Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif buka suara soal dugaan ekspor ilegal 5,3 juta ton bijih nikel ke China. Arifin menuturkan pihaknya masih melakukan investigasi.
"Lagi dihitung. Pokoknya sedang diinvestigasi," ujar Arifin ketika ditemui wartawan di Kompleks Kementerian ESDM pada Jumat, 15 September 2023. "Kami harus menginventarisasi lagi nih, benar nggak semua? Kami lagi melakukan pendataan internal."
Dugaan ekspor ilegal bijih nikel ke China diendus Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa waktu lalu. KPK menduga 5,3 juta ton bijih nikel diekspor ke China secara ilegal sejak Januari 2020 hingga Juni 2022. Berdasarkan data Bea Cukai China, pada 2020 negeri tirai bambu itu telah mengimpor ore atau bijih nikel dari Indonesia hingga 3,4 miliar kilogram dengan nilai US$ 193 juta (sekitar Rp 2,89 triliun).
Pada 2021, China kembali mengimpor 839 juta kilogram bijih nikel dari Indonesia dengan nilai US$ 48 juta (sekitar Rp 719,52 miliar). Kemudian pada 2022, Bea Cukai China kembali mencatat ekspor 1 miliar kilogram ore nikel dari Indonesia
Sementara itu, Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahli Lahadalia, mengaku pemerintah tidak tahu menahu soal kasus tersebut. "Kami sama sekali tidak tahu jujur, karena kami sepakat untuk melarang ekspor nikel sejak Desember, sebenarnya Oktober 2019," kata Bahlil dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat, 30 Juni 2023.
Namun jika masih ada praktik ilegal semacam itu, Bahlil menyarankan agar diproses secara hukum. "Negara ini kan negara hukum. Nggak boleh," ujarnya.
RIRI RAHAYU | AMELIA RAHIMA SARI | ADE RIDWAN YANDWIPUTRA
Pilihan Editor: Jawab Bantahan Jokowi, Faisal Basri Beberkan Berbagai Keuntungan Cina dari Hilirisasi Nikel RI
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini