Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Ringkasan Berita
Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo membuka opsi penggunaan jaminan hari tua untuk uang muka program 3 juta rumah.
Buruh menolak rencana pemanfaatan dana jaminan hari tua untuk uang muka program 3 juta rumah.
Pemanfaatan dana JHT untuk uang muka program 3 juta rumah berisiko bagi tabungan pensiun pekerja.
PEMERINTAH terus mencari cara untuk mewujudkan program 3 juta rumah per tahun. Program ini merupakan janji Presiden Prabowo Subianto untuk menyediakan hunian murah bagi masyarakat, khususnya yang berpenghasilan rendah. Sejumlah kementerian dan lembaga berdialog dengan tajuk "Percepatan Penyaluran Program 3 juta Rumah" untuk mendorong realisasi program tersebut.
Dalam diskusi itu, Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Kartika Wirjoatmodjo mengungkapkan rencana kerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan. Kerja sama ini akan membuka opsi bagi masyarakat untuk memanfaatkan saldo jaminan hari tua (JHT) guna memperoleh rumah. "Isunya, bagaimana memanfaatkan saldo JHT masyarakat sebagai uang muka,” ujarnya di Jakarta Pusat, Jumat, 29 November 2024.
Ia menjelaskan, pemerintah akan menyiapkan virtual account yang bisa digunakan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk atau bank lain untuk menggunakan saldo JHT sebagai uang muka. Dengan begitu, masyarakat tidak perlu merogoh kocek untuk dana awal ketika mendaftar program 3 juta rumah. Saat ini Kementerian BUMN sedang menyiapkan skema untuk memudahkan penempatan dana dari BPJS Ketenagakerjaan ke bank.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Hammam Izuddin berkontribusi dalam penulisan artikel ini.