Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Belakangan, judi online tengah ramai disorot. Perjudian dalam perjalanan manusia bermula dari undian. Undian merupakan suatu kebiasaan yang sudah berlaku jauh sebelum Islam datang. Undian yang berlaku pada masa jahiliyyah adalah untuk menentukan nasib baik-buruk seseorang dan dilakukan di depan berhala-berhala mereka.
Namun untuk kondisi saat ini, undian sering dilakukan dalam dunia perdagangan dengan tujuan agar para konsumen tertarik terhadap barang yang ditawarkannya. Lotere ataupun lotery peruntungan keduanya sangat ditentukan oleh nasib.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Bagi kebanyakan orang, perjudian merupakan hal tabu yang dapat dikategorikan sebagai tindak kriminalitas. Akan tetapi negara pernah menyelenggarakan judi dalam bentuk lotere di masa lalu.
Sepanjang dekade 1960-an, saat Indonesia sedang menghadapi krisis ekonomi dan kekacauan politik, lotere hadir dan menjadi sumber pemasukan tambahan bagi pemerintah.
Banyak skripsi membahas tentang keikutsertaan negara dalam penyelenggaraan lotere pada masa pemerintahan Presiden Sukarno sampai awal Orde Baru.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Berdasarkan penelitian yang dilakukan, ditemukan bahwasanya pemerintah pada masa itu menyelenggarakan dan melegalkan beberapa jenis lotre, di antaranya Toto Nasional dan Undian JDB di akhir masa pemerintahan Sukarno.
Di awal masa Orde Baru, pemerintah juga turut melegalkan lotere dalam lingkup lokal seperti Lotto dan lotere lingkup nasional untuk dana bencana alam bernama Nalo.
Penyelenggaraan lotere oleh pemerintah berhasil menarik antusiasme masyarakat. Akan tetapi hal ini malah memunculkan permasalahan baru dalam masyarakat seperti merebaknya peredaran lotere buntut dan ramalan Nalo.
Sejarah Lotere di Indonesia
Melalui historia.id, tahun 1960-an di Indonesia berkembang jenis undian berhadiah legal yang dikeluarkan oleh Yayasan Rehabilitasi Sosial. Yayasan ini dibentuk oleh pemerintah untuk urusan-urusan sosial. Karena keperluan dananya begitu besar, dipilihlah undian berhadiah sebagai salah satu cara untuk menutupinya.
Pengundian hadiah Yayasan Rehabilitasi Sosial dilakukan setiap satu bulan sekali. Nilainya pun cukup fantastis –untuk ukuran tahun 1960-an– mencapai 500.000 rupiah. Sementara nilai terendahnya berkisar antara 10.000-20.000 rupiah.
Tidak hanya undian hadiah milik pemerintah, masyarakat pun dihibur oleh jenis perjudian lain yang tidak berizin. Namanya ”Lotere Buntut”. Cara memainkannya hanya dengan menebak dua angka terakhir undian berhadiah yang dikeluarkan Yayasan Rehabilitasi Sosial.
Lotere Buntut ini bertebaran hingga ke pelosok-pelosok desa. Sasarannya adalah petani, buruh, dan pedagang-pedagang kecil. Tanpa memerlukan peraturan yang sulit, para pecandu permainan ini dapat langsung memasangkan taruhannya. Besaran hadiah yang didapat pun cukup menggiurkan, berkisar antara 60.000-80.000 rupiah.
Di ibu kota, Gubernur DKI Ali Sadikin membuat gempar. Ia melegalkan permainan judi yang dikenal sebagai Nalo (Nasional Lotere) berdasarkan Undang-Undang No.11 Tahun 1957 tentang tanggung jawab pemerintah terhadap daerahnya sendiri.
Namun di balik pro kontra yang menyeret Ali Sadikin, permainan judi itu terbukti mampu membangun Jakarta menjadi lebih baik. Banyak infrastruktur yang dibangun dan pemerintah juga dapat memenuhi kebutuhan masyarakat kala itu.
Minat masyarakat terhadap undian hadiah dan perjudian sangat tinggi. Hal itu tentu menguntungkan pemerintah dan para pihak terkait. Namun bagi Presiden Sukarno permainan semacam itu justru dinilai sebagai perusak moral bangsa.
“Kegiatan ini (perjudian) sempat berhenti di tahun 1965 ketika Presiden Sukarno mengeluarkan Keppres No.113 Tahun 1965 yang menyatakan lotere buntut bersama musik ngak-ngik-ngok merusak moral bangsa dan masuk dalam kategori subversi.” tulis Denny J.A dalam Menegakkan Demokrasi: Pandangan Sejumlah Tokoh dan Kaum Muda Mengenai Demokrasi di Indonesia.
Selanjutnya pada era Orde Baru pernah dikenal adanya undian SDSB (untuk urusan dana bencana dan sosial) dan kupon hadiah Porkas (olahraga).
UGM.AC.ID | HISTORIA
Pilihan editor : Kominfo Ungkap Semua Jaringan Judi Online di Indonesia Berasal dari Luar Negeri