Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ekonomi

Rudiantara Targetkan Aturan Pajak OTT Selesai Kuartal I 2018

Menkominfo Rudiantara menyebutkan bahwa Kemenkominfo masih melakukan penggodokan aturan pajak perusahaan digital raksasa berbasis internet (OTT).

17 Januari 2018 | 18.26 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Rudiantara menyebutkan bahwa Kemenkominfo masih melakukan penggodokan aturan pajak perusahaan digital raksasa berbasis internet (Over the Top/OTT). Rudi memperkirakan peraturan tersebut akan selesai pada kuartal I 2018.

"Ya sebentar lagi lah, ini ya pokoknya kuartal satu ini udah pastilah," kata Rudiantara di gedung BEI, Jakarta, Rabu, 17 Januari 2018.

Baca: Rudiantara: Jangan Sampai 4 Startup Unicorn IPO di Luar Negeri

Rudiantara mengatakan telah ada perusahaan OTT internasional yang telah mulai memproses pembayaran pajaknya yang cukup besar. Namun demikian, Rudiantara enggan menyebutkan nama perusahaan tersebut. Menurut dia, upaya perusahaan tersebut untuk membayar pajak akan dijadikan contoh penyelesaian dalam kebijakan pajak OTT ke depan.

"Jadi kalau yang besar ini bisa, kenapa yang lain enggak bisa. Hanya saya belum bisa disclose, apalagi angkanya, kan ada undang-undang perpajakan, rahasia," ujar dia.

Selain itu, kata dia, Kemenkominfo juga akan menerapkan kebijakan OTT berdasarkan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) baru. Sebab, dengan adanya KBLI baru, pembayaran pajak OTT menjadi lebih mudah.

"Kami mau terapkan berdasarkan KBLI baru. Itu perusahaannya ada di Indonesia dan perusahaannya menjadi reseller, jadi digital advertising," ucap Rudiantara.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus