Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

7 Cara Mudah Cek Makanan dan Minuman Mengandung Babi

Panduan mudah untuk mengenali kandungan bahan babi di dalam produk pangan, termasuk memahami istilah-istilah yang digunakan.

24 April 2025 | 05.30 WIB

Jajanan yang mengandung babi di sebuah supermarket di Jakarta, 2022. Shutterstock
Perbesar
Jajanan yang mengandung babi di sebuah supermarket di Jakarta, 2022. Shutterstock

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJH) Kementerian Agama (Kemenag) bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengumumkan sembilan produk pangan olahan mengandung unsur babi (porcine). Temuan itu berdasarkan pada hasil uji laboratorium untuk parameter DNA dan/atau peptida spesifik porcine.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Atas temuan itu, Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan mengimbau kepada seluruh pihak terkait untuk menaati semua ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Menurut dia, sertifikasi halal bukan sekadar unsur pemenuhan kewajiban administrasi, tetapi wujud kepatuhan terhadap hukum. “Sertifikasi halal adalah representasi standar halal yang tertuang dalam sistem jaminan produk halal yang harus diimplementasikan dalam proses produk halal secara konsisten, sehingga benar-benar terjaga dari waktu ke waktu,” kata Ahmad dalam keterangannya di Jakarta, Senin, 21 April 2025. Lantas, bagaimana cara memeriksa kehalalan produk pangan? 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

1. Cara Cek Makanan Mengandung Babi dari Logo Halal

Logo halal Indonesia yang dikeluarkan BPJPH dan tercantum di kemasan menjadi cara deteksi dini paling mudah untuk melihat apakah pangan mengandung babi atau tidak. Penggunaan logo halal Indonesia telah dimulai sejak 1 Maret 2022 sebagaimana diatur dalam Keputusan Kepala BPJPH Nomor 40 Tahun 2022 tentang Penetapan Label Halal. 

Penggunaan logo halal Indonesia itu secara bertahap untuk menggantikan logo halal Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI). Logo halal MUI tetap dapat digunakan paling lama lima tahun sejak Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 39 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal, yang diundangkan pada Februari 2021. 

2. Cara Cek Makanan Mengandung Babi dari Tanda Khusus

Berdasarkan Peraturan BPOM Nomor 31 Tahun 2018 tentang Label Pangan Olahan, pangan yang mengandung bahan berasal dari babi wajib mencantumkan tanda khusus berupa tulisan “MENGANDUNG BABI”. Tanda khusus tersebut disertai dengan gambar babi di dalam kotak persegi panjang berwarna merah di atas dasar putih. 

Selain itu, pangan yang proses pembuatannya bersinggungan atau menggunakan fasilitas bersama dengan bahan bersumber babi juga wajib mencantumkan tanda khusus di kemasannya. Tanda khusus juga disertai gambar babi di dalam kotak persegi panjang berwarna merah di atas dasar putih. 

Dalam hal pangan olahan melalui proses pembuatan yang bersinggungan dan/atau menggunakan fasilitas bersama dengan bahan bersumber babi, pada label harus dicantumkan keterangan berupa tulisan ‘Pada proses pembuatannya bersinggungan dan/atau menggunakan fasilitas bersama dengan bahan bersumber babi’ dan gambar babi,” bunyi Pasal 41 ayat (1) Peraturan BPOM Nomor 31 Tahun 2018. 

3. Cara Cek Makanan Mengandung Babi dari Bahan Pangan

Masih mengacu pada Peraturan BPOM Nomor 31 Tahun 2018, bahan pangan berasal dari babi dapat berupa kolagen, enzim, gliserin, lemak, kolostrum, ekstrak embrio, ekstrak darah, hydrolyzed haemoglobin, keratin, ekstrak rambut/hulu, plasenta, protein, thymus extract, thymus hydrolysate, stomach extract, lemak reroti (shortening), minyak, pengemulsi, pengental, pemantap, l-sistein, monogliserida, digliserida, atau trigliserida. 

4. Cara Cek Makanan Mengandung Babi dari Situs Halal

Masyarakat juga bisa memeriksa kehalalan produk pangan dan kosmetik melalui situs resmi BPJPH melalui tautan bpjph.halal.go.id. Selain itu, pemeriksaan sertifikasi halal LPPOM MUI dapat dilakukan via halalmui.org/searchproduct/. 

5. Cara Cek Makanan Mengandung Babi dari Komposisi

Untuk memeriksa makanan dan minuman mengandung babi, masyarakat juga harus jeli dengan memperhatikan komposisi bahan yang tertera di kemasan. Apabila produk menggunakan bahan yang dicurigai sebagai bahan turunan babi, misalnya gelatin, maka alangkah lebih baik untuk terlebih dahulu melakukan konfirmasi kepada produsen. 

6. Cara Cek Makanan Mengandung Babi dari Istilah Lain

Melansir laman MUI, masyarakat juga bisa mengenali kandungan babi di dalam makanan atau minuman dengan cara memperhatikan komposisinya. Beberapa istilah babi dalam komposisi produk, seperti pig, pork, swine, B2, hog, boar, lard, kakuni, bacon, ham, sow, nibuta, sow milk, porcine, bak, khinzir, char syu, cu nyuk, rou, yakibuta, dwaeji, tonkatsu, tonkotsu, dan nuraniku. 

7. Cara Cek Makanan Mengandung Babi lewat Test Kit

Adapun cara yang paling akurat untuk memeriksa kandungan babi di dalam produk pangan adalah dengan menggunakan pork detection kit. Alat uji tersebut dapat dengan mudah ditemukan di e-commerce dan bisa digunakan secara mandiri di rumah, tetapi harganya relatif tinggi hingga jutaan rupiah.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus