Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - PT FinAccel Finance Indonesia atau Kredivo telah menerima pengaduan dari sejumlah pengguna layanan di platform mereka yang merasa ditipu. Kredivo langsung membawa masalah ini ke jalur hukum.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Kami telah membuat laporan kepada Polda Metro Jaya atas dugaan tindakan penipuan yang mengatasnamakan Kredivo tersebut," kata Vice President Marketing and Communication Kredivo Indina Andamari kepada Tempo, Jumat, 17 Desember 2021.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Sebelumnya, ada puluhan orang yang merupakan pengguna Kredivo dan e-commerce Bukalapak, diduga telah menjadi korban penipuan. Mereka mengaku mendapatkan tagihan pinjaman secara tiba-tiba dari Kredivo untuk transaksi yang tidak pernah mereka lakukan di Bukalapak alias fiktif.
Para korban pun ramai-ramai mendatangi kantor Kredivo yang berlokasi di Rukan Permata Senayan, Jakarta Selatan. Salah satunya yaitu korban bernama Dian, 28 tahun, yang datang pada Kamis, 2 Desember 2021. Dian sebelumnya ditipu karena tiba-tiba menerima tagihan Rp 5,7 juta di Kredivo atas transaksi fiktif di Bukalapak.
Dian tak sendirian, tapi datang bersama empat orang lainnya. Di sana, Dian bertemu dengan salah satu tim dari Kredivo bernama Mario. Berbagai bukti penipuan dilaporkan kelima korban, tapi tetap belum ada kejelasan soal tindak lanjut atas tagihan yang mereka terima.
“Mas Mario hanya menampung bukti-bukti penipuan dan surat laporan sebagai bahan kajian,” kata Dian saat dihubungi, Selasa, 14 Desember. Dian pun juga diberitahu Mario kalau Kredivo akan menjadikan bukti-bukti tersebut sebagai laporan ke polisi karena juga menyebut juga menjadi korban dalam kejadian ini.
Indina Andamari, membenarkan kehadiran para korban di kantor perusahaan pada 2 Desember tersebut. “Ada 5 orang yang melaporkan dugaan penyalahgunaan akun yang mengakibatkan adanya transaksi Kredivo di Bukalapak,” kata dia.
Sampai saat ini, Indina menyebut pihaknya terus berkoordinasi dengan para pelapor dan pihak kepolisian terkait penyelidikan kasus tersebut. Tapi, Indina tidak merinci apakah sebenarnya Kredivo juga menjadi korban dalam kejadian ini, termasuk berapa banyak sebenarnya korban yang mengaku telah jadi korban penipuan tersebut.
Selain itu, Indina menyebut pihaknya juga telah melakukan penyelidikan internal terkait kasus ini. Ia juga memastikan tidak ada kebocoran internal data pengguna di balik kejadian dugaan penipuan ini.
Menurut dia, Kredivo sangat berkomitmen untuk menjaga kerahasiaan data pengguna dan menjadikan hal tersebut sebagai prioritas nomor satu perusahaan. “Kredivo selalu berupaya memberikan pelayanan terbaik untuk para pengguna dan akan mendampingi korban untuk bersama-sama menyelesaikan masalah ini,” kata dia.
Di sisi lain, Indina menyebut Kredivo juga secara aktif melakukan sosialisasi dan edukasi kepada para pengguna bahwa pihak Kredivo tidak pernah meminta data sensitif seperti PIN, kode OTP dan jawaban pertanyaan keamanan akun pengguna. Ia menegaskan segala sesuatu yang berkaitan dengan transaksi atau akun Kredivo, selalu dilakukan melalui akun resmi atau nomor telepon resmi Kredivo.
Adapun Dian dan empat orang yang datang ke kantor Kredivo hanyalah sedikit di antara mereka yang mengaku ditipu dalam kejadian ini. Mereka bersama puluhan korban tergabung di grup khusus yang mereka bentuk di media sosial.
Puluhan korban saling mengadu nasib di dalamnya. Mulai dari nominal pinjaman yang ditagih, laporan polisi yang juga telah dibuat oleh para korban lain, sampai dugaan kalau mereka bisa dihubungi penipu karena data mereka di Kredivo maupun Bukalapak telah bocor.
Korban lain yaitu Doni, 44 tahun, yang tiba-tiba menerima tagihan senilai Rp 11,4 juta. Doni menyebut grup berisi lebih dari 90 orang tersebut dibentuk karena beberapa di antara mereka saling bertemu saat melapor ke kantor Kredivo, Bukalapak, maupun polisi.
Sampai 13 Desember, sudah ada 71 orang yang melaporkan total tagihan yang tiba-tiba mereka terima di dalam grup tersebut. Doni menyebut rata-rata korban di dalam grup ini sudah melapor ke CS Kredivo dan Bukalapak kurang dari satu jam dari kejadian. "Saya dan teman-teman yang tergabung di WA group sudah mencapai 90 orang, tapi pihak Kredivo tidak mau tahu," kata dia.
Tempo menghubungi Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar E Zulpan soal laporan yang disampaikan Kredivo. Termasuk, laporan sejumlah korban lain yang disampaikan ke unit ke sejumlah Polres, di bawah Polda Metro. Tapi hingga berita ini diturunkan, belum ada respons yang diberikan.
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.