Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ekonomi

Simpang-Siur Izin Terbang

12 Januari 2015 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menteri Perhubungan Ignasius Jonan menyatakan penerbangan AirAsia PKAXC QZ8501 dari Surabaya menuju Singapura, Ahad, 28 Desember 2014, ilegal. Izin Direktur Jenderal Perhubungan Udara kepada maskapai penerbangan ini hanya untuk terbang pada Senin, Selasa, Kamis, dan Sabtu. Lalu dari mana persetujuan terbang Ahad pagi itu datang? Sebab, menurut peraturan Menteri Perhubungan, pesawat hanya bisa terbang setelah mendapat izin terbang (flight approval) dari Direktorat Jenderal Perhubungan Udara.

Kisruh izin terbang AirAsia ini kian menguatkan temuan audit Organisasi Penerbangan Sipil Internasional pada Mei 2014, yang menunjukkan aturan organisasi dunia penerbangan di Indonesia masih banyak yang tidak sesuai dengan standar internasional. Sejumlah pejabat dan mantan petinggi di Kementerian Perhubungan mengakui bahwa suap dan sogokan membuat urusan slot dan izin terbang semakin amburadul.

TINGKAT KETIDAKSESUAIAN

  • Aturan penerbangan: 71,53%
  • Organisasi: 88,24%
  • Lisensi personel training :66,67%
  • Operasional pesawat :63,31%
  • Kelaikan pesawat :41,58%
  • Penanganan kecelakaan pesawat :68,52%
  • Navigasi udara : 44,81%
  • Bandar udara : 57,05%
    Catatan: Semakin Tinggi Persentase Berarti Semakin Tidak Sesuai

    PERATURAN MENTERI PERHUBUNGAN
    Nomor KM 25 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Angkutan Udara

    Untuk memperoleh izin terbang (flight approval), maskapai harus mengajukan kepada Direktur Jenderal Perhubungan Udara melalui sistem online (http://aol.dephub.go.id).
    Mencantumkan rute penerbangan
    Menyampaikan rencana operasi penerbangan (hari dan jam keberangkatan, kedatangan, rekomendasi koordinator slot).
    Disetujui/ditolak Direktur Jenderal Perhubungan.

    KEPUTUSAN DIREKTUR JENDERAL PERHUBUNGAN UDARA
    Nomor KP 56 tentang Organisasi Slot Indonesia Tahun 2014

    ORGANISASI SLOT INDONESIA TERDIRI ATAS:

    Komite Slot Indonesia
    Memonitor dan mengawasi efektivitas penggunaan slot time di bandar udara.

    Koordinator Slot Indonesia/Indonesia Slot Coordinator (IDSC)
    Mengkoordinasi dan memberikan persetujuan slot time penerbangan berjadwal dalam dan luar negeri di delapan bandara yang dikoordinasikan: SoekarnoHatta, Juanda, Ngurah Rai, Kuala Namu, Sultan Mahmud Badaruddin II, Hasanuddin, Sepinggan, dan Sentani.

    Unit Pelaksana Koordinasi Slot
    Unit fasilitator dan/atau mediator penerapan slot time di bandara yang menjadi area tugasnya, diketuai kepala bidang atau kepala seksi yang ditunjuk kepala kantor otoritas bandara.

    SIAPA BERTANGGUNG JAWAB?

    "Kami sebelumnya telah menerbangi rute tersebut dan memiliki hak terbang di rute itu sebanyak tujuh kali seminggu."
    Chief Executive Officer AirAsia Tony Fernandes
    Rabu, 7 Januari 2015

    "Seharusnya AirAsia mengajukan izin perubahan. Tapi masih kami cek kembali prosesnya."
    Kepala Otoritas Bandara Wilayah III Pramintohadi Sukarno
    Senin, 5 Januari 2015

    "Justru itu akan kami investigasi izin yang dibawa AirAsia dari siapa. Bagaimana itu dikeluarkan."
    Staf Khusus Keterbukaan Informasi Publik Menteri Perhubungan Hadi M. Djuraid
    Senin, 5 Januari 2015

    "Ada data yang berbeda. Temanteman di lapangan menggunakan data alokasi slot yang diterbitkan oleh IDSC (Indonesia Slot Coordinator), yang sebenarnya itu merupakan salah satu persyaratan untuk mendapatkan izin rute."
    Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Perhubungan Udara Djoko Murjatmodjo
    Senin, 5 Januari 2015

    "Kami tidak berani bilang siapa yang salah."
    Ketua Indonesia Slot Coordinator Hemi Pamuharjo
    Senin, 5 Januari 2015

    "Sudah diajukan ke Indonesia Slot Coordinator dan sudah diperbolehkan."
    Sekretaris Perusahaan Angkasa Pura I Farid Indra Nugraha
    Ahad, 4 Januari 2015

    "Semua jadwal dibuat berdasarkan masukan dari IDSC."
    Direktur Air Navigation Bambang Tjahjono
    Ahad, 4 Januari 2015

    "Saya yakin sudah ada izin. Tidak mungkin bisa terbang kalau enggak ada izin."
    Direktur Safety and Security AirAsia Captain Raden Achmad Sadikin
    Jumat, 2 Januari 2015

    SISTEM INFORMASI FLIGHT APPROVAL ANGKUTAN UDARA

  • Mengisi formulir flight approval dan melampirkan dokumen pendukung
  • Verifikasi data
  • Evaluasi dokumen pendukung
  • Pembayaran penerimaan negara bukan pajak (PNBP)
  • Pengesahan dan penomoran flight approval
  • Validasi flight approval
  • Penerbitan flight approval dan nomor izin oleh direktur angkutan udara

    DOKUMEN FLIGHT APPROVAL

  • Rekomendasi Direktorat Kelaikan Udara dan Pengoperasian Pesawat Udara
  • Rekomendasi Direktorat Bandar Udara
  • Rekomendasi Direktorat Keamanan Penerbangan
  • Slot time, booking sale, dokumen kontrak charter, persetujuan pengadaan pesawat, diplomatic and security clearance data pendukung lain

    Tarif Resmi PNBP
    Izin rute : Rp 2 juta per sektor
    Penambahan frekuensi : Rp 1 juta
    Flight approval extra flight/charter : domestik Rp 100 ribu, internasional Rp 150 ribu (per rute)
    Pengajuan slot time : bebas bea

    GLOSARI

    Rute penerbangan
    Lintasan pesawat udara dari bandar udara asal ke bandar udara tujuan melalui jalur penerbangan yang sudah ditetapkan.

    Slot time
    Waktu terbang pesawat udara.

    Flight approval
    Persetujuan pesawat udara untuk terbang di rute dan slot yang sudah diizinkan.

    Catatan: Tempo menemukan fakta, untuk pengajuan flight approval pesawat kecil seperti cessna, perusahaan biasa menyetor rp 1 juta per rute.

  • Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

    Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

    Image of Tempo
    Image of Tempo
    Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
    • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
    • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
    • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
    • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
    • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
    Lihat Benefit Lainnya

    Image of Tempo

    Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

    Image of Tempo
    >
    Logo Tempo
    Unduh aplikasi Tempo
    download tempo from appstoredownload tempo from playstore
    Ikuti Media Sosial Kami
    © 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
    Beranda Harian Mingguan Tempo Plus