Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta -Perusahaan nasional yang membuat produk-produk farmasi, PT Phapros, secara resmi terdaftar di bursa saham pada 26 Desember sebagai perusahaan ke-57 yang dicatatkan di Bursa Efek Indonesia pada tahun 2018.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Perusahaan yang berdiri pada 1954 itu memulai produksi pada 1957 termasuk obat anti mabuk yang terkenal sejak tahun 1970an," kata Direktur Utama PT Phapros Tbk Barokah Sri Utami saat berkunjung ke Kantor Berita Antara di Jakarta, Jumat.
Dengan terdaftarnya perusahaan itu pada bursa saham, pihaknya akan terus mengembangkan usaha termasuk menghasilkan produk-produk herbal yang memiliki keunggulan dibandingkan dengan produk-produk sebelumnya.
Produk yang akan dibuat, lanjut dia, akan lebih baik dari obat-obatan sebelumnya dengan "brand" yang baru termasuk produk-produk yang bermanfaat bagi konsumen saat dalam perjalanan jauh seperti produk herbal anti masuk angin yang tidak membuat rasa ngantuk.
"Inilah pekerjaan rumah membangun 'brand' baru yang akan kami lakukan bekerja sama dengan Antara. Penamaan 'brand' ini masih dalam proses," kata Sri Utami yang didampingi oleh beberapa stafnya termasuk Direktur Keuangan Phapros Heru Marsono dan Direktur Independent perusahaan tersebut Frans Hutabarat.
Sri menjelaskan Phapros dan Antara sudah bekerja sama sejak Januari 2018 dan ingin meningkatkan kerja sama tersebut terutama dalam upaya mengenalkan kepada masyarakat terkait posisinya di bursa saham serta memantau kebutuhan produk-produk tersebut di pasar agar dapat menjadi perusahaan yang memiliki daya saing tinggi.
"Kami juga menginginkan kerja sama ini dapat meningkatkan harga saham perusahaan antara lain dengan membuat analisa yang mendalam, menjaga posisi perusahaan di bursa saham serta pemberitaan yang memberi pengaruh positif terhadap perusahaan," katanya pada pertemuan yang diterima langsung oleh Direktur Komersial dan Bisnis Perum LKBN Antara, Hempi N Prajudi.
Sementara itu Direktur Komersial dan Bisnis Antara, Hempi N Prajudi, menyambut baik keinginan Phapros untuk terus meningkatkan kerja sama terutama di bidang media monitoring yang telah berlangsung selama satu tahun.
Baca berita tentang saham lainnya di Tempo.co.
Pada kesempatan tersebut Hempi juga menawarkan model bisnis baru Antara yang dikenal dengan Layanan Media dan Komunikasi yang terintegrasi yang meliputi bidang pendidikan jurnalistik, layanan distribusi berita, layanan komunikasi dan jasa penyewaan gedung pertemuan serta layanan data dan penjualan.