Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ekonomi

Tersungkur di Ujung Tender

Perusahaan setrum negara menghentikan proses lelang pembangkit berkapasitas jumbo. Menjadi tanda tanya pemerintah dan memancing protes calon penanam modal.

23 Mei 2016 | 00.00 WIB

Tersungkur di Ujung Tender
material-symbols:fullscreenPerbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

MENTERI Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said langsung menuju ruang kerja presiden di Istana Negara pada Jumat siang dua pekan lalu. Datang sendirian, ia menghadap kepala negara untuk melaporkan perkembangan megaproyek listrik 35 ribu megawatt.

Dalam pertemuan itu, Sudirman menyampaikan laporan yang cukup rinci. Ia, misalnya, menjelaskan hambatan, beberapa kemajuan, hingga sejumlah proyek yang dibatalkan Perusahaan Listrik Negara selaku penyelenggara. Salah satu yang ia singgung: pembatalan proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap Jawa 5 yang berada di Serang, Banten.

"Presiden bertanya kenapa proyek itu dibatalkan. Saat itu saya belum bisa menjawab karena belum mendapatkan penjelasannya," kata Sudirman saat dijumpai di kantornya, Rabu pekan lalu.

Presiden mengajukan pertanyaan itu bukan tanpa alasan. Menurut seorang pejabat di Kementerian Energi, Presiden Joko Widodo sudah menerima surat dari salah satu peserta yang ikut serta dalam lelang proyek pembangkit berkapasitas 2 x 1.000 megawatt itu.

Tertanggal 27 April 2016, surat yang salinannya diperoleh Tempo itu dikirimkan oleh Zhang Keming, Deputi CEO China Oceanwide Holdings Limited. Zhang adalah kuasa perwakilan konsorsium tiga perusahaan, yakni Oceanwide, PT Pembangkitan Jawa-Bali (PJB), dan Shanghai Electric Power Construction. Konsorsium ini kandidat kuat pemenang proyek.

Dalam surat setebal tiga halaman itu, Zhang menyampaikan keluhan dan permohonan terkait dengan pembatalan proyek. PT Ernst & Young Indonesia, lembaga yang ditunjuk oleh PLN sebagai agen pengadaan, menyampaikan pembatalan itu kepada konsorsium pada 18 April 2016.

Surat yang ia tujukan kepada Presiden itu juga ditembuskan ke delapan pejabat lain. Dari Menteri Badan Usaha Milik Negara, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat, hingga Kementerian Perdagangan Cina.

Ada enam poin yang ditulis oleh Zhang pada surat tersebut. Pada poin pertama, ia mencoba meyakinkan pemerintah soal skema bisnis yang akan menguntungkan Indonesia dari sisi harga ataupun teknologi. Poin kedua berisi penegasan atas iktikad baik mereka sebagai investor. "Kami telah memenuhi persyaratan, termasuk syarat finansial yang sulit dipenuhi investor lain," ujar Zhang.

Syarat finansial yang dimaksud adalah ketentuan bagi investor menyetorkan dana tunai sebesar 10 persen dari total nilai proyek, ditambah performance bond dengan persentase serupa. Totalnya US$ 790 juta.

Zhang juga mencantumkan investasi yang telah ia curahkan untuk membebaskan 125 hektare lahan. Jika keluar sebagai pemenang, konsorsium ini langsung bisa menggarap pekerjaan konstruksi agar pembangkit bisa beroperasi sesuai dengan target pada 2019.

Sebagai investor, Zhang meminta perlindungan dan kepastian berinvestasi di Indonesia kepada Presiden Jokowi. "Kami mohon kebijakan yang arif dari Bapak Presiden agar PLTU Jawa 5 tidak dihentikan," kata Zhang dalam suratnya.

* * * *

LELANG proyek Jawa 5 diumumkan pada 2014. Wakil Ketua Unit Pelaksana Program Pembangunan Ketenagalistrikan Nasional (UP3KN) Agung Wicaksono mengatakan pemerintah kemudian memasukkannya sebagai salah proyek 35 ribu megawatt pada tahun berikutnya.

Lelang proyek ini semula diikuti oleh enam konsorsium. Sejumlah perusahaan Cina dan Jepang membentuk konsorsium dengan mitra dari Indonesia. Dengan syarat harus menyetor deposit tunai, hanya dua konsorsium Cina yang dinyatakan lolos prakualifikasi. Selain konsorsium Oceanwide, satu lagi konsorsium yang lolos adalah PT Sumberenergi Sakti Prima, China National Chemical Engineering Corporation, PT D&C Engineering, dan PT Wijaya Karya Tbk.

Saat proposal tarif peserta lelang dibuka, konsorsium Oceanwide memenuhi semua persyaratan dan mengajukan tarif paling rendah, yakni US$ 4,5 sen per kilowatt-jam (kWh). Notulen rapat pada 25 November tahun lalu juga menyebutkan pesaing Oceanwide mengajukan harga lebih mahal, yakni US$ 5,4 sen per kWh.

Saat proyek tersisa dua calon-dan tinggal menunjuk pemenang-tiba-tiba PLN menghentikan proses tender salah satu pembangkit terbesar dalam proyek 35 ribu megawatt ini. "Saat ditanyakan alasannya, PLN hanya menjawab mereka punya kewenangan untuk membatalkannya," ucap Agung.

Jawaban ini membuat UP3KN terkejut. Apalagi proses lelang berlangsung cukup lama dan peserta lelang yang terpilih memiliki pengalaman membangun pembangkit berkapasitas besar.

Kehadiran PLTU Jawa 5 juga cukup signifikan. Sesuai dengan rencana usaha penyediaan tenaga listrik, pembangkit ini dibangun untuk mengantisipasi krisis listrik di Pulau Jawa pada 2019.

Itu sebabnya, Sudirman Said kecewa proyek ini dibatalkan. Apa yang dilakukan PLN, kata dia, adalah sinyal buruk bagi iklim investasi. "Kalau membatalkan harus ada alasan fundamental dan PLN seharusnya sejalan dengan pemerintah," ujarnya. Pembatalan ini pasti menimbulkan pertanyaan.

Direktur Utama PLN Sofyan Basir menegaskan, perseroan memiliki dasar sangat kuat untuk membatalkan proyek. "Justru jika dilanjutkan akan sangat berbahaya," ucap Sofyan, Rabu pekan lalu.

Ia menjelaskan, seleksi peserta lelang memang membutuhkan waktu lama. Pada tahap awal, para calon peserta disaring oleh sejumlah tim dari PLN. "Lalu setelah itu naik ke direksi untuk diputuskan," katanya. Pada tahap inilah, menurut Sofyan, ada beberapa hal yang tidak sesuai dengan kaidah good corporate governance sehingga proyek dibatalkan.

Hal yang tidak wajar itu antara lain adanya perubahan kepemilikan saham PJB dalam konsorsium yang dipimpin Oceanwide. PJB tak lain anak usaha PLN.

Menurut Sofyan, pada awal lelang, porsi PJB dalam konsorsium adalah 30 persen. Namun, saat di meja direksi, komposisi ini menyusut menjadi 10 persen. Keterangan tambahan lain: konsorsium menyatakan PJB tidak memiliki suara dalam pengambilan keputusan. "Padahal PJB milik PLN. Apa yang harus Anda lakukan bila berada di posisi itu?" ujar Sofyan, menjelaskan situasi yang dihadapinya.

Sofyan menambahkan, PJB adalah kunci dalam konsorsium tersebut. Sebab, hanya PJB yang memiliki pengalaman membangun pembangkit sebesar 1.000 megawatt di Indonesia. "Tanpa PJB, konsorsium ini tidak layak dan tidak bisa ikut tender," katanya.

Direktur Pengadaan PLN Supangkat Iwan Santoso menambahkan, persoalan ini sebenarnya sudah selesai. Investor, menurut dia, sudah memahami bahwa PLN memiliki hak untuk membatalkan proyek sesuai dengan kesepakatan yang tertuang dalam klausul 5-5-c pada dokumen lelang (request for proposals) yang diamendemen pada Oktober 2015. "Owner dari Cina sudah datang ke sini pada Jumat pekan lalu dan sudah minta maaf," ujar Iwan.

Sekretaris Perusahaan PJB Muhammad Bardan mengaku tidak tahu soal masalah penyusutan komposisi saham di konsorsium. Ia hanya mengatakan PJB mengikuti apa yang diputuskan PLN selaku induk usaha mereka. "Kami inline saja," katanya Kamis pekan lalu.

* * * *

SATU bulan sebelum lelang PLTU Jawa 5 dihentikan, PLN merombak besar-besaran direksi PJB. Semula ada enam posisi direktur di perusahaan yang membangun hampir separuh jumlah pembangkit di Indonesia ini. Setelah perombakan, lima direktur masih berstatus pelaksana tugas. "Ini ada kaitannya dengan pembatalan proyek," ujar seorang pejabat di pemerintahan.

Ia mengatakan sebenarnya bukan alasan teknis yang membuat PLN membatalkan lelang. Sebab, konsorsium Oceanwide dan PJB sudah memenuhi segala persyaratan. Dengan tawaran harga termurah US$ 4,56 sen per kWh, bisa dipastikan konsorsium ini adalah first-ranked bidder. "Tapi ada keberpihakan PLN pada konsorsium kedua sehingga mereka mengambil kebijakan tersebut," ucap pejabat tadi.

PLN, kata dia, menginginkan PJB mundur dari konsorsium. Maka konsorsium pertama akan gugur sebagai peserta dan pemenang akan jatuh ke konsorsium kedua.

Perusahaan setrum negara, pejabat tadi melanjutkan, bahkan mengancam PJB tidak akan diberi izin terlibat proyek. Meski begitu, PJB-yang saat itu masih dipimpin Muljo Adji-tidak bergeming dan memilih pantang mundur. Imbasnya: Muljo Adji dicopot dari posisinya sebagai Direktur Utama PJB pada Maret lalu.

Muljo Adji, saat dimintai konfirmasi, masih enggan berkomentar mengenai masalah ini. "Nanti saja kalau sudah memungkinkan saya ceritakan," ujarnya.

Sofyan Basir membantah tudingan tersebut. Ia mengatakan pencopotan direksi PJB tak lebih karena faktor usia. "Memang sudah habis waktu menjabatnya," katanya.

Soal PLN yang berpihak pada konsorsium kedua, Sofyan mengatakan isu seperti itu biasanya disebarkan oleh para calo yang marah karena kalah proyek. "Kami batalkan dua-duanya. Tidak ada keberpihakan PLN seperti itu," ujarnya.

Gustidha Budiartie, Ayu Prima Sandi, Putri Adityowati


Langkah Siput 35 Gigawatt

PROYEK pembangunan pembangkit listrik 35 gigawatt berjalan lambat. Itu sebabnya, Presiden Joko Widodo menagih laporan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said, Jumat dua pekan lalu. Megaproyek ini menjadi perhatian karena tahap konstruksi baru mencapai 10 persen. Perjanjian jual-belinya tak lebih dari 30 persen. PT Perusahaan Listrik Negara membatalkan lelang menjelang pengumuman pemenang.

17 Juli 2014
Tender PLTU Jawa 5 mulai diumumkan.

17 September 2014
China Oceanwide Holdings Group dan PT Pembangkitan Jawa-Bali (PJB) meneken nota kesepahaman (MOU) kerja sama ikut pengadaan proyek Jawa 5.

Desember 2014
PLN menerbitkan dokumen prakualifikasi.

24 Februari 2015
Perjanjian antara China Oceanwide, PJB, dan Shanghai Electric Power Construction diteken untuk ikut prakualifikasi.

17 Maret 2015
PLN mengumumkan konsorsium yang lulus prakualifikasi.

24 November 2015
PLN mengumumkan peserta yang lulus lelang responsif. Konsorsium China Oceanwide-PJB-Shanghai Electric Power termasuk peserta yang lolos. Mereka diundang menghadiri pembukaan amplop kedua mengenai proposal tarif.

25 November 2015
Proposal tarif peserta lelang diumumkan. Peringkat penawar digolongkan berdasarkan tarif teratas akhir.
Konsorsium China Oceanwide-PJB-Shanghai Electric Power mengajukan tawaran, yakni US$ 4,5 sen per kWh.
Sesuai dengan jadwal, first-ranked bidder dan stand-by bidder akan diumumkan pada 30 November.

19 April 2016
Ernst & Young Indonesia, sebagai agen pengadaan tender Jawa 5, menyebutkan proses tender Jawa 5 dihentikan PLN tanpa alasan yang jelas.


Status Pembangkit 35 Ribu MW

PLN

  • Perencanaan: 3.726 MW (39%)
  • Pengadaan: 3.029 MW (31%)
  • PPA, proses financial closing: -
  • Konstruksi: 2.715 MW (28%)
  • Commercial operation date: 168 MW (2%)

    IPP

  • Perencanaan: 4.934 MW (19%)
  • Pengadaan: 7.225 MW (28%)
  • PPA, proses financial closing: 12.478 MW (48%)
  • Konstruksi: 1.290 MW (5%)
  • Commercial operation date: 2 MW (0%)

    TOTAL

  • Perencanaan: 8.660 MW (24%)
  • Pengadaan: 10.254 MW (29%)
  • PPA, proses financial closing: 12.478 MW (35%)
  • Konstruksi: 4.005 MW (11%)
  • Commercial operation date: 170 MW (1%)

    Rencana Penandatanganan Kontrak/PPA

    PLN

  • 6.755 MW
  • Total 18.914 MW

    Independent Power Production (IPP)

  • 12.159 MW

    Target 2016

  • PLN: 3.754 MW
  • IPP: 12.159 MW

    Target 2017

  • PLN: 3.001 MW

    Komposisi Negara Pabrikan IPP

    NegaraKapasitas (MW)Persentase
    Cina8.45249
    Jepang7.84745
    Korea6854
    Amerika3002

    Naskah: Ayu Prima Sandi | Sumber: PLN, Kementerian ESDM, wawancara (data diolah Tempo)

  • Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

    slot-iklan-300x100

    Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

    slot-iklan-300x600
    Image of Tempo
    Image of Tempo
    Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
    • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
    • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
    • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
    • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
    • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
    Lihat Benefit Lainnya

    close

    Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

    slot-iklan-300x100
    Logo Tempo
    Unduh aplikasi Tempo
    download tempo from appstoredownload tempo from playstore
    Ikuti Media Sosial Kami
    © 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
    Beranda Harian Mingguan Tempo Plus