Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Rekrutmen Pendidikan Calon Staf dan Pegawai OJK Tutup Akhir Pekan, Cek Persyaratannya

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membuka rekrutmen untuk calon staf dan pegawai pada 3 - 8 Desember 2024. Lulusan D3 hingga S3 bisa daftar.

6 Desember 2024 | 17.42 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Gedung Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Jakarta. Dok. TEMPO

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan atau OJK sedang membuka rekrutmen sumber daya manusia untuk Program Pendidikan Calon Staf (PCS) dan Program Pendidikan Calon Pegawai Tata Usaha (PCT). Lulusan perguruan tinggi dengan gelar D3 hingga S3 bisa mengikuti seleksi ini.

“Otoritas Jasa Keuangan mengundang putra-putri terbaik Indonesia untuk bergabung dalam Program Rekrutmen Pendidikan Calon Staf (PCS) Angkatan 8 dan Pendidikan Calon Pegawai Tata Usaha (PCT) Angkatan 2 Tahun 2024,” demikian keterangan di situs web OJK.
 
Sebagai informasi, PCS dan PCT merupakan rekrutmen terbuka untuk memenuhi kebutuhan pegawai di OJK dari sumber eksternal. Pendaftar yang lulus akan mengikuti seluruh rangkaian kegiatan pendidikan dalam lingkup OJK.
 
Pendaftaran telah dibuka sejak Selasa, 3 Desember 2024 pukul 08.00 WIB dan akan ditutup pada Ahad, 8 Desember 2024 melalui situs web https://ojkpcs8pct2.shl.co.id.
 
Bagi mereka yang berminat untuk mendaftar program ini dapat terlebih dahulu membuat akun di situs web rekrutmen OJK lalu mengikuti langkah-langkah yang ada. Berikut persyaratan umum dan khusus rekrutmen PCS Angkatan 8 dan PCT Angkatan 2.
 
Persyaratan Umum
·      Warga Negara Indonesia (WNI)
·      Sehat secara jasmani dan rohani
·      Tidak pernah dan/atau tidak sedang dalam proses pengadilan atau terlibat dalam proses hukum
·      Tidak mempunyai orang tua, mertua, anak, saudara kandung, dan/atau suami maupun istri yang bekerja sebagai pegawai, calon pegawai, atau tenaga kerja PKWT (Perjanjian Kerja Waktu Tertentu) di OJK
·      Bersedia mengundurkan diri dan melepaskan ikatan dinas di instansi, lembaga, atau perusahaan tempat bekerja sebelumnya jika diterima menjadi calon pegawai OJK
·      Bersedia menandatangani surat perjanjian ikatan dinas dengan OJK
·      Bersedia tidak hamil selama proses rekrutmen dan masa pendidikan
·      Bersedia mematuhi setiap peraturan dan/atau tata tertib yang berlaku di OJK
·      Bersedia ditempatkan di seluru kantor OJK baik di pusat maupun daerah
·      Diutamakan memiliki prestasi nasional atau internasional dan pengalaman berorganisasi di kampus dan/atau sosial kemasyarakatan
 
Persyaratan Khusus PCS 8
·      Per 1 Oktober 2024 berusia maksimal 29 tahun untuk yang bergelar D4 atau S1, dan maksimal 33 tahun untuk yang bergelar S2/S3
·      Lulusan D4/S1/S2/S3 dari perguruan tinggi negeri, perguruan tinggi swasta dengan akreditasi A, atau perguruan tinggi luar negeri dengan jurusan tertentu yang tercantum di website dan media sosial OJK
·      IPK minimal 3.00 pada skala 4.00
·      Ijazah lulusan dari perguruan tinggi luar negeri disetarakan berdasarkan ketentuan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi
·      Diutamakan memiliki kemampuan berbahas Inggris yang baik atau memiliki kemampuan bahasa asing lainnya
·      Diutamakan mempunyai pengalaman kerja dan/atau sertifikasi yang relevan dengan tugas dan fungsi OJK
 
Persyaratan Khusus PCT 2
·      Berusia maksimal 27 tahun per 1 Oktober 2024
·      Diutamakan lulusan D3 dari PTN, PTS dengan akreditasi A, atau perguruan tinggi luar negeri dengan jurusan tertentu yang tercantum di website dan media sosial OJK
·      IPK minimal 2.75 pada skala 4.00
·      Ijazah lulusan dari perguruan tinggi luar negeri disetarakan berdasarkan ketentuan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi
·      Diutamakan memiliki kemampuan berbahas Inggris yang baik atu memiliki kemampuan bahasa asing lainnya
·      Diutamakan mempunyai pengalaman kerja dan/atau sertifikasi yang relevan dengan tugas dan fungsi OJK

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Nabiila Azzahra

Nabiila Azzahra

Reporter Tempo sejak 2023.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus