Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi VII DPR dari Fraksi PKS Mulyanto meminta pemerintah untuk tidak melepas tata kelola minyak goreng kepada mekanisme pasar secara keseluruhan. Pemerintah harus ambil bagian dalam tata kelola tersebut agar harga dan persediaan barang kebutuhan pokok itu dapat dikendalikan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Menurut dia, Pemerintah Indonesia perlu mencontoh kebijakan Pemerintah Malaysia. “Mereka mampu memberikan subsidi minyak goreng (migor), sehingga meringankan beban ekonomi masyarakatnya. Komoditas migor ini jangan seluruhnya dilepas mengikuti mekanisme pasar,” kata Mulyanto dalam keterangan tertulis, Selasa, 26 Juli 2022.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Mulyanto mengatakan komoditas minyak goreng termasuk bahan makanan pokok yang bersifat strategis karena dibutuhkan oleh masyarakat luas.
“Karena itu, tidak boleh dibiarkan seratus persen dikendalikan oleh pasar. Pemerintah harus hadir mengendalikan aspek ketersediaan dan harganya. Jangan sampai komoditas ini langka atau harganya tidak terjangkau masyarakat seperti sebelum-sebelumnya,” katanya.
Indonesia negara produsen minyak goreng terbesar di dunia, kata dia, tetapi komoditas ini langka atau harganya selangit tidak terjangkau oleh masyarakat. “Itu kan paradoks alias kontradiktif."
Mulyanto menyampaikan pemerintah pernah menerapkan kebijakan subsidi migor melalui dana BPDPKS (Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit). Dia mengatakan pemerintah berencana untuk mencabut kebijakan DMO atau Domestic Market Obligation, DPO atau Domestic Price Obligation untuk CPO (Crude Palm Oil) sebagai bahan baku minyak goreng.
“Kebijakan mencla-mencle seperti ini seharusnya dihindarkan Pemerintah. Jangan sampai harga migor ini kembali meroket dan mendongkrak inflasi,” ujarnya.
Pemerintah, kata politikus PKS itu, harus mengambil kebijakan yang prudent, tidak gegabah, apalagi condong pada pengusaha ketimbang masyarakat umum. Negara harus hadir melindungi kepentingan masyarakat luas.
Ia juga menyoroti Pemerintah Malaysia yang mengeluarkan anggaran untuk subsidi minyak goreng hingga RM 4 miliar per tahun. Angka itu setara dengan Rp 13,46 triliun.
Bahkan, akhir-akhir ini Pemerintah Malaysia aktif melakukan audit untuk lebih mengefisienkan pemberian subsidi migor tersebut.
Sementara di dalam negeri, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menyatakan tengah mempertimbangkan untuk menghapus kebijakan DMO DPO untuk memperlancar ekspor CPO dan turunannya. Harapannya kebijakan ini dapat menaikan harga TBS (Tandan Buan Segar) di tingkat petani sawit dan juga menstabilkan harga minyak goreng di pasar.
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.