Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Menteri Perhubungan Ignasius Jonan menyatakan penerbangan AirAsia PKAXC QZ8501 dari Surabaya menuju Singapura, Ahad, 28 Desember 2014, ilegal. Izin Direktur Jenderal Perhubungan Udara kepada maskapai penerbangan ini hanya untuk terbang pada Senin, Selasa, Kamis, dan Sabtu. Lalu dari mana persetujuan terbang Ahad pagi itu datang? Sebab, menurut peraturan Menteri Perhubungan, pesawat hanya bisa terbang setelah mendapat izin terbang (flight approval) dari Direktorat Jenderal Perhubungan Udara.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo