuk memastikan kekuatan dan stabilitas Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2025, yang menjadi fokus utama dalam pengelolaan keuangan negara.

Meskipun sebagian besar proyek jalan tol baru dihentikan, beberapa proyek tetap akan dilanjutkan karena telah mencapai tahap penting dalam proses pengembangannya. Proyek-proyek yang dipastikan berjalan meliputi Tol Gilimanuk-Mengwi dan Tol Gedebage-Tasikmalaya-Cilacap (Getaci), yang keduanya telah berada dalam tahap pelelangan. Selain itu, proyek Tol Yogyakarta-Bawen, yang kini sedang dalam tahap konstruksi, juga tetap dilaksanakan.

Di sisi lain, proyek-proyek yang baru memulai tahap pengkajian, seperti Tol Puncak dan Tol Kulonprogo-Cilacap, akan ditunda untuk sementara waktu. Proyek Tol Kulonprogo-Cilacap, misalnya, dihentikan karena proyek jalan tol dari Yogyakarta ke Kulonprogo sendiri belum selesai. Keputusan ini mencerminkan pendekatan hati-hati dalam melanjutkan pembangunan infrastruktur yang belum mencapai tahap yang cukup matang.

Proyek Jalan Tol Puncak memiliki peluang untuk dilanjutkan jika ada investor swasta yang berminat untuk menggarapnya. Namun, hingga saat ini belum ada kepastian mengenai kapan penghentian sementara proyek-proyek tersebut akan dicabut. Pemerintah terus memantau perkembangan dan kesiapan masing-masing proyek sebelum memutuskan untuk melanjutkan.

Kebijakan penghentian sementara ini tidak hanya bertujuan untuk mengelola anggaran secara efisien tetapi juga untuk memastikan bahwa proyek-proyek yang dilaksanakan sejalan dengan prioritas nasional. Pemerintah menegaskan pentingnya menghindari proyek-proyek yang bersifat mercusuar, yang lebih mengedepankan kemegahan daripada manfaat konkret bagi masyarakat. Sebagai gantinya, fokus utama diarahkan pada swasembada pangan dan energi, yang dianggap sebagai fondasi penting untuk ketahanan nasional di tengah situasi global yang tidak menentu.

Pemerintah memandang bahwa ketahanan pangan dan energi adalah hal yang tidak bisa ditawar. Dengan potensi sumber daya alam yang melimpah, Indonesia berupaya memaksimalkan manfaat melalui program hilirisasi. Oleh karena itu, Presiden meminta menteri-menteri terkait, termasuk Menteri Investasi, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), dan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), untuk menginventarisasi proyek-proyek yang mendukung program ini.

Anggota Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Unsur Pemangku Kepentingan, Sony Sulaksono Wibowo, mengungkapkan bahwa saat ini panjang jalan tol yang telah beroperasi di Indonesia mencapai sekitar 3.020 kilometer. Pernyataan ini disampaikan dalam acara "Media Gathering Nataru 2024/2025 Astra Infra Group" yang berlangsung di Jakarta pada Selasa, 17 Desember 2024. 

Sony menjelaskan bahwa selain jalan tol yang sudah beroperasi, masih terdapat sejumlah proyek yang berada dalam tahap konstruksi, tender, dan bahkan studi kelayakan. Meskipun ada kekhawatiran bahwa semua proyek tol akan dihentikan, Sony menegaskan bahwa proyek yang sudah memiliki kontrak hingga tahap studi kelayakan tetap akan dilanjutkan. Proyek baru yang belum memulai proses akan ditahan untuk sementara waktu.

Riri Rahayu dan ANTARA berkontribusi dalam penulisan artikel ini.
Pilihan editor: Prabowo Bakal Beri Amnesti untuk Koruptor Yusril: Cuma Beberapa Ribu-lah

 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus