Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
DUGAAN patgulipat dalam alokasi gas untuk industri pupuk nasional memunculkan nama Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik sebagai pejabat yang dicurigai ikut bermain. Di posisi kedua ada Rudi Rubiandini, mantan Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), yang kini ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi lantaran menerima suap US$ 700 ribu atau sekitar Rp 7,7 miliar.
Mereka ditengarai ingin mengalihkan gas dari Lapangan Madura Strait, yang dikelola Husky dan CNOOC, yang semestinya mengalir ke pabrik Petrokimia Gresik. Pasokan gas untuk kilang amonia itu bakal didatangkan dari Cepu, yang harga gasnya lebih mahal. Padahal, sejak 20 Juni 2012, telah diputuskan gas dari Husky yang akan mengisi Petrokimia. KPK sampai turun tangan agar pengalihan itu tak diteruskan karena ada pelanggaran aturan dan kerugian negara.
Di tengah kabar panas yang menerpa dirinya, Jero menyempatkan datang ke kantor redaksi Tempo pada Kamis siang pekan lalu untuk menjelaskan posisinya dalam masalah ini. "Saya baru setahun lebih menjadi Menteri ESDM. Bekerja juga sambil belajar," katanya sembari membuka catatan. Politikus Partai Demokrat ini menjawab sejumlah dugaan keterlibatannya dalam kasus suap yang menjerat Rudi Rubiandini.
Apa sesungguhnya kebijakan Anda tentang pasokan gas untuk industri pupuk?
Ada Inpres Nomor 2 Tahun 2010 tentang Revitalisasi Industri Pupuk. Lima pabrik pupuk yang dibangun pemerintah adalah Pupuk Kaltim, Iskandar Muda, Sriwijaya, Kujang, dan Petrokimia Gresik. Kementerian ESDM bertugas menyediakan gasnya. Pupuk Kaltim dapat dari Selat Makassar; Iskandar Muda dari Tangguh, Papua; Pusri dari Pertamina EP. Sewaktu saya baru menjabat Menteri ESDM, yang belum mendapat jatah adalah Kujang dan Petrokimia untuk kebutuhan 2016. Masing-masing minta 85 mmscfd (juta kaki kubik per hari).
Bukankah Petrokimia meminta gas dari lapangan Husky?
Paling lambat 2016 akan ada gas dari Blok Cepu-Pertamina EP Lapangan Tiung Biru-Jambaran-Cendana. Setelah dirapatkan berkali-kali, diusulkanlah Petrokimia dan Kujang mendapat gas dari Cepu. Juga akan dibuat pipa dari Cirebon-Semarang dan Semarang-Gresik untuk menyalurkan dari Cepu. Inilah pipa gas yang akan menghubungkan Jakarta-Gresik. Kami tak lagi memikirkan pasokan untuk pabrik pupuk. Tahu-tahu ada gas baru di Madura Strait Lapangan MDA-MBH banyaknya 120 mmscfd yang dikelola Husky dan CNOOC. Kebetulan ada permintaan gas dari Sumenep, Banyuwangi, dan Bali. Belakangan ada usulan Petrokimia mendapat gas dari Husky karena harganya lebih murah daripada gas Cepu. Pipanya pun sudah ada, yakni East Java Gas Pipeline milik PT Pertagas.
Kabar pengalihan gas Husky dari Petrokimia mencuat setelah KPK mengundang Anda dan beberapa menteri pada Juni lalu....
Saya tak hadir karena menghadiri acara Forum Pemred di Bali, mendampingi Pak Presiden. Wamen ESDM yang hadir.
KPK khawatir terjadi kerugian negara kalau Petrokimia mendapat gas dari Cepu....
Kesimpulan seminar di KPK, ini kebijakan yang belum diambil. Belum ada unsur ke arah korupsi. Silakan diselesaikan di eksekutif. Setelah itu, saya kirimkan surat kepada UKP4 tentang kronologi pembahasan alokasi gas untuk Petrokimia dan Kujang.
Mengapa soal alokasi gas dibahas di KPK?
Saya juga heran kenapa dibahasnya di situ. Saya sudah usul ke Pak Hatta (Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa), yang gini-gini diselesaikan di kitalah (kabinet).
Bukankah sebelumnya rapat di kantor Menko Perekonomian pun sudah memutuskan bahwa gas Husky untuk Petrokimia?
Begini. Pak Hatta bilang gas Husky untuk Petrokimia. Tapi saya diberi kesempatan melakukan tes pipanya dengan sistem pigging. Jadi kalimatnya tidak titik, ada komanya. Keputusannya, kita tunggu hasil tes pipa. Kalau secara teknis hasil pigging oke, gas Husky untuk Petrokimia. Clear.
Pigging belum selesai?
SKK Migas harus menunjuk pihak ketiga melalui tender.
Apakah Anda mempertimbangkan bahwa Petrokimia sedang membangun pabrik pupuk baru sehingga sangat butuh gas, sementara tak ada permintaan gas dari pembangkit PLN di Bali?
Proyek pembangunan pipa Semarang-Gresik untuk gas dari Cepu sudah masuk program nasional. Perkiraan kami akan selesai 2014 atau awal 2015. Sedangkan kebutuhan gas pada 2016-2017. Jadi sebetulnya masih ngejar. Ada juga permintaan gas diambil dari Cepu tapi harganya disamakan dengan Husky.
Kalau belum diputuskan, mengapa ada surat dari Kementerian ESDM kepada Direktur Utama Pertamina Karen Agustiawan bahwa alokasi gas Petrokimia dari Cepu?
Itu keputusan sebelum gas Husky ditemukan. Waktu itu gas dari Cepu diberikan untuk Petrokimia Gresik dan Cikampek.
Mengapa pula ada surat dari Direktur Jenderal Migas kala itu, Evita Legowo, kepada SKSP Migas (sekarang SKK Migas) bahwa Petrokimia akan mendapat gas Husky?
Sebetulnya tak boleh. Dia harus meminta persetujuan dari saya.
Itu surat nyelonong?
Iya. Sekarang masih proses, belum diputuskan. Saya masih aman.
Kepala Biro Hukum Kementerian ESDM Susyanto: Kewenangan alokasi di tangan Menteri ESDM. Surat Ibu Dirjen tanggal 26 November 2012 berdasarkan pertemuan pada 26 September. Surat itu bukan berisi keputusan alokasi gas Husky, melainkan imbauan kepada SKK Migas. Saat itu, plan of development belum disetujui SKK Migas. Surat Ibu Dirjen agak prematur. Namun pemberitaan Tempo seakan-akan Menteri mengalihkan gas yang sudah dialokasikan. Padahal alokasi belum diputuskan.
Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini juga mengirim surat kepada Pertamina yang isinya Petrokimia mendapat gas dari Cepu.
Masih dalam proses. Saya belum memutuskan.
Bagaimana dengan surat Anda sebagai Kepala SKSP Migas kepada Anda sendiri sebagai Menteri ESDM tertanggal 14 Januari 2013 yang mengusulkan alokasi gas untuk Petrokimia dan Kujang dari Cepu?
Itu kan sejarah. Hanya dua bulan saya di SKSP Migas. Surat itu legal. Darurat itu.
Itu yang membuat KPK mengawasi Anda?
Saya senang ada upaya pencegahan dari KPK.
KPK mengirim surat kepada Presiden masalah gas Husky. Anda sudah diajak bicara oleh Presiden?
Enggak, enggak. Beliau tak pernah bicara. Saya confident karena alokasi gas juga belum kami putuskan. Saya tinggal tunggu hasil pigging. Ini kan logis sekali.
Desain awal pipa bisa dilalui gas sebanyak 600 mmscfd dan sekarang baru dilalui 380 mmscfd. Apa perlu pigging?
Yakinkan kami. Kalau memang begitu, oke. Jangan kira-kira.
Terkesan Anda dan SKK Migas mempersulit alokasi gas Husky untuk industri pupuk. Gas Husky akan diserahkan kepada broker?
Confirm tak ada niat saya ke hal-hal negatif. Cuma, niat saya bagaimana menjaga keselamatan rakyat. Saban ada kebocoran gas dan ledakan pipa, saya ketar-ketir.
Anda sudah tahu uang US$ 200 ribu di ruangan Sekjen Kementerian ESDM Waryono Karno untuk apa?
Saya tak tahu itu uang apa. Karena kasusnya masuk ranah hukum, biarkan hukum bekerja.
Bukankah uang kas di kantor pemerintah maksimal hanya Rp 10 juta dan berupa rupiah?
Jangan berspekulasi. Di kantor ESDM ada 70-80 ruangan. Tak mungkinlah saya tahu di ruangan itu ada apa.
Sebagai pribadi dan atasan, mengapa Anda tak ingin tahu US$ 200 ribu itu uang apa? Gara-gara itu Anda dicurigai menerima suap.
Biar KPK yang bekerja.
Adakah aturan baru agar masalah serupa tak terjadi?
Saya tak mau mengintervensi proses hukum. Biar jelas dulu persoalannya.
Uang itu untuk membiayai hobi golf Anda?
Oh, enggak... enggak.
Kami dengar, setelah KPK menggeledah kantor Sekjen Kementerian Energi, ada dirjen yang meminta rekaman CCTV di ruangannya dihapus.
Biar hukum bekerja. Kami dukung gerakan KPK.
Masih adakah CCTV di kantor Kementerian Energi?
Masih, ya? (Jero bertanya kepada anggota stafnya. Dijawab, masih ada). Oh, masih. Dulu saya tujuh tahun menjadi Menteri Kebudayaan dan Pariwisata tak pernah masuk ruangan lain. Hanya satu kali saya masuk ruangan dirjen dan sekjen. Itu pada hari pertama saya masuk kantor.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo