Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Rudiantara: Registrasi Kartu Prabayar Tembus 40 Juta

Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengatakan lebih dari 40 juta pengguna seluler di Indonesia sudah melakukan registrasi kartu prabayar.

5 November 2017 | 11.55 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Meme Registrasi Kartu Prabayar.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengatakan lebih dari 40 juta pengguna seluler di Indonesia yang sudah melakukan registrasi kartu prabayar mereka dengan nomor induk kependudukan (NIK) dan kartu keluarga (KK). Dia optimistis sosialiasi terkait registrasi ulang itu akan sampai ke seluruh daerah.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Makanya (ditunggu) sampai Februari 2018. Ini saja sudah 40 juta lebih (yang meregistrasi), lihat di situs Kominfo pergerakan jumlahnya," kata Rudiantara saat mengikuti kampanye literasi siber Siberkreasi di kawasan Setiabudi, Jakarta Pusat, Ahad, 5 November 2017.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Alokasi empat bulan untuk proses registrasi diperlukan mengingat tingginya angka penggunaan kartu prabayar di Indonesia.

"Kita berhadapan dengan universe yang luar biasa besar, verifikasi paling besar (sebelumnya) untuk BPJS, itu 180 juta (orang). Ini ada 300 juta yang harus registrasi," kata Rudiantara.

Dia meminta masyarakat tak khawatir dengan keamanan data konsumen. Pasalnya, sudah ada Peraturan Menteri No 20 Tahun 2016 tentang Perlindungan Data Pribadi yang diterbitkan akhir tahun lalu.

"Pengamanan data di operator, kalau ada pelanggaran (pembocoran data), ada sanksi administrasi, bisa sampai dicabut izinnya," tutur dia.

Pemilik kartu diajurkan melalukan registrasi secara mandiri dengan mengirim pesan ke operator. Registrasi juga bisa dilakukan di gerai operator, khususnya jika pengguna memiliki banyak kartu prabayar.

"Kalau ada yang gagal registrasi biasa, karena NIK dan kartu keluarga 16 digit, jadi kadang keseleo (salah ketik). Saya juga ingat NIK saya, sambil dibaca juga kadang meleset," ujar Rudiantara.

Proses registrasi kartu prabayar akan berakhir pada 28 Februari 2018, kartu prabayar yang tak didaftarkan akan diblokir secara bertahap. Langkah ini diterapkan pemerintah untuk mencegah penipuan, serta penyebaran hoax dan ujaran kebencian melalui seluler.

 

 

 

 

 

 

 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus