Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Bandung - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan, mulai awal tahun depan pembayaran pajak kendaraan bisa dilakukan di minimarket.
Baca juga: Bukalapak Buka Kantor Riset dan Pengembangan di Bandung
“Per Januari (2019), bayar pajak kendaraan bisa di Alfamart, di Indomaret, bisa di Bukalapak, bisa di Tokopedia,” kata dia di Bandung, Senin, 17 Desember 2018.
Sebelumnya, Co Faunder, sekaligus Presiden Bukalapak Fajrin Rasyid mengatakan, Bukalapak dan pemerintah Jawa Barat menandatangani naskah kerjasama, salah satunya situs tersebut akan memfasilitasi pembayaran pajak kendaraan bagi warga Jawa Barat.
Ridwan Kamil mengatakan, tidak hanya sebatas itu, dia tengah mengupayakan agar pengiriman dokumen surat tanda pembayaran pajak kendaraan bisa dikirim via pos. “Sedang dipersiapkan pengirimannya pun dikirim via Tiki, via Pos, atau via Gosend,” kata dia.
Menurut Ridwan Kamil, dia baru bisa memastikan pembayaran pajak kendaraan bisa dilakukan via minimarket. “Yang sudah dilakukan itu pembayaran di mart dan online,” kata dia.
Sementara soal pengiriman dokumen tanda lunas pembayaran pajak kendaraan via pos masih terus dikebut. “(Untuk) kirimnya, masih MoU. Saya kejar dalam dua minggu. Kalau bisa, barengan,” kata dia.
Ridwan Kamil mengatakan, layanan publik yang menjadi mimpinya itu diterapkan agar warga seminimal mungkin datang ke kantor layanan publik. “Minimal ini bagian dari reformasi digital dalam pelayanan. Jadi suatu hari Samsat itu keren kalau gak ada orang (yang datang), tapi urusan beres, duit masuk,” kata dia.
Sekretaris Daerah Jawa Barat Iwa Karniwa mengatakan, sejumlah persiapan tengah dikebut untuk perluasan layanan pembayaran pajak kendaraan. “Dimungkinkan masyarakat bisa bayar pajak pada saat belanja di minimarket. Sudah ada aplikasi yang memungkinkan dia bayar, sehingga harapannya nanti seminimal mungkin pembayaran itu ke Bapenda (Badan Pendapatan Daerah), itu non tunai. Kita bekerjasama dengan semua pihak terkait, sedang kita siapkan,” kata dia.
Menurut Iwa, pemerintah Jawa Barat tidak mematok kenaikan pendapatan dengan kemudahan layanan ini. “Tekanan kita meningkatkan layanan pada masyarakat, bayar pajak dimudahkan,” kata dia.
Iwa tidak menampik, pemerintah Jawa Barat berharap pendapatan pajak kendaraan terdongkrak dengan kemudahan layanan itu. Pengalaman pemerintah Jawa Barat saat membuka opsi layanan pembayaran pajak yang lebih mudah mendongkrak pendapatan. “Saat ini meningkat signifikan dari Rp 9 triliun langsung ke Rp 14 triliun,” kata dia.
Baca berita Ridwan Kamil lainnya di Tempo.co
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini