Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta – Kabar hoax yang menyebutkan bahwa pada 31 Oktober 2017 adalah hari terakhir registrasi kartu prabayar menyebabkan banyak pengguna kartu prabayar XL segera mendaftar.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Menurut Corporate Communication Tri Wahyuningsih, pengguna XL pada tanggal tersebut banyak yang mendaftarkan kartu prabayarnya dan bahkan rela pergi ke gerai-gerai XL untuk registrasi ulang kartu prabayar.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Berdasarkan data per-kuartal ketiga tahun ini, XL telah memiliki pengguna sebanyak 52,5 juta. Terhitung sejak Rabu 1 November, sudah ada lebih dari 4 juta pengguna XL yang telah melakukan registrasi ulang kartu prabayarnya.
“Dan masih akan terus berkembang, karena kami melakukan sosialisasi setiap hari,” imbuh Wahyu.
Wahyu mengkonfirmasi ulang bahwa batas akhir registrasi ulang itu bukanlah tanggal 31 Oktober 2017 melainkan 28 Februari 2018. “Justru prosesnya masih panjang, jadi masih ada kesempatan buat pelanggan yang belum registrasi untuk mendaftar segera,” kata Wahyu.
Wahyu menjelaskan bahwa XL telah menginformasikan perihal kewajiban registrasi ulang kartu prabayar sejak 11 Oktober 2017. Menurutnya, XL akan mengikuti semua ketentuan dari pemerintah.
Untuk sanksinya sendiri, ia menyebutkan ada tahapan-tahapan yang aturannya sudah jelas. “Kartu tidak akan langsung di blokir bila ada pengguna kartu prabayar yang belum registrasi ulang hingga 28 Februari 2018, tapi tetap ada tahap-tahapannya nanti.”
Wahyu menjelaskan bahwa untuk memerangi kabar hoax harus ada sosialisasi yang selalu diupdate dan lebih banyak lagi. Transparansi dari pemerintah juga diperlukan agar masyarakat dapat membedakan mana informasi yang hoax dan mana informasi yang benar.
ZUL'AINI FI'ID N |MWS