Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

Selain Lahan, Destinasi Wisata Prioritas Terkendala Master Plan

Kepala Badan Ekonomi Kreatif Triawan Munaf menyebut pembahasan soal pengembangan empat destinasi wisata prioritas mesti dikebut.

10 Juli 2019 | 22.01 WIB

Triawan Munaf sebelum dilantik menjadi Kepala  Badan Ekonomi Kreatif oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Senin 26 Januari 2015. TEMPO/Subekti.
Perbesar
Triawan Munaf sebelum dilantik menjadi Kepala Badan Ekonomi Kreatif oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Senin 26 Januari 2015. TEMPO/Subekti.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Badan Ekonomi Kreatif Triawan Munaf menyebut pembahasan soal pengembangan empat destinasi wisata prioritas mesti dikebut. Sehingga, percepatan pembangunan empat destinasi wisata super prioritas, yaitu Borobudur, Labuan Bajo, Mandalika, dan Danau Toba, bisa segera dilakukan.

Baca: 10 Destinasi Wisata Prioritas Dapat Dana Pembangunan Homestay

"Jadi rapat lanjutan harus segera ada lagi, Pak Luhut (Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan) sudah gemas," ujar Triawan, yang kali ini bertugas memimpin rapat koordinasi di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman, Jakarta, Rabu, 10 Juli 2019.

Dalam rapat kali ini, Triawan didampingi oleh Deputi Koordinasi Bidang Infrastruktur Kemenko Maritim Ridwan Djamaludin, dalam memimpin rapat bersama sejumlah perwakilan kementerian.

Triawan mengatakan empat destinasi ini berbeda dengan Bali yang bisa berkembang secara organik. Sehingga, perlu adanya percepatan dan diskresi-diskresi agar tidak terhambat.

Ia menyebut destinasi super prioritas itu bisa menjadi seperti Bali dalam waktu dua tahun ke depan. "Kalau percepatannya jalan, kan memakan waktu," kata Triawan. "Walau, sekarang pun mereka tetap berjalan ya."

Berdasarkan rapat koordinasi hari ini, Triawan mengatakan kendala yang dihadapi dalam pengembangan destinasi wisata itu kebanyakan bersifat antar lembaga pemerintah. "Banyak permasalahan yang sifatnya birokratis dan harus dibereskan, supaya make sure jangan mundur-mundur," ujar Triawan.

Kendala itu antara lain adalah soal lahan. Kerap kali keperluan dalam pengembangan kawasan pariwisata itu menyinggung lahan milik Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Untuk menggunakan lahan itu, mesti ada pengganti lahannya, yang artinya butuh anggaran. Sehingga kalau tahun ini lahan itu belum dianggarkan, maka pengembangan tertunda.

"Nah itu mungkin bisa ada diskresi dari menteri bahwa lahan hutan bisa diubah penggunaannya sehingga tidak perlu ada penggantian. Tapi itu masih dibicarakan," tutur Triawan. Sebab, bila itu terjadi, ia tak memungkiri adanya persoalan berupa berkurangnya lahan hutan di Indonesia.

Menurut Triawan, persoalan lahan itu terjadi secara merata di empat destinasi prioritas itu. Ia yakin perkara itu bisa segera dirampungkan asalkan rapat dilakukan secara rutin. "Harus sering ketemu."

Persoalan berikutnya adalah soal master plan pengembangan kawasan wisata prioritas tersebut. Triawan mengatakan para investor baru bisa masuk kalau master plan telah ada, dan status tanah sudah kelar. Rencana induk itu mesti dirampungkan oleh masing-masing badan otorita dan dilaporkan kepada Kementerian Pariwisata.

Berikutnya, Triawan berujar permasalahan tersebut masih dihimpun oleh Kemenko Maritim dan akan dibicarakan antar-menteri. "Menteri baru bisa memutuskan apakah akan ada diskresi atau apa kalau ada input dari bawah dan Dirjen (direktur jenderal) lengkap," ujar dia. Adapun pada rapat hari semua pihak baru melakukan identifikasi permasalahan.

Baca: Jokowi Targetkan Infrastruktur di Labuan Bajo Rampung Tahun Depan

Triawan menyebutkan permasalahan ini harus segera diselesaikan lantaran Indonesia sudah ketinggalan dari negara lain. Ia yakin soal pariwisata tidak bisa diselesaikan semata hanya dengan menggenjot promosi, namun juga menata setiap destinasi. "Ibaratnya, tidak bisa jualan baju kalau tukang jahitnya belum ada."

Simak berita lainnya terkait wisata di Tempo.co.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus