Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Profil PT Varuna Tirta Prakasya yang Berpeluang Jadi Holding Operasional Danantara

PT Varuna digadang berpeluang menjadi holding operasional BPI Danantara mencatat kerugian selama periode 2019-2022. Pernah tersangkut kasus korupsi

21 Maret 2025 | 07.00 WIB

PT Varuna Tirta Prakasya mengangkut kereta dari PT KAI. vtp.co.id
Perbesar
PT Varuna Tirta Prakasya mengangkut kereta dari PT KAI. vtp.co.id

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) bidang jasa logistik, PT Varuna Tirta Prakasya (Persero), berpeluang menjadi badan hukum holding operasional Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara). Wacana tersebut telah dibicarakan dalam rapat tertutup antara Kementerian BUMN dengan Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI pada Rabu, 19 Maret 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Anggota Komisi VI DPR, Darmadi Durianto, membenarkan informasi tersebut. "Namanya betul, tapi ini Komisi VI meminta kepada holding operasional untuk mengecek kembali mengenai apakah PT (Varuna) itu ada masalah atau tidak," kata Darmadi kepada Tempo, Kamis, 20 Maret 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Rencananya, pemerintah ingin melakukan inbreng atau pengalihan saham perusahaan-perusahaan BUMN ke PT Varuna sebagai holding operasional Danantara. Nantinya, saham PT Varuna juga akan diinbrengkan ke Danantara dalam rangka penyertaan modal negara (PMN).

Dalam rapat kerja Kementerian BUMN dan DPR, pemerintah juga meminta Komisi VI untuk mendukung langkah tersebut. "Kami memohon kepada Komisi VI DPR RI untuk menyetujui pelaksanaan inbreng saham BUMN ke PT Varuna Tirta Prakasya (Persero) dalam rangka pembentukan Holding Operasional," seperti tertulis di dokumen rapat Kementerian BUMN.

Lantas, apa itu PT Varuna Tirta Prakasya yang berpeluang menjadi holding operasional BPI Danantara? Berikut profil dan rekam jejaknya:

Bergerak di Bidang Jasa Logistik

Menurut laman resminya, PT Varuna Tirta Prakasya (Persero) merupakan perusahaan BUMN bidang jasa pengiriman barang. Mereka menawarkan jasa distribusi logistik dan manajemen rantai pasok ke seluruh Indonesia.

Situs PT Varuna mencantumkan beberapa sektor besar jasa pengantaran yang mereka kelola. Di antaranya pengantaran logistik minyak dan gas, logistik ekspor-impor, dan logistik manajemen proyek.

Di bidang minyak dan gas, PT Varuna menyediakan jasa pergudangan, transportasi, hingga pengurusan izin bagi klien-klien mereka. Sementara untuk sektor logistik ekspor-impor, PT Varuna menawarkan jasa pengemasan, bongkar muat, pergudangan, hingga pemrosesan dokumen. Adapun di bidang manajemen proyek, perusahaan itu memberikan jasa pengurusan dokumen, pengaturan pengiriman, hingga pengendalian barang.

Perusahaan Warisan Belanda

Laman resmi PT Varuna menyebut perusahaan itu telah berdiri sejak tahun 1947. PT Varuna awalnya memiliki nama Fa. Veem Combinatie Tandjoeng Priok.

Fa. Veem Combinatie Tandjoeng Priok merupakan gabungan dari empat perusahaan warisan Belanda yang bergerak di bidang per-Veem-an atau usaha pergudangan. Perusahaan warisan kolonial itu adalah N.V.Het Batavia Veem, N.V.Indische Veem, N.V.Java Veem dan Verenigde Prouwenveren.

Keempat perusahaan zaman Belanda itu kemudian bergabung menjadi Fa. Veem Combinatie Tandjoeng Priok yang merupakan cikal bakal PT Varuna pada 7 Mei 1947 atau hampir 78 tahun lalu. Pada 7 Januari 1977, Fa. Veem Combinatie Tandjoeng Priok berubah nama menjadi PT Varuna Tirta Prakasya dan mendapat status persero.

Saat ini, PT Varuna memiliki kantor pusat di Pusat Perkantoran Plaza Pasific Blok B-1 No.1, Jalan Boulevard Barat Raya, Kelapa Gading, Jakarta Utara. Lamat perusahaan menyebut PT Varuna memiliki 12 Kantor Cabang dan 3 kantor perwakilan dengan jumlah karyawan 130 orang.

Sempat Merugi 4 Tahun Berturut-turut

Pada 2024 lalu, isu pembubaran PT Varuna sempat beredar. Direktur Utama PT Varuna Adi Nugroho membicarakan isu tersebut dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi XI DPR RI pada 2 Juli 2024.

Saat itu, Adi membahas rencana pemberian Penyertaan Modal Negara (PMN) nontunai dari Barang Milik Negara (BMN) untuk perusahaannya. "Memang PMN untuk Varuna Tirta Prakasya pada saat ini dibarengi dengan isu pembubaran. Kami dari manajemen belum pernah diminta atau diajak berbicara terkaitan dengan ini," kata Adi di Senayan pada Selasa, 2 Juli 2024, dikutip dari siaran langsung TV Parlemen.

Bahkan, kata Adi, PT Varuna masih menyusun rencana jangka panjang perusahaan (RJPP). "Selama lima tahun ke depan, kami masih optimistis kami akan bertumbuh. Mudah-mudahan PMN ini menjadi titik balik VTP. Yang tadinya mungkin ada isu mau penutupan, justru akan menjadi langkah maju ke depannya."

Saat itu, Adi juga memaparkan evaluasi kinerja PT Varuna selama 2019-2023. Perusahaan tersebut sempat merugi empat tahun berturut-turut pada 2019-2022. "Terutama dari laporan rugi laba, memang dari tahun 2019 sampai 2022 posisinya negatif. Tapi di 2023 kemarin, kami sudah positif. Walaupun memang secara nilainya belum besar, tapi mudah-mudahan ke depannya ini bisa lebih bagus lagi," kata dia.

Pada 2019, PT Varuna mencatatkan kerugian Rp 2,61 miliar. Kemudian pada 2020 tercatat kerugian Rp 39,64 miliar dan kerugian Rp 28,79 miliar pada 2021. Sementara pada tahun 2020, kerugian PT Varuna sebesar Rp 45,83 miliar. Perusahaan baru mencatatkan laba setelah pajak sebesar Rp 1,96 miliar pada 2023.

Terseret Kasus Korupsi

Pada September 2024, Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan kerja sama yang dilakukan oleh PT Varuna Tirta Prakarya (Persero) dengan perusahaan swasta.

Kronologi dugaan tindak korupsi yang tengah diusut Kejari Jakarta Selatan ini bermula dari PT Varuna Tirta Prakarya yang membuat Kerja Sama Operasi PT Sucofindo (KSO SCI) dengan PT Neo Trans Logistics pada 2019-2020. Mereka menyetujui pembentukan manajemen bersama. Manajemen tersebut kemudian melakukan kerja sama dengan PT Lintang Daya Selaras dan PT Luna Daya Sejahtera perihal proyek pengangkatan kayu.

PT Lintang Daya Selaras dan PT Luna Daya Sejahtera sebagai pihak ketiga mengaku-ngaku memiliki proyek kerja sama pengangkutan kayu tersebut dari PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk (IKPP). Penyidik sudah mengkonfirmasi hal tersebut ke IKPP, namun tidak ditemukan adanya kerja sama yang dimaksud.  

Menurut Kejari Jakarta, proyek itu tidak pernah ada dan fiktif. Namun perusahaan BUMN ini melalui manajemen bersama yang dibentuk dengan PT Neo Trans Logistics melakukan pembiayaan fiktif ke PT Lintang Daya Selaras dan PT Luna Daya Sejahtera. Akibat kerja sama fiktif tersebut, negara diperkirakan merugi sekitar Rp 75 miliar. 

Empat orang yang ketika itu ditetapkan sebagai tersangka adalah AD sebagai Ketua Kerja Sama Operasi (KSO) SCI-VTP tahun 2019-2020, SL selaku Direktur Utama PT Neo Trans Logistics, CO perwakilan PT Lintang Daya Selaras, dan  PMA  perwakilan PT Luna Daya Sejahtera.

Wacana Alih Fungsi

Pada Maret 2025, pemerintah berencana mengubah PT Varuna menjadi holding operasional BPI Danantara. Namun, Juru Bicara Kementerian BUMN Putri Viola mengatakan saat ini belum ada kepastian soal wacana itu.

Dia menyampaikan pemerintah masih mengkaji kemungkinan-kemungkinan lain untuk membentuk holding operasional Danantara. "Saya belum bisa cerita lebih banyak soal itu, nanti mungkin kalau sudah ada kepastian. Soalnya masih jadi pembicaraan internal," kata Putri di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta pada Kamis, 20 Maret 2025.

Jihan Ristiyanti dan Annisa Febiola berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus