Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO,CO. Jakarta - Menurut data yang dikeluarkan Badan Pusat Statistik, pada September 2017, kenaikan upah nominal tertinggi dialami sektor pembantu rumah tangga 0,84 persen atau Rp 380.968,00 jika dibandingkan dengan Agustus 2017. Kenaikan upah riil yang terjadi di sektor ini 0,71 persen atau Rp 292.872.
"Untuk upah nominal buruh tani pada bulan yang sama juga naik 0,27 persen dibanding Agustus 2017, yaitu Rp 50.213,00 per hari dan upah riil naik 0,54 persen jadi Rp 37.711," ujar Kepala BPS Suhariyanto saat jumpa wartawan di gedung BPS Pusat, Jakarta Pusat, Senin, 16 Oktober 2017.
Menurutnya, kenaikan upah buruh tani disebabkan deflasi di daerah perkotaan minus 0,25 persen pada September 2017.
Kenaikan cukup tipis terjadi pada upah buruh bangunan (tukang, bukan mandor). Pada September 2017, upah buruh bangunan naik 0,02 persen dibanding Agustus 2017 sehingga menjadi Rp 84.378,00 per hari dari sebelumnya Rp 84.362.
Namun demikian, kenaikan ini tidak diikuti dengan kenaikan upah riil, yang justru turun 0,11 persen.
Tipisnya kenaikan, menurut Suhariyanto, disebabkan inflasi di kota besar pada September. Inflasi tersebut juga mengakibatkan penurunan upah riil.
Lebih lanjut, ia menjelaskan, salah satu penyebab naiknya upah buruh adalah pesatnya pembangunan infrastruktur. Hal itu terlihat dari maraknya pembangunan infrastruktur dan upah nominal terus naik.
Namun kenaikan upah nominal terkadang tidak diikuti dengan kenaikan upah riil. Untuk mencegah hal tersebut, kata dia, diperlukan adanya pengendalian inflasi dan stabilisasi harga pangan oleh pemerintah agar kenaikan upah tidak sia-sia.
"Tapi stabilisasi harga pangan tahun ini lebih bagus dibanding tahun-tahun sebelumnya, bahkan pada bulan terakhir harga bahan bakar mengalami deflasi," ujarnya.
M. JULNIS FIRMANSYAH
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini