Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan tidak mau berkomentar banyak soal laporan Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) Novel Bamukmin ke Ombudsman ihwal pertemuan Presiden Joko Widodo atau Jokowi dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
Luhut mengatakan belum melihat laporan tersebut. Namun, menurut dia, siapapun boleh menemui Jokowi. "Siapa saja yang datang ke presiden ya boleh-boleh saja," katanya di sela-sela sosialisasi aturan ganjil-genap di Pintu Tol Bekasi Barat, Senin, 5 Maret 2018.
Baca: Jokowi-PSI Bahas Politik di Istana, Johan Budi: Hal yang Biasa
ACTA menduga terdapat pelanggaran administrasi dalam pertemuan antara Jokowi dan PSI karena membicarakan strategi pemenangan Jokowi dalam Pemilihan Presiden 2019 di Istana Negara. Novel Bamukmin mengatakan pertemuan tersebut menggunakan fasilitas negara yakni Istana Negara untuk kepentingan pribadi.
Ketua Umum PSI Grace Natalie dan Ketua Umum DPP PSI Tsamara Amany mengunjungi Istana Negara bertemu Presiden Jokowi pada Kamis, 1 Maret 2018. Dalam pertemuan itu, Grace mengatakan membicarakan strategi pemenangan Pemilu 2019 bersama Jokowi.
Grace juga mengaku membicarakan soal calon wakil presiden yang akan mendampingi Jokowi dalam Pilpres 2019. Dia menyebut bahwa PSI akan tetap mendukung Jokowi siapapun calon wakil presidennya.
Kemarin, Wakil Ketua Komisi Ombudsman Lely Pelitasari mengatakan pihaknya akan mendalami dugaan pelanggaran tersebut. Namun dia mengatakan, Ombudsman harus mengkonfirmasi terlebih dahulu baik pada Jokowi maupun PSI mengenai isi pembicaraan dalam pertemuan itu.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini