Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ekonomi

Setrum Kandas di Muara Enim

Proyek pembangkit listrik mulut tambang di Sumatera Selatan jalan di tempat. Proyek transmisi Sumatera-Jawa terkatung-katung.

23 Mei 2016 | 00.00 WIB

Setrum Kandas di Muara Enim
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

BERADA tak jauh dari area tambang batu bara milik PT Bukit Asam Tbk, lahan bukit di ujung Kecamatan Lawang Kidul, Muara Enim, Palembang, itu semestinya menjadi lokasi pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap Mulut Tambang Banko Tengah. Papan berukuran 3 x 4 meter tertancap di sana.

Isinya: "Di sini akan dibangun PLTU Banko Tengah (PLTU Sumsel 8) 2 x 620 MW". Tapi, saat Tempo berkunjung pada Kamis siang pekan lalu, tak ada sedikit pun tanda-tanda aktivitas proyek pembangkit listrik Sumsel 8, yang lokasinya berbatasan dengan Desa Tanjung Lalang, Pulau Panggung, dan Penyandingan.

Rahman, warga Desa Tanjung Lalang, mengatakan sampai saat ini tidak kelihatan proyek akan dilanjutkan. Sejak proyek diresmikan pada November tahun lalu, peralatan berat penunjang proyek tak terlihat di sana. "Yang ada cuma tulisan itu," kata Rahman menunjuk papan penanda proyek. Padahal, "Ada sekitar 100 hektare lahan dibebaskan untuk proyek ini," ujar Kepala Desa Tanjung Lalang Edi Anwar.

Mandeknya proyek PLTU Mulut Tambang Sumsel 8 mengemuka setelah Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral-melalui Kantor Staf Presiden-melaporkan kemajuan proyek listrik 35 ribu megawatt ke Istana. Seorang pejabat yang mengetahui pertemuan itu mengatakan ada sebelas persoalan utama yang disampaikan. "Selain pembatalan lelang PLTU Jawa 5, juga soal mandeknya proyek pembangkit mulut tambang 8, 9, dan 10," katanya Senin pekan lalu.

Melalui anak perusahaannya, PT Huadian Bukit Asam, PT Bukit Asam semestinya sudah mulai membangun PLTU Mulut Tambang Banko Tengah pada tahun ini. Sejak peletakan batu pertama awal November tahun lalu, konsorsium Bukit Asam dan perusahaan asal Cina, China Huadian Hong Kong Co Ltd, tak bisa melakukan apa-apa meski pembebasan lahan sudah rampung seluruhnya.

Alasannya, "Kami masih menunggu letter of intent (LoI) transmisi kabel bawah laut Sumatera-Jawa," ujar Sekretaris Perusahaan Bukit Asam Adib Ubaidillah, Kamis pekan lalu.

Menurut dia, apabila LoI rampung, perusahaan segera menggelontorkan dana untuk membangun proyek. PLTU ini ditargetkan bisa masuk ke jaringan interkoneksi PLN Jawa-Sumatera pada 2019. Berdiri di lahan seluas 103,28 hektare, PLTU berbahan bakar batu bara mulut tambang ini akan menjadi salah satu pembangkit terbesar di kawasan ASEAN.

Akar persoalan datang dari PT Perusahaan Listrik Negara (PLN). Perusahaan setrum pelat merah ini belum menetapkan pemenang lelang untuk proyek kabel bawah laut, yang lazim disebut high voltage direct current (HVDC) Jawa-Sumatera. Penunjukan pemenang lelang HVDC menjadi syarat yang ditetapkan bank untuk menyelesaikan jadwal pembiayaan proyek PLTU Mulut Tambang Sumsel 8. "Sebelumnya ada informasi LoI ditandatangani akhir 2015," ujar Adib. "Tapi sampai sekarang kami masih menunggu."

Bukan cuma proyek PLTU Mulut Tambang Sumsel 8 yang bakal tersendat. Seorang pejabat di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral mengatakan proyek PLTU Mulut Tambang Sumsel 9 dan 10 juga terancam gagal. Sebab, proyek pembangkit mulut tambang dengan kapasitas 3 x 600 MW ini juga bergantung pada kepastian jadi-tidaknya proyek HVDC Jawa-Sumatera. "PLTU Mulut Tambang Sumsel 8 saja perlu HVDC, apalagi PLTU 9 dan 10," ucapnya.

Penyebabnya, kata pejabat tersebut, ada permintaan dari Menteri Badan Usaha Milik Negara Rini Soemarno kepada direksi PLN. Menurut Rini, proyek senilai Rp 38 triliun-dengan skema pinjaman dari JICA-ini perlu dikaji kembali. "Rini meminta agar proyek dievaluasi," ujarnya. Itu sebabnya, direksi PLN membuat kajian kenapa harus membangun PLTU mulut tambang.

Direktur Utama PLN Sofyan Basir membantah kabar tersebut. Menurut dia, kebijakan perseroan menunda sementara proyek HVDC dan PLTU mulut tambang merupakan keputusan internal direksi. "Proyek yang sudah direncanakan 10 tahun lalu tidak bisa kami laksanakan hari ini karena pembiayaan berasal dari utang," kata Sofyan, Rabu malam pekan lalu.

Lagi pula, menurut Sofyan, pembangkit Sumsel 9 dan 10 tidak masuk proyek 35 ribu MW. Perseroan perlu melihat ulang kelayakan proyek ini karena tambahan pasokan dari PLTU di Pulau Jawa direncanakan 23 ribu MW. "Apakah pasokan listrik dari pembangkit mulut tambang yang rencananya disalurkan melalui interkoneksi Jawa-Sumatera ini dibutuhkan?" ujar Sofyan.

Direktur Perencanaan PLN Nicke Widyawati menambahkan, asumsi pertumbuhan ekonomi dan pertumbuhan konsumsi listrik saat ini berbeda dibandingkan dengan situasi saat proyek direncanakan. "Dulu asumsinya pertumbuhan di Jawa sekitar 8 persen per tahun, ternyata tahun lalu malah cuma 1,2 persen," katanya. Dari kajian itu diperoleh kesimpulan, asumsi beban puncak tak seperti perkiraan, yakni 29 ribu MW. Kondisi riil hari ini hanya 24 ribu MW.

Nicke menambahkan, harga batu bara mulut tambang lebih mahal dibanding batu bara bukan mulut tambang. Apalagi saat ini batu bara dari Kalimantan ke Jawa jauh lebih murah. "Jadi, kalau ada pilihan yang lebih murah, siapa pun tentu pilih yang murah," katanya.

Pada Jumat pekan lalu, PLN menyerahkan revisi Rencana Umum Penyediaan Tenaga Listrik 2016-2025 ke Kementerian Energi. Perusahaan setrum negara ini memutuskan tidak memasukkan proyek pembangkit mulut tambang 9 dan 10 serta transmisi HVDC ke dalam revisi.

Rini Soemarno-yang tengah berada di Rusia-tak membantah soal permintaannya mengevaluasi proyek jaringan kabel bawah laut yang direncanakan sejak zaman Presiden Susilo Bambang Yudhoyono itu. Menurut dia, pada dasarnya Kementerian BUMN tidak melarang proyek tersebut. "Ini (hanya) penundaan," kata Rini kepada Arif Zulkifli dari Tempo.

Usul penangguhan ini, menurut dia, menyusul permintaannya kepada Kementerian Energi untuk mengkaji ulang harga patokan batu bara mulut tambang. "Masak, batu bara mulut tambang lebih mahal daripada batu bara bukan mulut tambang?" ujarnya.

Kementerian Energi sebenarnya telah mengubah kebijakan harga batu bara mulut tambang. Untuk mengurai alotnya negosiasi soal harga antara perusahaan tambang dan perusahaan pembangkit listrik mulut tambang, Kementerian menerbitkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 9 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penyediaan dan Penetapan Harga Batu Bara untuk Pembangkit Listrik Mulut Tambang.

Diteken Sudirman Said pada 4 April lalu, peraturan itu merevisi kebijakan terdahulu. Kini margin 25 persen dari total biaya produksi menjadi fleksibel, yakni minimal 15 persen dan maksimal 25 persen. Dengan aturan baru itu, rentang margin ditentukan berdasarkan kesepakatan antara penjual dan pembeli.

Menurut Wakil Ketua Unit Pelaksana Program Pembangunan Ketenagalistrikan (UP3KN) Agung Wicaksono, pada dasarnya pengembangan energi tak melulu memperhatikan aspek keuangan. Ada aspek ketahanan energi dan keberlanjutan pasokan yang perlu diperhatikan. "Kalau PLTU mulut tambang dan HVDC mahal, tidak bisa begitu saja ditunda," katanya. Sebab, pasokan batu bara mulut tambang yang berlimpah mendukung ketahanan energi.

"Ini soal menggerakkan ekonomi di luar Jawa agar menyerap tenaga kerja dan Sumatera juga tumbuh," ujar Agung. Harga batu bara juga terbilang murah. Studi harga batu bara di pembangkit Musi Banyuasin, misalnya, bisa dipangkas 50 persen menjadi US$ 17,5 sen untuk batu bara kalori 2.800, dari sebelumnya US$ 35 sen.

Rahman, pemuda dari Tanjung Lalang, tetap mengharapkan proyek PLTU Mulut Tambang Sumsel 8 terealisasi. "Proyek ini bisa mengurangi pengangguran di desa kami," katanya.

Ayu Prima Sandi (Jakarta), Parliza Hendrawan (Muara Enim)

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600
Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus