Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. atau BTN sedang mempersiapkan dukungan terkait rencana penambahan kuota Kredit Pemilikan Rumah (KPR) subsidi menjadi 800 ribu unit.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Direktur Utama BTN Nixon Napitupulu mengatakan sedang berkomunikasi berkoordinasi dengan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman hingga sejumlah asosiasi.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Kuota KPR subsidi yang biasanya 200 ribuan menjadi angka 800 ribu. Kami sedang diskusi teknis pelaksanaannya seperti apa,” ujar Nixon kepada awak media di sela diskusi Percepatan Penyaluran Program 3 Juta Rumah di Jakarta Pusat, Jumat, 29 November 2024.
Menurutnya, angka 800 ribu itu masih usulan dari sejumlah lembaga terkait. Untuk model pembiayaannya, kata dia, mekanisme yang saat ini masih dibahas adalah 50 persen dari pemerintah dan 50 persen fasilitas likuiditas.
Sementara itu, tenor KPR yang direncanakan 30 tahun. Menurutnya, mayoritas pengguna KPR sudah lunas dalam waktu 10-11 tahun. Namun, opsi 30 tahun tetap disediakan untuk mereka yang membutuhkan tenor panjang dengan masa subsidi sekitar 10 tahun.
“Setelah 10 tahun akan seperti apa itu sedang kita bahas. Tantangan buat bank adalah menyiapkan likuiditas,” ujarnya.
Nixon mengatakan saat ini masih mendiskusikan sumber pendanaan yang akan digunakan selain dana pihak ketiga yang dihimpun bank. Sebab, kata dia, sejauh ini exercise yang dilakukan menunjukkan bank perlu menyiapkan sekitar Rp 80 triliun.
Sebelumnya, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir juga sempat berbicara mengenai kenaikan kuota KPR subsidi menjadi 800 ribu unit. Erick menilai target itu bisa dicapai BTN dengan catatan ada pendanaan yang cukup.
"Kalau BTN ini diberikan kesempatan, pendanaan yang cukup, saya rasa BTN tidak kesulitan membangun 800 ribu rumah, secara supporting untuk financial. Nah, kalau pendanaannya tidak mencukupi, bagaimana BTN bisa?” kata Erick Thohir saat melakukan kunjungan ke Apartemen Samesta Mahata Margonda di Depok, Rabu, 27 November 2024 lalu.
Erick Thohir mengatakan, Kementerian BUMN merupakan kementerian korporasi alih-alih regulasi. Sehingga menurutnya persoalan regulasi menjadi tantangan tersendiri bagi perusahaan seperti BTN, termasuk dalam hal pendanaan.