Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ekonomi

Saya Didukung Pemerintah

19 Juni 2006 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

EMPAT tahun ”merantau” di Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) dan Bank Permata, Agus Martowardojo pulang kandang. Sejak Mei tahun lalu, pria kelahiran Amsterdam, Negeri Belanda, 50 tahun silam itu didapuk menjadi Direktur Utama Bank Mandiri. Setumpuk tugas berat menantinya. Di antaranya, menurunkan kredit bermasalah di bank terbesar di Indonesia tersebut. Maklum, satu tahun terakhir rasio kredit bermasalah Bank Mandiri melonjak hampir 20 persen.

Waktu Agus praktis tersita untuk menyelesaikan persoalan itu. ”Cuti pun saya hanya dikasih satu hari,” katanya dalam wawancara khusus dengan wartawan Tempo, Yura Syahrul, Rabu pekan lalu. Dalam wawancara itu, Agus didampingi Wakil Direktur Utama I Wayan Agus Mertayasa, dan Direktur Special Asset Management Riswinandi.

Anda ditunjuk jadi Direktur Utama Bank Mandiri khusus untuk menyelesaikan kredit bermasalah?

Ya. Perubahan direksi itu dipicu oleh kredit bermasalah yang membelit Bank Mandiri. Berdasarkan pemeriksaan Bank Indonesia, ternyata Bank Mandiri punya kredit bermasalah yang jauh lebih besar dari yang dilaporkan. Selama ini kredit bermasalah yang dilaporkan hanya 7 persen, tapi setelah diaudit ternyata 19 persen. Sekarang kredit bermasalah itu meningkat lagi hingga 27 persen. Saya di sini karena pemegang saham mengundang saya untuk menyelesaikan kredit bermasalah yang besar.

Pemerintah gusar soal kredit bermasalah itu?

Semua pemegang saham, regulator, masyarakat, investor memberi perhatian. Kok, kredit bermasalahnya tidak turun-turun, malah meningkat terus. Lalu, kami mengimbau pemerintah agar mengeluarkan produk hukum agar kami punya kewenangan yang sama dengan bank swasta. Maksud saya, Bank Mandiri diberi kewenangan sendiri mengurus kredit bermasalah, termasuk memberikan berbagai keringanan pembayaran utang.

Mengapa banyak kredit bermasalah di Bank Mandiri?

Sesungguhnya, saat dimerger, penyakitnya sudah dipindahkan ke BPPN semua (Bank Mandiri adalah hasil penggabungan Bank Bumi Daya, Bapindo, Bank Dagang Negara, dan Bank Ekspor-Impor Indonesia—Red). Kredit bermasalah di sini disebabkan oleh tiga hal: ada pinjaman baru yang kualitasnya jelek, ada peraturan Bank Indonesia yang baru sehingga penilaian kualitas aktiva produktif lebih ketat. Yang terakhir, kondisi ekonomi makro mengalami penurunan. Penyebab kredit bermasalah Bank Mandiri kombinasi ketiga hal tersebut.

Bagaimana upaya negosiasi dengan para debitor?

Ada debitor yang sudah sepakat untuk memperbaiki perjanjian kreditnya. Itu namanya dia sudah kooperatif. Tapi itu saja tidak cukup. Debitor harus juga punya itikad baik. Kami sudah membuat pengelompokan status debitor Bank Mandiri dalam empat kelompok: tidak memiliki itikad baik, belum memiliki itikad baik, mulai memiliki itikad baik, dan sudah memiliki itikad baik.

Apa kriteria debitor yang tidak memiliki itikad baik?

Debitor yang menyalahgunakan dana bank, perusahaan dibiarkan bangkrut padahal dia masih punya bisnis lain di dalam dan luar negeri yang semuanya sehat. Ada juga pemilik yang tidak mau menyetorkan modal tambahan, padahal masih mampu. Selain itu, ada perjanjian atau pengikatan jaminan yang menunjukkan persyaratan tidak wajar. Tapi, saat disuruh memperbaiki, mereka tidak mau.

Adakah karyawan Bank Mandiri terlibat?

Penindakan berlaku dua arah. Kalau ada karyawan yang sengaja membuat lemah (perjanjian kredit), kami harus tindak. Tahun 2005, sudah 35 orang yang dikeluarkan karena masalah disiplin. Tahun ini hingga Maret, sekitar 16 orang. Pokoknya semua yang melakukan tindakan tidak terpuji harus kita tindak keras. Ini berlaku untuk semua level.

Debitor nakal akan segera ditindak?

Setelah produk hukum (revisi Peraturan Pemerintah No. 14/2005—Red) yang bakal keluar sebelum akhir bulan ini. Kami harus yakin bahwa persepsi pemerintah, Dewan Perwakilan Rakyat, Badan Pemeriksa Keuangan, Bank Indonesia, dan Kejaksaan Agung semuanya sama. Kami akan beri tahu bahwa tiap debitor itu masalahnya berbeda dan ada target waktu kapan harus sudah selesai. Kalau sampai batas waktu tertentu tidak menunjukkan itikad baik, kami harus ambil tindakan.

Kapan batas waktunya?

Kan sudah kita kasih indikasi-indikasinya. Hari ini pengumuman debitor belum menunjukkan itikad baik. Besok (Kamis pekan lalu—Red) kami juga melelang aset agunan debitor. Jadi, sejak sekarang sudah kami kasih warning.

Anda didukung pemerintah menghadapi debitor kakap?

Saya dapat dukungan dari pemegang saham mayoritas. Saya ditugasi untuk menyehatkan bank ini.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus